Berita

Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo menjelang sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat/RMOL

Hukum

Sidang Perdana Disupport Puluhan Kerabat, SYL: Sebagian dari Makassar dan Tanjung Priok

RABU, 28 FEBRUARI 2024 | 10:47 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Menghadapi sidang perdana, mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) mendapat dukungan moril dari keluarga dan para sahabatnya yang datang dari Makassar hingga Jakarta.

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, ada sekitar 20 orang lebih keluarga dan sahabat SYL duduk di dalam ruang sidang M Hatta Ali Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (28/2).

Saat ditanya siapa saja yang hadir mengikuti sidang perdana ini, SYL menyebut bahwa mereka merupakan keluarga dan para kerabatnya. Beberapa perwakilan keluarga dan kerabatnya itu mendatangi dan menyalami hingga memeluk SYL yang hendak menjalani sidang perdana.


"Iya (keluarga). Sebagian baru tiba dari Makassar saudara-saudara saya. Sebagian anak-anak Tanjung Priok, anak-anak Sulsel Makassar," singkat SYL kepada Kantor Berita Politik RMOL sebelum persidangan dimulai, Rabu siang (28/2).

Sidang dengan agenda pembacaan surat dakwaan oleh tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini baru dimulai pada pukul 10.15 WIB. Sidang diawali dengan memeriksa identitas terdakwa SYL dan penasihat hukumnya.

Selain itu, Majelis Hakim juga melakukan pemeriksaan terhadap identitas dua terdakwa lainnya, yakni mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Pertanian (Kementan), Kasdi Subagyono dan mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) Kementan, Muhammad Hatta, serta identitas masing-masing penasihat hukum dari para terdakwa.

Setelah itu pada pukul 10.30 WIB, tim JPU KPK memulai membacakan surat dakwaan terhadap ketiga terdakwa tersebut dalam kasus dugaan pemerasan terhadap pegawai Kementerian Pertanian (Kementan) dan penerimaan gratifikasi mencapai Rp44,5 miliar.



Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Hotel Bumi Wiyata Komitmen Penuhi Hak 104 Pekerja Sesuai Ketentuan

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:31

Sinopsis Reawakened Man, Kisah Pemuda yang Hidup Kembali Setiap 3 Hari

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:23

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus ATR/BPN ke Muktamar NU

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Komisi II Didorong Bentuk Pansus untuk Tindaklanjuti Putusan MK Terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:19

Lionel Messi Pensiun dari Timnas Argentina, Ini Daftar Trofi dan Prestasinya

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:10

Kemenkop Buka Suara soal Mekanisme Pembayaran Gaji ASN Lewat Koperasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:02

8 Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat hingga Akhir 2026, Ada BSU hingga Beras 30 Kg

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:48

Mantan Kacab Jasindo Dipanggil KPK di Kasus Pencairan Komisi Fiktif PT Pelni

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:46

Deretan Pengusaha Rokok Kembali Diperiksa KPK di Kasus Bea Cukai

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:35

Selengkapnya