Berita

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti/Net

Politik

LaNyalla Apresiasi Kejagung Bongkar Kasus Korupsi PT Timah

RABU, 07 FEBRUARI 2024 | 13:05 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti memberi apresiasi kepada Kejaksaan Agung RI yang mengusut dugaan tindak pidana korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai dengan 2022, yang mengakibatkan kerugian negara.

Dikatakan LaNyalla, kasus tersebut sudah diekspos oleh DPD RI pada tahun 2019 silam. Menyusul temuan dan aduan masyarakat Bangka Belitung, saat dirinya selaku Ketua DPD RI berkunjung ke provinsi tersebut tahun 2019 silam.

LaNyalla juga sempat memanggil beberapa stakeholder terkait di kantor DPD RI sebagai tindak lanjut atas temuan tersebut.

“Setelah saya mendapat temuan dan aduan di lapangan, saya tindak lanjuti dengan memanggil direksi PT Timah, sejumlah pemilik smelter, masyarakat nelayan dan LSM di Babel serta unsur dari Mabes Polri. Saat itu saya temukan semua pihak di Senayan. Hasilnya saya ekspose dan sampaikan di Sidang Paripurna DPD RI,” ungkap LaNyalla dalam keterangannya, Rabu (7/2).

Dia bersyukur akhirnya temuan dan ekspose tersebut benar-benar ditindaklanjuti aparat penegak hukum, dalam hal ini Kejaksaan Agung. Bahkan Korps Adhyaksa tersebut sudah menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

Diungkapkan LaNyalla, temuan tersebut bermula dari aduan yang disampaikan perwakilan dari 27 pemilik smelter di Babel yang dicabut izinnya oleh Mabes Polri dengan dalih illegal mining.

“Sehingga mereka tidak bisa melakukan proses produksi dan ekspor Tin Ingot. Sehingga mereka harus menjual mineral mentah ke PT Timah,” bebernya.

Tetapi anehnya, menurut aduan tersebut, PT Timah justru menunjuk 5 smelter rekanan untuk membantu prosesing. Sehingga PT Timah membeli dari mereka. Dari aduan itu, disampaikan bahwa PT Timah membeli dari rekanan mereka dengan harga di atas harga normal.

“Kemahalan inilah yang menyebabkan neraca keuangannya justru menurun,  meskipun PT Timah menguasai tunggal, dibanding saat ke-27 smelter yang ditutup itu masih beroperasi. Di situ patut diduga terjadi permainan untuk menguntungkan para pihak secara pribadi dengan merugikan BUMN tersebut,” jelas dia.

“Saat itu kami di DPD RI sudah membuat summary analisa kerugian PT Timah tahun 2019 akibat kerja sama dengan lima smelter rekanan. Lengkap dengan laporan keuangan PT Timah. summary tersebut telah kami kirimkan ke banyak pihak. Di antaranya ke aparat penegak hukum,” pungkas LaNyalla.

Seperti diberitakan, penyidik Jampidsus Kejagung dua kali melakukan penggeledehan ke sejumlah lokasi di Provinsi Bangka Belitung terkait kasus dugaan korupsi tata niaga timah tersebut.

Penyidik juga memeriksa petinggi di PT Timah Tbk, yakni AU selaku Kepala Divisi Keuangan, AA selaku Kepala Bidang Sekretariat Unit Produksi Laut Bangka, dan FE selaku Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko.

Kejagung juga telah menetapkan satu orang tersangka berinisial TT dengan sangkaan sengaja menghalangi penyidikan dugaan tindak pidana korupsi tata niaga timah tersebut.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Jokowi Tak Serius Dukung RK-Suswono

Jumat, 29 November 2024 | 08:08

Ferdian Dwi Purwoko Tetap jadi Kesatria

Jumat, 29 November 2024 | 06:52

Pergantian Manajer Bikin Kantong Man United Terkuras Rp430 Miliar

Jumat, 29 November 2024 | 06:36

Perolehan Suara Tak Sesuai Harapan, Andika-Hendi: Kami Mohon Maaf

Jumat, 29 November 2024 | 06:18

Kita Bangsa Dermawan

Jumat, 29 November 2024 | 06:12

Pemerintah Beri Sinyal Lanjutkan Subsidi, Harga EV Diprediksi Tetap Kompetitif

Jumat, 29 November 2024 | 05:59

PDIP Akan Gugat Hasil Pilgub Banten, Tim Andra Soni: Enggak Masalah

Jumat, 29 November 2024 | 05:46

Sejumlah Petahana Tumbang di Pilkada Lampung, Pengamat: Masyarakat Ingin Perubahan

Jumat, 29 November 2024 | 05:31

Tim Hukum Mualem-Dek Fadh Tak Gentar dengan Gugatan Paslon 01

Jumat, 29 November 2024 | 05:15

Partisipasi Pemilih Hanya 55 Persen, KPU Kota Bekasi Dinilai Gagal

Jumat, 29 November 2024 | 04:56

Selengkapnya