Berita

Jumpa pers Dewan Guru Besar Universitas Indonesia di Rotunda Rektorat UI, Beji, Depok, Jawa Barat, Jumat siang (2/2)/RMOL

Publika

Kritik Civitas Akademika

RABU, 07 FEBRUARI 2024 | 10:08 WIB | OLEH: DR. IR. SUGIYONO, MSI

JUMLAH perguruan tinggi negeri dan swasta di bawah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi di Indonesia sebanyak 3.107 pada tahun 2022 (BPS, 2023). Kemudian jumlah dosen sebanyak 269.325 orang pada tahun yang sama.

Jumlah perguruan tinggi negeri dan swasta di bawah Kementerian Agama di Indonesia sebanyak 897 dan jumlah dosen sebanyak 47.587 orang pada tahun yang sama. Jadi, jumlah perguruan di Indonesia sebanyak 4.004 dan jumlah dosen sebanyak 316.912 orang pada tahun 2022.

Masalahnya adalah Prof Mahfud MD menyebutkan sebanyak 59 perguruan tinggi di Indonesia merasa resah terhadap nasib demokrasi. Keresahan tersebut dinyatakan dalam bentuk petisi, seruan, imbauan, dan kritik. Kritik yang antara lain mengenai dugaan pelanggaran etika dan moralitas yang dilakukan pemerintah.


Kritik lainnya adalah tentang masalah netralitas dan boleh tidaknya Presiden Joko Widodo untuk berkampanye pada Pemilu tahun 2024. Aspirasi lainnya yang dikeluhkan oleh para guru besar antara lain adalah revisi UU KPK, UU Cipta Kerja, UU Kesehatan, Keputusan MK, dan lainnya yang diyakini telah membuat keberadaan hukum disalahgunakan untuk kepentingan politik kekuasaan.

Masih banyak lagi aspirasi yang lain sesuai penyampaian aspirasi dalam mengemukakan pendapat.

Jumlah perguruan tinggi yang menyampaikan aspirasi politik berdimensi hukum mungkin masih terus bertambah. Dalam hal ini persoalan diperberat oleh Prof Mahfud MD dengan menyampaikan informasi bahwa terdapat pimpinan perguruan tinggi yang diduga diintimidasi dan ditekan oleh pemerintah untuk menyampaikan bahwa kinerja pemerintahan Joko Widodo adalah baik.

Penyampaian kinerja yang baik itu diharapkan dapat menjadi alternatif terhadap petisi-petisi yang mengkonstruksikan bahwa pemerintah berkinerja tidak baik. Pemerintah dikonstruksikan gagal mempraktikkan pembangunan nasional.

Gerakan demokrasi pada bulan Mei 1998 berhasil membuat Presiden Soeharto menyatakan berhenti setelah masyarakat madani, yang bergerak dimotivasi oleh civitas akademika kampus menyuarakan reformasi.

Perwakilan para tokoh nasional dari masyarakat madani, yang dimintai pendapat oleh Soeharto usia lanjut memberikan nasihat, agar Soeharto berhenti sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan setelah 15 menteri mengundurkan diri dan tidak bersedia membantu presiden untuk melaksanakan pembangunan nasional.

Dewasa ini gerakan pemakzulan Presiden dan petisi civitas akademisi 59 universitas telah menimbulkan kekhawatiran terhadap keberulangan tragedi Mei 1998. Tragedi yang membuat Soeharto berhenti menjadi presiden dan memilih bertindak “lengser keprabon madheg pandhito, uwur-uwur sembur marang anak puthu”.

Dalam menghadapi persoalan politik sebagaimana kritik civitas akademika di atas, UUD 1945 hasil amandemen keempat dalam satu naskah terbiasa memberikan panduan tentang bagaimana proses pengambilan keputusan bermusyawarah dalam mengambil keputusan.

Dalam kaitan untuk berhenti atau makzul, maka UUD 1945 secara amat sangat sederhana memberikan panduan untuk mekanisme dalam mengambil keputusan politik, yaitu bahwa rapat minimal dihadiri oleh ¾ anggota dan disetujui oleh minimal dari 2/3 dari jumlah anggota yang hadir.

Persoalan pemakzulan antara lain didukung oleh Petisi 100. Selanjutnya masukan yang sama sekali bukan untuk urusan pemakzulan, melainkan untuk maksud membangun netralitas dan presiden supaya tidak berkampanye adalah sebanyak 59 perguruan tinggi dari jumlah 4004 perguruan tinggi di Indonesia. Proporsi tersebut sebanyak 1,47 persen.

Proporsi tadi secara kuantitatif berada amat sangat jauh di bawah ambang batas 75 persen. Oleh karena itu, dinamika aspirasi gerakan demokrasi dan aspirasi pelanggaran etika dan moralitas kali ini ditafsirkan masih sangat jauh dan belum memenuhi panduan UUD 1945 untuk mengambil keputusan

 Itu termasuk, apabila dilakukan perhitungan proporsi jumlah semua dosen di Indonesia yang sebanyak 316.912 orang dibagi dengan jumlah voters, yang lebih dari 250 juta jiwa.

Terlebih universitas adalah tempat penyemaian pendapat yang bersifat jamak, sehingga aspirasi sebagian guru besar dan para dosen tentulah dipastikan beragam-ragam, yang berbeda-beda aspirasi dalam memilih paslon pada momentum pemilu 2024.

Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef); Pengajar Universitas Mercu Buana

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Ketua MPR Bicara Islam dan Kemajuan di Forum Mufti Dunia

Jumat, 12 Juni 2026 | 20:15

Cara Reaktivasi MyPertamina agar QR Code Aktif Lagi, Bisa Lewat Website dan Aplikasi

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:57

Dua Akses Stasiun MRT Dukuh Atas Ditutup Imbas Demo

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:54

Sinopsis Backrooms, Film Horor Adaptasi Serial YouTube yang Pecahkan Rekor Box Office

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:44

Demonstran Depan UOB

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:39

Palsukan Tanda Tangan, Bendahara BUMDes Diduga Korupsi Rp1,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:35

KPK Didesak Naikkan Status Pejabat DJBC Ahmad Dedi ke Penyidikan

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:32

BRI Gelontorkan Dana Rp500 Miliar untuk Buyback Saham

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:14

Jadwal Lengkap Fase Grup Piala Dunia 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:13

PDIP Diminta Tertibkan Kader Diduga Terlibat Program MBG

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:47

Selengkapnya