Berita

Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo menjelang sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat/RMOL

Hukum

Sidang Perdana Disupport Puluhan Kerabat, SYL: Sebagian dari Makassar dan Tanjung Priok

RABU, 28 FEBRUARI 2024 | 10:47 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Menghadapi sidang perdana, mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) mendapat dukungan moril dari keluarga dan para sahabatnya yang datang dari Makassar hingga Jakarta.

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, ada sekitar 20 orang lebih keluarga dan sahabat SYL duduk di dalam ruang sidang M Hatta Ali Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (28/2).

Saat ditanya siapa saja yang hadir mengikuti sidang perdana ini, SYL menyebut bahwa mereka merupakan keluarga dan para kerabatnya. Beberapa perwakilan keluarga dan kerabatnya itu mendatangi dan menyalami hingga memeluk SYL yang hendak menjalani sidang perdana.


"Iya (keluarga). Sebagian baru tiba dari Makassar saudara-saudara saya. Sebagian anak-anak Tanjung Priok, anak-anak Sulsel Makassar," singkat SYL kepada Kantor Berita Politik RMOL sebelum persidangan dimulai, Rabu siang (28/2).

Sidang dengan agenda pembacaan surat dakwaan oleh tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini baru dimulai pada pukul 10.15 WIB. Sidang diawali dengan memeriksa identitas terdakwa SYL dan penasihat hukumnya.

Selain itu, Majelis Hakim juga melakukan pemeriksaan terhadap identitas dua terdakwa lainnya, yakni mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Pertanian (Kementan), Kasdi Subagyono dan mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) Kementan, Muhammad Hatta, serta identitas masing-masing penasihat hukum dari para terdakwa.

Setelah itu pada pukul 10.30 WIB, tim JPU KPK memulai membacakan surat dakwaan terhadap ketiga terdakwa tersebut dalam kasus dugaan pemerasan terhadap pegawai Kementerian Pertanian (Kementan) dan penerimaan gratifikasi mencapai Rp44,5 miliar.



Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Polri Didesak Usut Donatur Penyebar Hoaks Kerusuhan Agustus

Minggu, 09 Agustus 2026 | 17:47

Zelensky Klaim 50 Ribu Tentara Korut Sedang Dalam Perjalanan ke Rusia

Minggu, 09 Agustus 2026 | 17:24

Ekonomi Indonesia Mustahil Saingi Vietnam jika Abaikan Sektor Luar Negeri

Minggu, 09 Agustus 2026 | 17:23

Rezim Hubungan Industrial Maritim Indonesia Belum Terintegrasi

Minggu, 09 Agustus 2026 | 17:14

KPK Kuliti Ahmad Dedi Usut Dugaan Pengaturan Jalur Merah-Hijau Impor Blueray

Minggu, 09 Agustus 2026 | 16:51

Iran Waspadai Pakta Pertahanan Mekkah Bentukan Turki, Saudi, dan Pakistan

Minggu, 09 Agustus 2026 | 16:29

Kejari Tanjung Perak Bantah Isu Pemerasan 6 Eks Pejabat Pelindo dan APBS

Minggu, 09 Agustus 2026 | 15:36

Penguatan Kopdes Merah Putih Kunci Kemandirian Ekonomi Papua

Minggu, 09 Agustus 2026 | 15:08

Turki Tegaskan Pakta Pertahanan Mekkah Dibentuk Bukan untuk Hadapi Iran

Minggu, 09 Agustus 2026 | 14:53

Usai Putusan MK, Siaga 98 Dorong Penataan BGN Lewat Perpres Baru

Minggu, 09 Agustus 2026 | 14:36

Selengkapnya