Berita

Ilustrasi Foto/Net

Bisnis

Bukan Hanya Audit BPK, Aparat Hukum harus Selidiki Divestasi Saham Vale Indonesia

SELASA, 27 FEBRUARI 2024 | 19:47 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Divestasi saham PT Vale Indonesia lewat akuisisi 14 persen saham PT VI dengan Vale Canada Limited (VCL), Sumitomo Metal Mining Co., Ltd (SMM) oleh MIND ID jadi sorotan.

Menurut, Direktur Center for Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi di balik akuisisi saham itu, ada yang harus ditindaklanjuti.

Sebab, langkah pemerintah melalui holding pertambangan MIND ID dianggap janggal lantaran terlihat buru-buru membeli saham, disaat izin PT Vale Indonesia akan berakhir pada Desember 2025 mendatang.


“Membeli sahamnya, mungkin untung lebih gede, dan tahun 2025 masih jauh dan lama,” kata Uchok di Jakarta, Selasa (27/2).

Di sisi lain, Uchok berpandangan, dengan metode akuisisi saham maka bisa menghilangkan kecurigaan aparat penegak hukum (APH), lantaran dianggap transaksi bisnis pada umumnya.

Oleh sebab itu, menurut Uchok, audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) saja tidak cukup, aparat penegak hukum perlu memberikan perhatian dengan melakukan penyelidikan.

“Maka untuk itu, akan lebih baik aparat hukum seperti Kejagung untuk segera melakukan penyelidikan kasus pembelian saham ini, dan juga harus kerjasama dengan BPK agar kasus ini jadi terang benderang,” pungkas Uchok.

Melalui skema divestasi, MIND ID telah menyepakati akuisisi saham sebesar 14 persen dari total kepemilikan saham PT VI dengan Vale Canada Limited (VCL), Sumitomo Metal Mining Co., Ltd (SMM).

Penandatanganan kesepakatan dilakukan oleh Direktur Utama MIND ID Hendi Prio Santoso, Deshnee Naidoo dari VCL, Yusuke Niwa dari SMM, Febriany Eddy dari PT VI di Jakarta, Senin (26/2).

Dengan harga per lembar saham Rp 3.050, maka pemerintah lewat holding pertambangan itu diperkirakan bakal merogoh kocek sebesar Rp 4,28 triliun yang akan dibayarkan kepada pihak pemegang saham sebelumnya.

Padahal, seharusnya pemerintah bisa menguasai seluruh saham PT Vale Indonesia tanpa harus membelinya.

Sebab, PT Vale Indonesia tidak komitmen menjalankan beberapa point perjanjian di dalam kontrak karya (KK). Dengan begitu MIND ID bukan cuma bisa menguasai 34 persen saham.

Terlebih, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tidak merekomendasikan kontrak karya PT Vale Indonesia yang bakal berakhir pada Desember 2025 mendatang.

Karena, Komisi VII DPR RI menganggap pekerjaan rumah Vale belum diselesaikan, salah satunya penambahan fasilitas pengolahan dan pemurnian (smelter) nikel.

PT Vale Indonesia didirikan pada 25 Juli 1968. Perusahaan pertambangan dan pengolahan nikel itu beroperasi di bawah naungan Kontrak Karya yang telah diubah pada 17 Oktober 2014 dan berlaku sampai 28 Desember 2025.

Konsesi areanya seluas 118.017 hektare, meliputi Sulawesi Selatan (70.566 hektare), Sulawesi Tenggara (24.752 hektare), dan Sulawesi Tengah (22.696 hektar).

Populer

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

Posko Kesehatan PLBN Skouw Beroperasi Selama Arus Mudik

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:03

10 Lokasi Terbaik Nonton Pawai Ogoh-Ogoh Nyepi 2026 di Bali, Catat Tempatnya

Selasa, 17 Maret 2026 | 17:50

Kapolri: 411 Jembatan Dibangun di Indonesia, Polda Riau Paling Banyak

Selasa, 17 Maret 2026 | 17:47

Gibran Salat Id dan Halal Bihalal di Jakarta Bersama Prabowo

Selasa, 17 Maret 2026 | 17:30

Bonus Atlet ASEAN Para Games Cair, Medali Emas Tembus Rp1 Miliar

Selasa, 17 Maret 2026 | 17:05

Gibran Pantau Arus Mudik dari Command Center Jasa Marga

Selasa, 17 Maret 2026 | 16:47

Pengusaha Kapal Minta SKB Lebih Fleksibel Atur Arus Mudik

Selasa, 17 Maret 2026 | 16:38

Pengiriman Pasukan RI ke Gaza Ditunda Imbas Perang Iran

Selasa, 17 Maret 2026 | 16:25

Bias Layar: Serangan Aktivis KontraS Ancaman Demokrasi dan HAM

Selasa, 17 Maret 2026 | 16:10

Istana Sebar Surat Edaran, Larang Menteri Open House Lebaran Mewah

Selasa, 17 Maret 2026 | 16:06

Selengkapnya