Berita

DKPP RI sidangkan 5 anggota Bawaslu RI karena tolak laporan dugaan pelanggaran pemilu oleh capres-cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka/Repro

Politik

Bawaslu RI Disidang DKPP, Buntut Tolak Laporan Kasus Gibran di Acara Apdesi

RABU, 31 JANUARI 2024 | 11:52 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Ditolaknya kasus dugaan pelanggaran calon wakil presiden (Cawapres) nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), berujung ke sidang etik.

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI menyidangkan Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja beserta empat Anggota Bawaslu RI, yaitu Lolly Suhenty, Puadi, Totok Hariyono, dan Herwyn Jefler H. Malonda, siang ini.

Mereka diadukan Muhamad Fauzi atas perkara nomor 7-PKE-DKPP/I/2024 dan Ichwan Setiawan atas perkara nomor 15-PKE-DKPP/I/2024.


Pengadu Fauzi menilai, para Teradu atau lima anggota Bawaslu didalilkan telah menolak laporan yang dibuat Pengadu, tentang dugaan pelanggaran kampanye di luar jadwal kampanye oleh Gibran.

Dugaan pelanggaran itu terjadi pada 19 November 2023, dimana Gibran hadir dalam acara Silaturahmi Aparatur Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi), di Indoor Multifunction Stadium Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta Pusat.

Sementara, aduan Ichwan mendalilkan Teradu diduga melanggar etik karena menolak laporan yang dibuat Pengadu tentang dugaan pelanggaran kampanye Gibran, di Pondok Pesantren Luhur Al-Tsaqafah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada 10 Desember 2023.

Saat ini, sidang yang dipimpin Ketua DKPP RI, Heddy Lugito dan 4 anggota DKPP RI itu tengah mendengarkan jawaban lima anggota Bawaslu, yang dibacakan Rahmat Bagja.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Penyerahan Aset Hasil Kejahatan ke Negara jadi Benchmark Baru Penegakan Hukum

Rabu, 07 Oktober 2026 | 22:12

Polda Kalteng Berjibaku Lakukan Pembasahan di Area Titik Panas

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:59

Mazhab Tebet dan Pokok-pokok Pikiran Ekonomi Heterodoks

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:51

Peringati Hari Tani, PalmCo Dorong Kemandirian KUD Melalui Tata Kelola Sawit Berkelanjutan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:44

Melihat Sahara dari Denyut Pembangunan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:27

3.474 Napi Pindah ke Nusakambangan, 115 dari Rutan Depok

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:04

Bos Danantara Ungkap Hilirisasi Dongkrak Ekspor Nikel RI 10 Kali Lipat

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:55

KPK Geledah Dinkes Pemkot Madiun, Sita Dokumen hingga Uang Tunai

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:32

Titiek Soeharto Diminta Turun Gunung Pimpin FKPPI

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:25

RUU Migas dan BUK Migas Harus Menyalakan Kembali Mesin Eksplorasi Indonesia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:01

Selengkapnya