Berita

Jumpa pers Dewan Guru Besar Universitas Indonesia di Rotunda Rektorat UI, Beji, Depok, Jawa Barat, Jumat siang (2/2)/RMOL

Publika

Kritik Civitas Akademika

RABU, 07 FEBRUARI 2024 | 10:08 WIB | OLEH: DR. IR. SUGIYONO, MSI

JUMLAH perguruan tinggi negeri dan swasta di bawah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi di Indonesia sebanyak 3.107 pada tahun 2022 (BPS, 2023). Kemudian jumlah dosen sebanyak 269.325 orang pada tahun yang sama.

Jumlah perguruan tinggi negeri dan swasta di bawah Kementerian Agama di Indonesia sebanyak 897 dan jumlah dosen sebanyak 47.587 orang pada tahun yang sama. Jadi, jumlah perguruan di Indonesia sebanyak 4.004 dan jumlah dosen sebanyak 316.912 orang pada tahun 2022.

Masalahnya adalah Prof Mahfud MD menyebutkan sebanyak 59 perguruan tinggi di Indonesia merasa resah terhadap nasib demokrasi. Keresahan tersebut dinyatakan dalam bentuk petisi, seruan, imbauan, dan kritik. Kritik yang antara lain mengenai dugaan pelanggaran etika dan moralitas yang dilakukan pemerintah.


Kritik lainnya adalah tentang masalah netralitas dan boleh tidaknya Presiden Joko Widodo untuk berkampanye pada Pemilu tahun 2024. Aspirasi lainnya yang dikeluhkan oleh para guru besar antara lain adalah revisi UU KPK, UU Cipta Kerja, UU Kesehatan, Keputusan MK, dan lainnya yang diyakini telah membuat keberadaan hukum disalahgunakan untuk kepentingan politik kekuasaan.

Masih banyak lagi aspirasi yang lain sesuai penyampaian aspirasi dalam mengemukakan pendapat.

Jumlah perguruan tinggi yang menyampaikan aspirasi politik berdimensi hukum mungkin masih terus bertambah. Dalam hal ini persoalan diperberat oleh Prof Mahfud MD dengan menyampaikan informasi bahwa terdapat pimpinan perguruan tinggi yang diduga diintimidasi dan ditekan oleh pemerintah untuk menyampaikan bahwa kinerja pemerintahan Joko Widodo adalah baik.

Penyampaian kinerja yang baik itu diharapkan dapat menjadi alternatif terhadap petisi-petisi yang mengkonstruksikan bahwa pemerintah berkinerja tidak baik. Pemerintah dikonstruksikan gagal mempraktikkan pembangunan nasional.

Gerakan demokrasi pada bulan Mei 1998 berhasil membuat Presiden Soeharto menyatakan berhenti setelah masyarakat madani, yang bergerak dimotivasi oleh civitas akademika kampus menyuarakan reformasi.

Perwakilan para tokoh nasional dari masyarakat madani, yang dimintai pendapat oleh Soeharto usia lanjut memberikan nasihat, agar Soeharto berhenti sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan setelah 15 menteri mengundurkan diri dan tidak bersedia membantu presiden untuk melaksanakan pembangunan nasional.

Dewasa ini gerakan pemakzulan Presiden dan petisi civitas akademisi 59 universitas telah menimbulkan kekhawatiran terhadap keberulangan tragedi Mei 1998. Tragedi yang membuat Soeharto berhenti menjadi presiden dan memilih bertindak “lengser keprabon madheg pandhito, uwur-uwur sembur marang anak puthu”.

Dalam menghadapi persoalan politik sebagaimana kritik civitas akademika di atas, UUD 1945 hasil amandemen keempat dalam satu naskah terbiasa memberikan panduan tentang bagaimana proses pengambilan keputusan bermusyawarah dalam mengambil keputusan.

Dalam kaitan untuk berhenti atau makzul, maka UUD 1945 secara amat sangat sederhana memberikan panduan untuk mekanisme dalam mengambil keputusan politik, yaitu bahwa rapat minimal dihadiri oleh ¾ anggota dan disetujui oleh minimal dari 2/3 dari jumlah anggota yang hadir.

Persoalan pemakzulan antara lain didukung oleh Petisi 100. Selanjutnya masukan yang sama sekali bukan untuk urusan pemakzulan, melainkan untuk maksud membangun netralitas dan presiden supaya tidak berkampanye adalah sebanyak 59 perguruan tinggi dari jumlah 4004 perguruan tinggi di Indonesia. Proporsi tersebut sebanyak 1,47 persen.

Proporsi tadi secara kuantitatif berada amat sangat jauh di bawah ambang batas 75 persen. Oleh karena itu, dinamika aspirasi gerakan demokrasi dan aspirasi pelanggaran etika dan moralitas kali ini ditafsirkan masih sangat jauh dan belum memenuhi panduan UUD 1945 untuk mengambil keputusan

 Itu termasuk, apabila dilakukan perhitungan proporsi jumlah semua dosen di Indonesia yang sebanyak 316.912 orang dibagi dengan jumlah voters, yang lebih dari 250 juta jiwa.

Terlebih universitas adalah tempat penyemaian pendapat yang bersifat jamak, sehingga aspirasi sebagian guru besar dan para dosen tentulah dipastikan beragam-ragam, yang berbeda-beda aspirasi dalam memilih paslon pada momentum pemilu 2024.

Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef); Pengajar Universitas Mercu Buana

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Budi Arie Bakal Dipolisikan soal Ucapan Percepatan Pemilu 2029

Senin, 07 September 2026 | 22:28

Teluk Bayur: Jangan Membangun Aset Tanpa Kargo

Senin, 07 September 2026 | 22:10

PLTP Gunung Ungaran Miliki Sejumlah Manfaat, Eksplorasi Layak Dilanjutkan

Senin, 07 September 2026 | 21:55

Purbaya Tak Ambil Pusing Pramono Ngotot Terbitkan Obligasi DKI Rp5,2 Triliun

Senin, 07 September 2026 | 21:35

BRI dan Serikat Pekerja BRI Tandatangani PKB 2026-2028

Senin, 07 September 2026 | 21:28

Wakapolri Minta Kecakapan Personel dalam Penanganan Bencana dan Konflik Sosial

Senin, 07 September 2026 | 21:15

Dua Pimpinan DPRD Kota Bengkulu Kompak Mangkir Panggilan KPK

Senin, 07 September 2026 | 20:50

Prabowo Instruksikan BRI dan BSI Siapkan Rekening untuk Masyarakat

Senin, 07 September 2026 | 20:48

OJK Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Pelanggaran Keterbukaan Informasi

Senin, 07 September 2026 | 20:46

Pemerintah Siapkan OMC Atasi Sebaran Abu Anak Krakatau di Empat Provinsi

Senin, 07 September 2026 | 20:31

Selengkapnya