Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

KAI: Tiket Mudik Lebaran 2024 Sudah Bisa Dipesan Mulai Hari Ini

KAMIS, 15 FEBRUARI 2024 | 09:39 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Tiket kereta api untuk mudik Lebaran 2024 sudah bisa dipesan mulai hari ini, Kamis (15/2) atau H-45 untuk keberangkatan 31 Maret 2024 atau H-10 Lebaran.

Hal itu ditegaskan oleh PT Kereta Api Indonesia (Persero) yang mengatakan pihaknya telah memulai membuka layanan tersebut.

VP Public Relations KAI Joni Martinus dalam keterangannya mengatakan tiket dapat dibeli melalui aplikasi Access by KAI, website kai.id, serta seluruh channel resmi pemesanan tiket KA lainnya.


"Kami mengingatkan kepada pelanggan agar teliti dalam menginput tanggal, memilih rute, dan memasukkan data diri pada saat melakukan pemesanan. Rencanakan perjalanan sebaik mungkin termasuk estimasi waktu perjalanan menuju ke stasiun agar tidak tertinggal keretanya," kata Joni Martinus.

Dalam siaran pers KAI, disebutkan KAI terus melakukan inovasi terbaru untuk meningkatkan pelayanan kepada penumpang, salah satunya dengan menerapkan sistem antrean saat pembelian tiket kereta api jarak jauh.

Sistem antrean ini diberlakukan pada aplikasi Access by KAI dan web kai.id dengan tujuan agar calon penumpang mendapatkan kepastian layanan, khususnya pada saat-saat peak season seperti musim Lebaran atau Natal dan Tahun Baru.

Pada saat peak season, dimana terjadi kepadatan pemesanan tiket maka calon penumpang akan diarahkan kepada sistem antrean yang akan memberitahukan perkiraan waktu tunggu. Calon penumpang disarankan untuk tidak menutup window tersebut agar tetap terhubung dengan sistem. Selanjutnya pada saat gilirannya, calon penumpang akan diarahkan untuk masuk ke dalam sistem pemesanan dan dapat melakukan pembelian tiket seperti biasa.

Sistem antrean penjualan tiket KA melalui aplikasi Access by KAI dan Web KAI.id tersebut sudah mulai diberlakukan sejak tanggal 1 Februari 2024.

"KAI berkomitmen untuk terus meningkatkan layanan kepada pelanggan dengan memanfaatkan teknologi terkini dan menjaga tingkat keamanan data serta informasi," kata Joni.

Untuk informasi lebih lanjut terkait penjualan tiket pada periode Angkutan Lebaran, masyarakat dapat menghubungi Customer Service di stasiun atau Contact Center KAI melalui telepon di 121, WhatsApp 08111-2111-121, email cs@kai.id, atau media sosial KAI121.

"KAI siap melayani pelanggan sebaik mungkin pada periode Lebaran 2024 melalui perjalanan kereta api yang selamat, aman, dan nyaman," tutup Joni.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Kodam XII/Tanjungpura Geser Pasukan Atasi Karhutla ke Selatan Kalbar

Sabtu, 19 September 2026 | 05:09

Ketika Politik Uang Dianggap Wajar

Sabtu, 19 September 2026 | 04:45

Profesor Webster University: Pimpinan Negara Barat Harus Contoh Prabowonomics

Sabtu, 19 September 2026 | 04:16

Ekosistem Pengolahan Ikan Skala Mikro dan Kecil Terus Diperkuat

Sabtu, 19 September 2026 | 03:45

Fapet IPB University Hasilkan Inovasi Songsong Komersialisasi Ayam Lokal

Sabtu, 19 September 2026 | 03:13

Kejati Sumut Didesak Usut Tuntas Kasus Lahan Tol Medan-Binjai

Sabtu, 19 September 2026 | 02:45

Ketika Polemik Ijazah Berubah jadi Komoditas Politik

Sabtu, 19 September 2026 | 02:17

Tim Hukum UIN Jakarta Datangi Kejati Banten Usut Korupsi Eks Rektor

Sabtu, 19 September 2026 | 01:50

Humanika Harus Bantu Presiden Bawa Keluar RI dari Middle Income Trap

Sabtu, 19 September 2026 | 01:26

Konstruksi Waktu Dugaan TPPU dan Pemerasan Kasus Febrie Tidak Sinkron

Sabtu, 19 September 2026 | 01:02

Selengkapnya