Berita

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti/Net

Politik

LaNyalla Apresiasi Kejagung Bongkar Kasus Korupsi PT Timah

RABU, 07 FEBRUARI 2024 | 13:05 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti memberi apresiasi kepada Kejaksaan Agung RI yang mengusut dugaan tindak pidana korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai dengan 2022, yang mengakibatkan kerugian negara.

Dikatakan LaNyalla, kasus tersebut sudah diekspos oleh DPD RI pada tahun 2019 silam. Menyusul temuan dan aduan masyarakat Bangka Belitung, saat dirinya selaku Ketua DPD RI berkunjung ke provinsi tersebut tahun 2019 silam.

LaNyalla juga sempat memanggil beberapa stakeholder terkait di kantor DPD RI sebagai tindak lanjut atas temuan tersebut.

“Setelah saya mendapat temuan dan aduan di lapangan, saya tindak lanjuti dengan memanggil direksi PT Timah, sejumlah pemilik smelter, masyarakat nelayan dan LSM di Babel serta unsur dari Mabes Polri. Saat itu saya temukan semua pihak di Senayan. Hasilnya saya ekspose dan sampaikan di Sidang Paripurna DPD RI,” ungkap LaNyalla dalam keterangannya, Rabu (7/2).

Dia bersyukur akhirnya temuan dan ekspose tersebut benar-benar ditindaklanjuti aparat penegak hukum, dalam hal ini Kejaksaan Agung. Bahkan Korps Adhyaksa tersebut sudah menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

Diungkapkan LaNyalla, temuan tersebut bermula dari aduan yang disampaikan perwakilan dari 27 pemilik smelter di Babel yang dicabut izinnya oleh Mabes Polri dengan dalih illegal mining.

“Sehingga mereka tidak bisa melakukan proses produksi dan ekspor Tin Ingot. Sehingga mereka harus menjual mineral mentah ke PT Timah,” bebernya.

Tetapi anehnya, menurut aduan tersebut, PT Timah justru menunjuk 5 smelter rekanan untuk membantu prosesing. Sehingga PT Timah membeli dari mereka. Dari aduan itu, disampaikan bahwa PT Timah membeli dari rekanan mereka dengan harga di atas harga normal.

“Kemahalan inilah yang menyebabkan neraca keuangannya justru menurun,  meskipun PT Timah menguasai tunggal, dibanding saat ke-27 smelter yang ditutup itu masih beroperasi. Di situ patut diduga terjadi permainan untuk menguntungkan para pihak secara pribadi dengan merugikan BUMN tersebut,” jelas dia.

“Saat itu kami di DPD RI sudah membuat summary analisa kerugian PT Timah tahun 2019 akibat kerja sama dengan lima smelter rekanan. Lengkap dengan laporan keuangan PT Timah. summary tersebut telah kami kirimkan ke banyak pihak. Di antaranya ke aparat penegak hukum,” pungkas LaNyalla.

Seperti diberitakan, penyidik Jampidsus Kejagung dua kali melakukan penggeledehan ke sejumlah lokasi di Provinsi Bangka Belitung terkait kasus dugaan korupsi tata niaga timah tersebut.

Penyidik juga memeriksa petinggi di PT Timah Tbk, yakni AU selaku Kepala Divisi Keuangan, AA selaku Kepala Bidang Sekretariat Unit Produksi Laut Bangka, dan FE selaku Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko.

Kejagung juga telah menetapkan satu orang tersangka berinisial TT dengan sangkaan sengaja menghalangi penyidikan dugaan tindak pidana korupsi tata niaga timah tersebut.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Melalui Rembug Ngopeni Ngelakoni, Luthfi-Yasin Siap Bangun Jateng

Minggu, 02 Februari 2025 | 05:21

PCNU Bandar Lampung Didorong Jadi Panutan Daerah Lain

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:58

Jawa Timur Berstatus Darurat PMK

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:30

Dituding Korupsi, Kuwu Wanasaba Kidul Didemo Ratusan Warga

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:58

Pelantikan Gubernur Lampung Diundur, Rahmat Mirzani Djausal: Tidak Masalah

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:31

Ketua Gerindra Banjarnegara Laporkan Akun TikTok LPKSM

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:57

Isi Garasi Raffi Ahmad Tembus Rp55 Miliar, Koleksi Menteri Terkaya jadi Biasa Saja

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:39

Ahli Kesehatan Minta Pemerintah Dukung Penelitian Produk Tembakau Alternatif

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:18

Heboh Penahanan Ijazah, BMPS Minta Pemerintah Alokasikan Anggaran Khusus Sekolah Swasta

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:58

Kecewa Bekas Bupati Probolinggo Dituntut Ringan, LIRA Jatim: Ada Apa dengan Ketua KPK yang Baru?

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:42

Selengkapnya