Berita

Koordinator Kajian Strategis Asosiasi Mahasiswa Hukum Tata Negara Se-Indonesia (AMHTN-SI), A Fahrur Rozi/Ist

Politik

AMHTN-SI: Jokowi Pantas Dianugerahi Bapak Pembangunan Dinasti

JUMAT, 09 FEBRUARI 2024 | 21:00 WIB | LAPORAN: ACHMAD RIZAL

Asosiasi Mahasiswa Hukum Tata Negara Se-Indonesia (AMHTN-SI) menyayangkan tindakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang tidak mencerminkan etika negarawan seorang pemimpin.

Dari rangkaian pelanggaran dan tindak tanduk presiden belakangan, AMHTN-SI menyebut Jokowi layak dianugerahi “Bapak Pembangunan Dinasti”.

Pernyataan itu disampaikan secara terbuka melalui ‘Maklumat Penganugerahan Bapak Pembangunan Dinasti Presiden ke-7”, yang diterima redaksi, Jumat (9/2).


“Ibarat lupa jalan pulang, pemerintah terjebak pada labirin kekuasaan. Ambisi kekuasaan tirani tanpa henti telah berhasil mengangkangi demokrasi dan konstitusi. Agenda reformasi pun dikebiri,” kata Koordinator Kajian Strategis AMHTN-SI, A Fahrur Rozi.

Dikatakan juga, tanda-tanda kemunduran demokrasi makin jelas saat Presiden Jokowi secara terbuka menyatakan presiden boleh kampanye dan memihak.

Penyaluran bantuan sosial (Bansos) seperti beras atau BLT, diduga juga mengandung muatan politis, untuk menarik dukungan bagi Paslon tertentu, serta mobilisasi ASN untuk kepentingan politik praktis.

Belum lagi agenda pencalonan salah satau Paslon menggunakan perangkat kenegaraan. Terbukti dengan Putusan MKMK Nomor 02/MKMK/L/11/2023 yang menemukan adanya pelanggaran etik berat Ketua Mahkamah Konstitusi, Anwar Usman, dan pelanggaran etik Ketua KPU, Hasyim Asy’ari pada putusan DKPP 135-PKE-DKPP/XII/2023, 136-PKE-DKPP/XII/2023, 137-PKE-DKPP/XII/2023, dan 141-PKE-DKPP/XII/2023.

Ironisnya, semua itu sama sekali tidak berdampak secara formal dan legal terhadap pencalonan presiden dan wakil presiden. Bagaimana mungkin pencalonan yang diambil dengan culas dapat dibenarkan secara konstitusional.

“Itu jelas melanggar hukum dan merusak tatanan demokrasi. Semua itu menunjukkan Indonesia tengah mengalami krisis konstitusional yang membahayakan demokrasi dan sistem hukum. Jika dibiarkan, situasi darurat kenegaraan ini berisiko meluluhlantakkan sendi-sendi demokrasi,” kata Fahrur Rozi.

AMHTN-SI meminta Presiden Joko Widodo fokus sebagai presiden di akhir masa jabatan, dan memperbaiki tatanan berdemokrasi dan berkonsitusi.

Jika tidak, AMHTN-SI menuntut presiden mundur dari jabatannya, dan segera masuk dalam barisan tim sukses pasangan calon, agar bebas mempromosikan dan mengkampanyekan kandidat jagoannya.

“Kami juga mendesak penyelenggara Pemilu 2024, KPU, Bawaslu, dan DKPP serta Mahkamah Konstitusi, untuk menjaga integritas, independen, dan profesional, berdasarkan asas langsung, bersih, jujur, dan adil,” tutupnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Noel Pede Didampingi Munarman

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:17

Arief Hidayat Akui Gagal Jaga Marwah MK di Perkara Nomor 90, Awal Indonesia Tidak Baik-baik Saja

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:13

Ronaldo Masuki Usia 41: Gaji Triliunan dan Saham Klub Jadi Kado Spesial

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:08

Ngecas Handphone di Kasur Diduga Picu Kebakaran Rumah Pensiunan PNS

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:00

Pegawai MBG Jadi PPPK Berpotensi Lukai Rasa Keadilan Guru Honorer

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:51

Pansus DPRD akan Awasi Penyerahan Fasos-Fasum

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:32

Dubes Sudan Ceritakan Hubungan Istimewa dengan Indonesia dan Kudeta 2023 yang Didukung Negara Asing

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:27

Mulyono, Anak Buah Purbaya Ketangkap KPK

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:20

Aktivis Guntur 49 Pandapotan Lubis Meninggal Dunia

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:08

Liciknya Netanyahu

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:06

Selengkapnya