Berita

Pemilu 2024/RMOL

Politik

Soal Pemilih di London Tak Bisa Nyoblos, PPLN Beralasan Hindari Suara Ganda

SELASA, 13 FEBRUARI 2024 | 21:29 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO


RMOL.
Polemik pencoblosan pemilihan umum (Pemilu) Serentak 2024 di London, dimana persoalannya ada pemilih yang tak bisa menggunakan hak pilih, dijawab Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) setempat.

Ketua PPLN London, Denny Kurniawan menjelaskan, kejadian pemilih protes karena tidak bisa mencoblos seperti dalam video yang beredar, dikarenakan yang bersangkutan masih terdata sebagai pemilih di dalam negeri.

"Berkenaan dengan pemilih yang tidak diperkenankan masuk dalam Daftar Pemilih Khusus (DPK), hal ini dikarenakan pemilih sudah terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT) di dalam negeri," ujar Denny dalam keterangan tertulisnya, pada Selasa (13/2).

"Berkenaan dengan pemilih yang tidak diperkenankan masuk dalam Daftar Pemilih Khusus (DPK), hal ini dikarenakan pemilih sudah terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT) di dalam negeri," ujar Denny dalam keterangan tertulisnya, pada Selasa (13/2).

Dia menegaskan, pencoblosan di wilayah London dan Irlandia lebih awal dari jadwal di dalam negeri. Sehingga, apabila yang bersangkutan diberikan kesempatan memilih, khawatir akan mencoblos dua kali.

"Mengingat pemungutan suara di UK dan Irlandia dilaksanakan tanggal 11 Februari 2024 yang lebih cepat dibandingkan dengan pelaksanaan di dalam negeri pada tanggal 14 Februari 2024," ucapnya.

"Maka pengecekan data status pemilih menjadi sangat penting untuk menghindari pemungutan suara lebih dari satu kali," demikian Denny menambahkan.


Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Brimob Polda Metro Jaya Bubarkan Balap Liar di Pulogadung

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:17

Istana Ungkap Cadangan Beras di Bulog Tembus 5,3 Juta Ton

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:04

Kasasi Bisa Perjelas Vonis Banding Luhur Ditambah Beban Uang Pengganti

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:45

Putusan MK soal IKN Dianggap Beri Kepastian Hukum

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:39

“Suamiku Lukaku” Angkat Luka Perempuan Korban KDRT

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Prabowo Minta Pindad Rancang Mobil Presiden Khusus untuk Sapa Rakyat

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Penyederhanaan Sistem Partai Tak Harus dengan Threshold Tinggi

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:10

Nasabah PNM Denpasar Sukses Ubah Sampah Pantai jadi Cuan

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:59

Hukum yang Layu: Saat Keadilan Kehilangan Hati Nurani

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:43

Andrianto Andri: Tokoh Sumatera Harus Jadi Cawapres 2029

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:11

Selengkapnya