Berita

Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo menjelang sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat/RMOL

Hukum

Sidang Perdana Disupport Puluhan Kerabat, SYL: Sebagian dari Makassar dan Tanjung Priok

RABU, 28 FEBRUARI 2024 | 10:47 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Menghadapi sidang perdana, mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) mendapat dukungan moril dari keluarga dan para sahabatnya yang datang dari Makassar hingga Jakarta.

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, ada sekitar 20 orang lebih keluarga dan sahabat SYL duduk di dalam ruang sidang M Hatta Ali Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (28/2).

Saat ditanya siapa saja yang hadir mengikuti sidang perdana ini, SYL menyebut bahwa mereka merupakan keluarga dan para kerabatnya. Beberapa perwakilan keluarga dan kerabatnya itu mendatangi dan menyalami hingga memeluk SYL yang hendak menjalani sidang perdana.

"Iya (keluarga). Sebagian baru tiba dari Makassar saudara-saudara saya. Sebagian anak-anak Tanjung Priok, anak-anak Sulsel Makassar," singkat SYL kepada Kantor Berita Politik RMOL sebelum persidangan dimulai, Rabu siang (28/2).

Sidang dengan agenda pembacaan surat dakwaan oleh tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini baru dimulai pada pukul 10.15 WIB. Sidang diawali dengan memeriksa identitas terdakwa SYL dan penasihat hukumnya.

Selain itu, Majelis Hakim juga melakukan pemeriksaan terhadap identitas dua terdakwa lainnya, yakni mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Pertanian (Kementan), Kasdi Subagyono dan mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) Kementan, Muhammad Hatta, serta identitas masing-masing penasihat hukum dari para terdakwa.

Setelah itu pada pukul 10.30 WIB, tim JPU KPK memulai membacakan surat dakwaan terhadap ketiga terdakwa tersebut dalam kasus dugaan pemerasan terhadap pegawai Kementerian Pertanian (Kementan) dan penerimaan gratifikasi mencapai Rp44,5 miliar.



Populer

KPK Usut Keterlibatan Rachland Nashidik dalam Kasus Suap MA

Jumat, 25 Oktober 2024 | 23:11

Pemuda Katolik Tolak Program Transmigrasi di Papua

Rabu, 30 Oktober 2024 | 07:45

Akbar Faizal Sindir Makelar Kasus: Nikmati Breakfast Sebelum Namamu Muncul ke Publik

Senin, 28 Oktober 2024 | 07:30

Pilkada Jateng dan Sumut Memanas Buntut Perseteruan PDIP Vs Jokowi

Minggu, 03 November 2024 | 13:16

Ketum PITI Sayangkan Haikal Hasan Bikin Gaduh soal Kewajiban Sertifikasi Halal

Kamis, 31 Oktober 2024 | 20:01

Inilah Susunan Dewan Komisaris IPC TPK Baru

Jumat, 01 November 2024 | 01:59

Komandan IRGC: Serangan Balasan Iran Melampaui Ekspektasi Israel

Jumat, 01 November 2024 | 12:04

UPDATE

3 Komisioner Bawaslu Kota Blitar Dilaporkan ke DKPP

Selasa, 05 November 2024 | 03:58

Menteri Hukum Tegaskan Jakarta Masih Ibukota Negara

Selasa, 05 November 2024 | 03:40

Catalunya Gantikan Valencia Gelar Seri Pamungkas MotoGP 2024

Selasa, 05 November 2024 | 03:22

Demokrat Bentuk Satgas untuk Amankan Pilkada di Jakarta, Jabar, hingga Banten

Selasa, 05 November 2024 | 02:57

MAKI: Debat Harusnya untuk Jual Program, Bukan Saling Menyerang

Selasa, 05 November 2024 | 02:22

Dubes Mohamed Trabelsi: Hatem El Mekki Bukti Kedekatan Hubungan Indonesia dan Tunisia

Selasa, 05 November 2024 | 02:09

Polisi Gelar Makan Siang Gratis untuk Siswa Berkebutuhan Khusus

Selasa, 05 November 2024 | 01:54

Ancelotti Minta LaLiga Dihentikan

Selasa, 05 November 2024 | 01:36

Pelajar yang Hanyut di Sungai Citanduy Ditemukan Warga Tersangkut di Batu

Selasa, 05 November 2024 | 01:21

Pendidikan Berkualitas Kunci Pengentasan Kemiskinan

Selasa, 05 November 2024 | 00:59

Selengkapnya