Berita

Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo menjelang sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat/RMOL

Hukum

Sidang Perdana Disupport Puluhan Kerabat, SYL: Sebagian dari Makassar dan Tanjung Priok

RABU, 28 FEBRUARI 2024 | 10:47 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Menghadapi sidang perdana, mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) mendapat dukungan moril dari keluarga dan para sahabatnya yang datang dari Makassar hingga Jakarta.

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, ada sekitar 20 orang lebih keluarga dan sahabat SYL duduk di dalam ruang sidang M Hatta Ali Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (28/2).

Saat ditanya siapa saja yang hadir mengikuti sidang perdana ini, SYL menyebut bahwa mereka merupakan keluarga dan para kerabatnya. Beberapa perwakilan keluarga dan kerabatnya itu mendatangi dan menyalami hingga memeluk SYL yang hendak menjalani sidang perdana.


"Iya (keluarga). Sebagian baru tiba dari Makassar saudara-saudara saya. Sebagian anak-anak Tanjung Priok, anak-anak Sulsel Makassar," singkat SYL kepada Kantor Berita Politik RMOL sebelum persidangan dimulai, Rabu siang (28/2).

Sidang dengan agenda pembacaan surat dakwaan oleh tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini baru dimulai pada pukul 10.15 WIB. Sidang diawali dengan memeriksa identitas terdakwa SYL dan penasihat hukumnya.

Selain itu, Majelis Hakim juga melakukan pemeriksaan terhadap identitas dua terdakwa lainnya, yakni mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Pertanian (Kementan), Kasdi Subagyono dan mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) Kementan, Muhammad Hatta, serta identitas masing-masing penasihat hukum dari para terdakwa.

Setelah itu pada pukul 10.30 WIB, tim JPU KPK memulai membacakan surat dakwaan terhadap ketiga terdakwa tersebut dalam kasus dugaan pemerasan terhadap pegawai Kementerian Pertanian (Kementan) dan penerimaan gratifikasi mencapai Rp44,5 miliar.



Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Gandeng Boulevard Coffee, Bank Syariah Nasional Perkuat Ekosistem Transaksi Masyarakat

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 17:23

15 Tahun Mengaspal, 70 Mitra Driver Dapat Hadiah Umrah dari Gojek

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 16:11

AADI Laporkan Pengalihan Saham Hasil Buyback Lewat Bursa

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:12

Kebakaran di Belakang RS PIK, Asap Tebal Membubung

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:11

Peradi Profesional Jakarta Dilantik, Harris Arthur: Integritas Adalah Marwah Advokat

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:02

Purbaya Girang, Danantara Setor Dividen Rp120 Triliun ke Kas Negara

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:56

Chevron Siap Perluas Proyek Minyak di Venezuela

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:39

Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Operator Wajib Beri Pilihan

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:26

Amandemen UUD 1945 Didahului Pemufakatan Jahat

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:12

Aktivis Senior Ingatkan Sudah Saatnya Kembali ke UUD 1945 Asli

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 13:39

Selengkapnya