Berita

Koordinator Kajian Strategis Asosiasi Mahasiswa Hukum Tata Negara Se-Indonesia (AMHTN-SI), A Fahrur Rozi/Ist

Politik

AMHTN-SI: Jokowi Pantas Dianugerahi Bapak Pembangunan Dinasti

JUMAT, 09 FEBRUARI 2024 | 21:00 WIB | LAPORAN: ACHMAD RIZAL

Asosiasi Mahasiswa Hukum Tata Negara Se-Indonesia (AMHTN-SI) menyayangkan tindakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang tidak mencerminkan etika negarawan seorang pemimpin.

Dari rangkaian pelanggaran dan tindak tanduk presiden belakangan, AMHTN-SI menyebut Jokowi layak dianugerahi “Bapak Pembangunan Dinasti”.

Pernyataan itu disampaikan secara terbuka melalui ‘Maklumat Penganugerahan Bapak Pembangunan Dinasti Presiden ke-7”, yang diterima redaksi, Jumat (9/2).


“Ibarat lupa jalan pulang, pemerintah terjebak pada labirin kekuasaan. Ambisi kekuasaan tirani tanpa henti telah berhasil mengangkangi demokrasi dan konstitusi. Agenda reformasi pun dikebiri,” kata Koordinator Kajian Strategis AMHTN-SI, A Fahrur Rozi.

Dikatakan juga, tanda-tanda kemunduran demokrasi makin jelas saat Presiden Jokowi secara terbuka menyatakan presiden boleh kampanye dan memihak.

Penyaluran bantuan sosial (Bansos) seperti beras atau BLT, diduga juga mengandung muatan politis, untuk menarik dukungan bagi Paslon tertentu, serta mobilisasi ASN untuk kepentingan politik praktis.

Belum lagi agenda pencalonan salah satau Paslon menggunakan perangkat kenegaraan. Terbukti dengan Putusan MKMK Nomor 02/MKMK/L/11/2023 yang menemukan adanya pelanggaran etik berat Ketua Mahkamah Konstitusi, Anwar Usman, dan pelanggaran etik Ketua KPU, Hasyim Asy’ari pada putusan DKPP 135-PKE-DKPP/XII/2023, 136-PKE-DKPP/XII/2023, 137-PKE-DKPP/XII/2023, dan 141-PKE-DKPP/XII/2023.

Ironisnya, semua itu sama sekali tidak berdampak secara formal dan legal terhadap pencalonan presiden dan wakil presiden. Bagaimana mungkin pencalonan yang diambil dengan culas dapat dibenarkan secara konstitusional.

“Itu jelas melanggar hukum dan merusak tatanan demokrasi. Semua itu menunjukkan Indonesia tengah mengalami krisis konstitusional yang membahayakan demokrasi dan sistem hukum. Jika dibiarkan, situasi darurat kenegaraan ini berisiko meluluhlantakkan sendi-sendi demokrasi,” kata Fahrur Rozi.

AMHTN-SI meminta Presiden Joko Widodo fokus sebagai presiden di akhir masa jabatan, dan memperbaiki tatanan berdemokrasi dan berkonsitusi.

Jika tidak, AMHTN-SI menuntut presiden mundur dari jabatannya, dan segera masuk dalam barisan tim sukses pasangan calon, agar bebas mempromosikan dan mengkampanyekan kandidat jagoannya.

“Kami juga mendesak penyelenggara Pemilu 2024, KPU, Bawaslu, dan DKPP serta Mahkamah Konstitusi, untuk menjaga integritas, independen, dan profesional, berdasarkan asas langsung, bersih, jujur, dan adil,” tutupnya.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Penegakan Hukum Sengketa Perubahan Legalitas Soksi Tak Boleh Tebang Pilih

Senin, 18 Mei 2026 | 00:23

MUI Lega Sidang Isbat Iduladha Tak Munculkan Perbedaan

Senin, 18 Mei 2026 | 00:04

Rombongan Trump Buang Semua Barang China, Pengamat: Perang Intelijen Masuk Level Paranoia Strategis

Minggu, 17 Mei 2026 | 23:34

GEM Kembangkan Ekosistem Industri Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan

Minggu, 17 Mei 2026 | 23:13

Data Besar, Nasib Berceceran

Minggu, 17 Mei 2026 | 23:00

Bobotoh Penuhi Jalanan Kota Bandung, Otw Hattrick Juara!

Minggu, 17 Mei 2026 | 22:40

Relawan: Maksud Prabowo Soal Warga Desa Tak Pakai Dolar Baik

Minggu, 17 Mei 2026 | 22:12

Bagaimana Nasib Jakarta Setelah Putusan MK?

Minggu, 17 Mei 2026 | 21:44

Teguh Santosa: Indonesia Tidak Bisa Berharap pada Kebaikan Negara Lain

Minggu, 17 Mei 2026 | 21:00

BNI: Kemenangan Leo-Daniel Hadiah Istimewa untuk Rakyat Indonesia

Minggu, 17 Mei 2026 | 20:41

Selengkapnya