Berita

DKPP RI sidangkan 5 anggota Bawaslu RI karena tolak laporan dugaan pelanggaran pemilu oleh capres-cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka/Repro

Politik

Bawaslu RI Disidang DKPP, Buntut Tolak Laporan Kasus Gibran di Acara Apdesi

RABU, 31 JANUARI 2024 | 11:52 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Ditolaknya kasus dugaan pelanggaran calon wakil presiden (Cawapres) nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), berujung ke sidang etik.

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI menyidangkan Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja beserta empat Anggota Bawaslu RI, yaitu Lolly Suhenty, Puadi, Totok Hariyono, dan Herwyn Jefler H. Malonda, siang ini.

Mereka diadukan Muhamad Fauzi atas perkara nomor 7-PKE-DKPP/I/2024 dan Ichwan Setiawan atas perkara nomor 15-PKE-DKPP/I/2024.


Pengadu Fauzi menilai, para Teradu atau lima anggota Bawaslu didalilkan telah menolak laporan yang dibuat Pengadu, tentang dugaan pelanggaran kampanye di luar jadwal kampanye oleh Gibran.

Dugaan pelanggaran itu terjadi pada 19 November 2023, dimana Gibran hadir dalam acara Silaturahmi Aparatur Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi), di Indoor Multifunction Stadium Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta Pusat.

Sementara, aduan Ichwan mendalilkan Teradu diduga melanggar etik karena menolak laporan yang dibuat Pengadu tentang dugaan pelanggaran kampanye Gibran, di Pondok Pesantren Luhur Al-Tsaqafah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada 10 Desember 2023.

Saat ini, sidang yang dipimpin Ketua DKPP RI, Heddy Lugito dan 4 anggota DKPP RI itu tengah mendengarkan jawaban lima anggota Bawaslu, yang dibacakan Rahmat Bagja.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

PKB Merawat NU Tanpa Campuri Urusan Internal

Kamis, 05 Februari 2026 | 18:01

Polisi: 21 Karung Cacahan Uang di TPS Liar Terbitan BI

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:56

Seskab: RI Belum Bayar Iuran Board of Peace, Sifatnya Tidak Wajib

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:51

Ekonomi Jakarta Tumbuh Positif Sejalan Capaian Nasional

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:46

Amdatara Gelar Rakernas Perkuat Industri Air Minum Berkelanjutan

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:30

Mahfud Sebut Sejarah Polri Dipisah dari Kementerian Hankam karena Dikooptasi

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:14

AHY Optimistis Ekonomi Indonesia Naik Kelas

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:13

Gaya Komunikasi Yons Ebit Bisa Rusak Reputasi DPN Tani Merdeka

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:08

Juda Agung Ngaku Mundur dari BI karena Ditunjuk Prabowo Jadi Wamenkeu

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:05

Tragedi Anak di Ngada Bukti Kesenjangan Sosial Masih Lebar

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:04

Selengkapnya