Berita

Jumpa pers Dewan Guru Besar Universitas Indonesia di Rotunda Rektorat UI, Beji, Depok, Jawa Barat, Jumat siang (2/2)/RMOL

Publika

Kritik Civitas Akademika

RABU, 07 FEBRUARI 2024 | 10:08 WIB | OLEH: DR. IR. SUGIYONO, MSI

JUMLAH perguruan tinggi negeri dan swasta di bawah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi di Indonesia sebanyak 3.107 pada tahun 2022 (BPS, 2023). Kemudian jumlah dosen sebanyak 269.325 orang pada tahun yang sama.

Jumlah perguruan tinggi negeri dan swasta di bawah Kementerian Agama di Indonesia sebanyak 897 dan jumlah dosen sebanyak 47.587 orang pada tahun yang sama. Jadi, jumlah perguruan di Indonesia sebanyak 4.004 dan jumlah dosen sebanyak 316.912 orang pada tahun 2022.

Masalahnya adalah Prof Mahfud MD menyebutkan sebanyak 59 perguruan tinggi di Indonesia merasa resah terhadap nasib demokrasi. Keresahan tersebut dinyatakan dalam bentuk petisi, seruan, imbauan, dan kritik. Kritik yang antara lain mengenai dugaan pelanggaran etika dan moralitas yang dilakukan pemerintah.


Kritik lainnya adalah tentang masalah netralitas dan boleh tidaknya Presiden Joko Widodo untuk berkampanye pada Pemilu tahun 2024. Aspirasi lainnya yang dikeluhkan oleh para guru besar antara lain adalah revisi UU KPK, UU Cipta Kerja, UU Kesehatan, Keputusan MK, dan lainnya yang diyakini telah membuat keberadaan hukum disalahgunakan untuk kepentingan politik kekuasaan.

Masih banyak lagi aspirasi yang lain sesuai penyampaian aspirasi dalam mengemukakan pendapat.

Jumlah perguruan tinggi yang menyampaikan aspirasi politik berdimensi hukum mungkin masih terus bertambah. Dalam hal ini persoalan diperberat oleh Prof Mahfud MD dengan menyampaikan informasi bahwa terdapat pimpinan perguruan tinggi yang diduga diintimidasi dan ditekan oleh pemerintah untuk menyampaikan bahwa kinerja pemerintahan Joko Widodo adalah baik.

Penyampaian kinerja yang baik itu diharapkan dapat menjadi alternatif terhadap petisi-petisi yang mengkonstruksikan bahwa pemerintah berkinerja tidak baik. Pemerintah dikonstruksikan gagal mempraktikkan pembangunan nasional.

Gerakan demokrasi pada bulan Mei 1998 berhasil membuat Presiden Soeharto menyatakan berhenti setelah masyarakat madani, yang bergerak dimotivasi oleh civitas akademika kampus menyuarakan reformasi.

Perwakilan para tokoh nasional dari masyarakat madani, yang dimintai pendapat oleh Soeharto usia lanjut memberikan nasihat, agar Soeharto berhenti sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan setelah 15 menteri mengundurkan diri dan tidak bersedia membantu presiden untuk melaksanakan pembangunan nasional.

Dewasa ini gerakan pemakzulan Presiden dan petisi civitas akademisi 59 universitas telah menimbulkan kekhawatiran terhadap keberulangan tragedi Mei 1998. Tragedi yang membuat Soeharto berhenti menjadi presiden dan memilih bertindak “lengser keprabon madheg pandhito, uwur-uwur sembur marang anak puthu”.

Dalam menghadapi persoalan politik sebagaimana kritik civitas akademika di atas, UUD 1945 hasil amandemen keempat dalam satu naskah terbiasa memberikan panduan tentang bagaimana proses pengambilan keputusan bermusyawarah dalam mengambil keputusan.

Dalam kaitan untuk berhenti atau makzul, maka UUD 1945 secara amat sangat sederhana memberikan panduan untuk mekanisme dalam mengambil keputusan politik, yaitu bahwa rapat minimal dihadiri oleh ¾ anggota dan disetujui oleh minimal dari 2/3 dari jumlah anggota yang hadir.

Persoalan pemakzulan antara lain didukung oleh Petisi 100. Selanjutnya masukan yang sama sekali bukan untuk urusan pemakzulan, melainkan untuk maksud membangun netralitas dan presiden supaya tidak berkampanye adalah sebanyak 59 perguruan tinggi dari jumlah 4004 perguruan tinggi di Indonesia. Proporsi tersebut sebanyak 1,47 persen.

Proporsi tadi secara kuantitatif berada amat sangat jauh di bawah ambang batas 75 persen. Oleh karena itu, dinamika aspirasi gerakan demokrasi dan aspirasi pelanggaran etika dan moralitas kali ini ditafsirkan masih sangat jauh dan belum memenuhi panduan UUD 1945 untuk mengambil keputusan

 Itu termasuk, apabila dilakukan perhitungan proporsi jumlah semua dosen di Indonesia yang sebanyak 316.912 orang dibagi dengan jumlah voters, yang lebih dari 250 juta jiwa.

Terlebih universitas adalah tempat penyemaian pendapat yang bersifat jamak, sehingga aspirasi sebagian guru besar dan para dosen tentulah dipastikan beragam-ragam, yang berbeda-beda aspirasi dalam memilih paslon pada momentum pemilu 2024.

Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef); Pengajar Universitas Mercu Buana

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Rismon Dituding Bohong soal Ijazah Jokowi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:04

UPDATE

H+3 Lebaran Emas Antam Stagnan, Buyback Merosot Rp80 Ribu

Selasa, 24 Maret 2026 | 10:01

NTT Butuh Alat Berat dan Logistik Mendesak Pasca Banjir dan Longsor

Selasa, 24 Maret 2026 | 09:47

Rahasia AC Mobil Tetap Beku di Tengah Kemacetan Arus Balik Lebaran 2026

Selasa, 24 Maret 2026 | 09:40

Prabowo Telepon Presiden Palestina, Tegaskan Solidaritas dari Indonesia

Selasa, 24 Maret 2026 | 09:34

Harga Minyak Anjlok 11 Persen

Selasa, 24 Maret 2026 | 09:22

Menanti Pembukaan Bursa Usai Libur Lebaran: Peluang dan Risiko di Pasar Saham RI

Selasa, 24 Maret 2026 | 09:01

Saham-saham Asia Terbang Usai Keputusan Trump

Selasa, 24 Maret 2026 | 08:44

Iran: Tidak Ada Negosiasi dengan AS, Itu Berita Bohong untuk Manipulasi Pasar

Selasa, 24 Maret 2026 | 08:33

Pasar Saham AS Melonjak Setelah Trump Tunda Serangan ke Iran

Selasa, 24 Maret 2026 | 08:18

Leonid Radvinsky Wafat: Jejak Sang Raja Platform OnlyFans yang Fenomenal

Selasa, 24 Maret 2026 | 08:07

Selengkapnya