Berita

Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)/RMOL

Hukum

Soal Dugaan Rekening Raffi Ahmad Kantong Semar TPPU Koruptor akan Dilaporkan ke KPK

JUMAT, 02 FEBRUARI 2024 | 09:40 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

DPP Nasional Corruption Watch (NCW) berencana membuat laporan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan artis Raffi Ahmad memiliki rekening kantong semar tempat tindak pidana pencucian uang (TPPU) para koruptor.

Ketua NCW, Hanifa Sutrisna mengatakan, pihaknya hingga saat ini masih mendalami lebih lanjut dugaan adanya ratusan rekening yang diduga dimiliki Raffi Ahmad merupakan kantong semar untuk mengelola uang-uang haram yang dimiliki oleh para terduga korupsi, bahkan sudah menjadi terdakwa korupsi.

Terdakwa korupsi dimaksud diduga adalah mantan pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rafael Alun Trisambodo.


"Lagi kami dalami biar tidak menjadi rumor atau fitnah dari sumber kami," kata Hanifa kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (2/2).

Setelah mendalami informasi tersebut, kata Hanifa, pihaknya berencana akan membuat laporan resmi kepada KPK, agar didalami lebih lanjut oleh lembaga antirasuah tersebut.

"Iya rencananya begitu, doakan saja semua data dan fakta bisa segera kita rapikan," pungkas Hanifa.

Sebelumnya dalam kanal YouTube Nasional Corruption Watch yang dipublikasi pada 31 Januari 2024, Hanifa menyebutkan adanya dugaan TPPU yang melibatkan Raffi Ahmad.

"Kami sudah menerima beberapa dugaan tindakan pencucian uang, TPPU yang diduga dilakukan oleh saudara Raffi Ahmad, nilainya fantastis," kata Hanifa dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (1/2).

Hanifa tidak menjabarkan secara gamblang nilai dugaan TPPU yang dituduhkan kepada Raffi Ahmad, termasuk sumber-sumber uang dimaksud.

"Ada ratusan rekening yang diduga dimiliki saudara Raffi Ahmad merupakan kantong semar untuk mengelola uang-uang haram yang dimiliki oleh para terduga korupsi, bahkan sudah terdakwa korupsi," jelas Hanifa.

Bahkan tidak hanya ke pribadi Raffi, Hanifa menyebut dugaan aliran uang tersebut juga ditampung perusahaan Raffi Ahmad, RANS Entertainment.

"Kami meminta kepada KPK RI, Kejagung, Bareskrim Polri untuk memeriksa dugaan aliran transaksi uang Raffi Ahmad, aliran transaksi uang ke RANS, karena ini ada dugaan TPPU dan penerimaan gratifikasi oleh pejabat-pejabat negara yang menitipkan kekayaan atau dana pada oknum pemilik RANS ini," tutupnya.

Menanggapi tudingan itu, Raffi Ahmad mencoba untuk tenang dan tidak terpancing.
 
“Tapi intinya aku menjelaskan bahwa itu tidak benar. Aku sendiri mulai berkarier dari umur 13 tahun sampai sekarang, alhamdulillah aku kerja keras pagi, siang, sore, malam,” kata Raffi kepada wartawan, dikutip dari akun Instagram undercover.id, Kamis malam (1/2).

Dia meminta publik agar tidak mempercayai fitnah semacam ini. Sebenarnya suami Nagita Slavina ini enggan mengomentari fitnah seperti ini, namun dia perlu memberikan jawaban kepada publik.
 
“Jadi jangan percaya dengan hal yang seperti itu. Dan kita lihat aja nanti. Dan memang ya, sebenarnya aku dari dulu enggak pernah mau jawab hal-hal kayak gini, tapi emang kalau ini sepertinya fitnahnya keterlaluan sekali,” tegasnya.

“Berita-berita seperti itu pasti tidak benar adanya. Jadi jangan percaya dengan hal-hal yang seperti itu. Dan aku juga tidak patah semangat meskipun dijatuhin, difitnah apapun, enggak apa apa, ini membuat aku lebih semangat lagi untuk terus berkarya,” pungkas dia.


Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Potongan Ojol 8 Persen Belum Jalan, Menaker: Nanti Ya...

Senin, 22 Juni 2026 | 20:22

OTT Bea Cukai Belum Ungkap Pengendali Sistem Impor

Senin, 22 Juni 2026 | 19:50

Pertamina Bantu Pedagang Kuliner Jakarta Fair dengan Bright Gas

Senin, 22 Juni 2026 | 19:48

Keterlambatan RKAB Biang Krisis Batu Bara

Senin, 22 Juni 2026 | 19:42

Kejari Jaksel Ungkap Alasan Tidak Menahan Roy Suryo dan Dokter Tifa

Senin, 22 Juni 2026 | 19:32

PM Inggris Keir Starmer Resmi Mundur, Andy Burnham Siap Gantikan

Senin, 22 Juni 2026 | 19:20

Kritik Sejumlah Parpol untuk PDIP Bentuk Loyalitas ke Prabowo

Senin, 22 Juni 2026 | 19:16

Geruduk Kantor Gubernur, Ribuan Relawan Minta MBG Dilanjutkan

Senin, 22 Juni 2026 | 19:15

Penahanan Ditangguhkan, Dokter Tifa: Alhamdulillah Bisa Pulang

Senin, 22 Juni 2026 | 19:09

Sinopsis House of the Dragon Season 3, Perang Targaryen Kian Brutal,

Senin, 22 Juni 2026 | 19:05

Selengkapnya