Berita

Kapolda Papua, Irjen Mathius D Fakhiri/Net

Presisi

Kapolda Papua: Upaya Pembebasan Kapten Philips Terus Dilakukan

SENIN, 26 FEBRUARI 2024 | 22:36 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polda Papua dengan TNI masih bersusaha bekerja keras untuk membebaskan pilot Susi Air, Kapten Philips Mertenz yang disandera Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) sejak Februari 2023.

Hal itu dipastikan sendiri oleh Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri yang masih bekerja sampai hari ini.

“Kami terus bekerjasama dengan teman-teman TNI dan hingga kini kami masih menerapkan pola soft lewat negoisasi yang melibatkan semua pihak, termasuk Pemerintah setempat, Gereja, masyarakat dan para Tokoh disana untuk pembebasan Kapten Philips,” kata Irjen Fakhiri.


Irjen Fakhiri menambahkan, saat ini pihaknya telah mengetahui keberadaan kapten Philips dan kondisi kesehatannya.

Namun, aparat masih terus berupaya bernegoisasi degan KKB agar upaya pembebasan tersebut tidak memunculkan korban.

“Sudah kita pantau, lokasi mereka dimana, bagaimana kesehatan Philips, namun kami masih terus negoisasi agar kapten Philips bisa dibebaskan tanpa ada jatuh korban, proses ini memang akan memakan waktu,” kata Irjen Fakhiri.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Gandeng Boulevard Coffee, Bank Syariah Nasional Perkuat Ekosistem Transaksi Masyarakat

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 17:23

15 Tahun Mengaspal, 70 Mitra Driver Dapat Hadiah Umrah dari Gojek

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 16:11

AADI Laporkan Pengalihan Saham Hasil Buyback Lewat Bursa

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:12

Kebakaran di Belakang RS PIK, Asap Tebal Membubung

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:11

Peradi Profesional Jakarta Dilantik, Harris Arthur: Integritas Adalah Marwah Advokat

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:02

Purbaya Girang, Danantara Setor Dividen Rp120 Triliun ke Kas Negara

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:56

Chevron Siap Perluas Proyek Minyak di Venezuela

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:39

Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Operator Wajib Beri Pilihan

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:26

Amandemen UUD 1945 Didahului Pemufakatan Jahat

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:12

Aktivis Senior Ingatkan Sudah Saatnya Kembali ke UUD 1945 Asli

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 13:39

Selengkapnya