Berita

DKPP RI sidangkan 5 anggota Bawaslu RI karena tolak laporan dugaan pelanggaran pemilu oleh capres-cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka/Repro

Politik

Bawaslu RI Disidang DKPP, Buntut Tolak Laporan Kasus Gibran di Acara Apdesi

RABU, 31 JANUARI 2024 | 11:52 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Ditolaknya kasus dugaan pelanggaran calon wakil presiden (Cawapres) nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), berujung ke sidang etik.

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI menyidangkan Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja beserta empat Anggota Bawaslu RI, yaitu Lolly Suhenty, Puadi, Totok Hariyono, dan Herwyn Jefler H. Malonda, siang ini.

Mereka diadukan Muhamad Fauzi atas perkara nomor 7-PKE-DKPP/I/2024 dan Ichwan Setiawan atas perkara nomor 15-PKE-DKPP/I/2024.


Pengadu Fauzi menilai, para Teradu atau lima anggota Bawaslu didalilkan telah menolak laporan yang dibuat Pengadu, tentang dugaan pelanggaran kampanye di luar jadwal kampanye oleh Gibran.

Dugaan pelanggaran itu terjadi pada 19 November 2023, dimana Gibran hadir dalam acara Silaturahmi Aparatur Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi), di Indoor Multifunction Stadium Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta Pusat.

Sementara, aduan Ichwan mendalilkan Teradu diduga melanggar etik karena menolak laporan yang dibuat Pengadu tentang dugaan pelanggaran kampanye Gibran, di Pondok Pesantren Luhur Al-Tsaqafah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada 10 Desember 2023.

Saat ini, sidang yang dipimpin Ketua DKPP RI, Heddy Lugito dan 4 anggota DKPP RI itu tengah mendengarkan jawaban lima anggota Bawaslu, yang dibacakan Rahmat Bagja.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Hubungan Industrial Harmonis Fondasi Penting Tingkatkan Kinerja Pelindo

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:45

Kemhan Renovasi Sekretariat LVRI dan Bedah Rumah Veteran di 19 Provinsi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:22

Seribu Lebih Ponpes Kini Bisa Kelola Dapur MBG

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:45

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Polisi Tangkap Dua Orang Penghasut di Medsos terkait Pernyataan Prabowo soal Nuklir Iran

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:08

Pengusaha Nasional Didorong jadi Pilar Kedaulatan Ekonomi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:55

IDCPC sebagai Instrumen Soft Power Diplomacy China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:35

Rencana Purbaya Kuasai Saham Whoosh Sudah Sampai ke Pemerintah China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:15

BGN Bidik Percepatan Pembangunan SPPG di Wilayah 3T

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:54

Perbankan Harus Beri Karpet Merah UMKM agar Naik Kelas

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:28

Selengkapnya