Berita

Koordinator Kajian Strategis Asosiasi Mahasiswa Hukum Tata Negara Se-Indonesia (AMHTN-SI), A Fahrur Rozi/Ist

Politik

AMHTN-SI: Jokowi Pantas Dianugerahi Bapak Pembangunan Dinasti

JUMAT, 09 FEBRUARI 2024 | 21:00 WIB | LAPORAN: ACHMAD RIZAL

Asosiasi Mahasiswa Hukum Tata Negara Se-Indonesia (AMHTN-SI) menyayangkan tindakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang tidak mencerminkan etika negarawan seorang pemimpin.

Dari rangkaian pelanggaran dan tindak tanduk presiden belakangan, AMHTN-SI menyebut Jokowi layak dianugerahi “Bapak Pembangunan Dinasti”.

Pernyataan itu disampaikan secara terbuka melalui ‘Maklumat Penganugerahan Bapak Pembangunan Dinasti Presiden ke-7”, yang diterima redaksi, Jumat (9/2).


“Ibarat lupa jalan pulang, pemerintah terjebak pada labirin kekuasaan. Ambisi kekuasaan tirani tanpa henti telah berhasil mengangkangi demokrasi dan konstitusi. Agenda reformasi pun dikebiri,” kata Koordinator Kajian Strategis AMHTN-SI, A Fahrur Rozi.

Dikatakan juga, tanda-tanda kemunduran demokrasi makin jelas saat Presiden Jokowi secara terbuka menyatakan presiden boleh kampanye dan memihak.

Penyaluran bantuan sosial (Bansos) seperti beras atau BLT, diduga juga mengandung muatan politis, untuk menarik dukungan bagi Paslon tertentu, serta mobilisasi ASN untuk kepentingan politik praktis.

Belum lagi agenda pencalonan salah satau Paslon menggunakan perangkat kenegaraan. Terbukti dengan Putusan MKMK Nomor 02/MKMK/L/11/2023 yang menemukan adanya pelanggaran etik berat Ketua Mahkamah Konstitusi, Anwar Usman, dan pelanggaran etik Ketua KPU, Hasyim Asy’ari pada putusan DKPP 135-PKE-DKPP/XII/2023, 136-PKE-DKPP/XII/2023, 137-PKE-DKPP/XII/2023, dan 141-PKE-DKPP/XII/2023.

Ironisnya, semua itu sama sekali tidak berdampak secara formal dan legal terhadap pencalonan presiden dan wakil presiden. Bagaimana mungkin pencalonan yang diambil dengan culas dapat dibenarkan secara konstitusional.

“Itu jelas melanggar hukum dan merusak tatanan demokrasi. Semua itu menunjukkan Indonesia tengah mengalami krisis konstitusional yang membahayakan demokrasi dan sistem hukum. Jika dibiarkan, situasi darurat kenegaraan ini berisiko meluluhlantakkan sendi-sendi demokrasi,” kata Fahrur Rozi.

AMHTN-SI meminta Presiden Joko Widodo fokus sebagai presiden di akhir masa jabatan, dan memperbaiki tatanan berdemokrasi dan berkonsitusi.

Jika tidak, AMHTN-SI menuntut presiden mundur dari jabatannya, dan segera masuk dalam barisan tim sukses pasangan calon, agar bebas mempromosikan dan mengkampanyekan kandidat jagoannya.

“Kami juga mendesak penyelenggara Pemilu 2024, KPU, Bawaslu, dan DKPP serta Mahkamah Konstitusi, untuk menjaga integritas, independen, dan profesional, berdasarkan asas langsung, bersih, jujur, dan adil,” tutupnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Penyerahan Aset Hasil Kejahatan ke Negara jadi Benchmark Baru Penegakan Hukum

Rabu, 07 Oktober 2026 | 22:12

Polda Kalteng Berjibaku Lakukan Pembasahan di Area Titik Panas

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:59

Mazhab Tebet dan Pokok-pokok Pikiran Ekonomi Heterodoks

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:51

Peringati Hari Tani, PalmCo Dorong Kemandirian KUD Melalui Tata Kelola Sawit Berkelanjutan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:44

Melihat Sahara dari Denyut Pembangunan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:27

3.474 Napi Pindah ke Nusakambangan, 115 dari Rutan Depok

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:04

Bos Danantara Ungkap Hilirisasi Dongkrak Ekspor Nikel RI 10 Kali Lipat

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:55

KPK Geledah Dinkes Pemkot Madiun, Sita Dokumen hingga Uang Tunai

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:32

Titiek Soeharto Diminta Turun Gunung Pimpin FKPPI

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:25

RUU Migas dan BUK Migas Harus Menyalakan Kembali Mesin Eksplorasi Indonesia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:01

Selengkapnya