Berita

Kejaksaan Agung menetapkan pengusaha Budi Said sebagai tersangka/Net

Hukum

Praktisi Yakin Dasar Status Tersangka Budi Said Kuat

RABU, 31 JANUARI 2024 | 09:40 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Penetapan status tersangka pengusaha Budi Said oleh Kejaksaan Agung diyakini berdasarkan kecukupan alat bukti.

Praktisi hukum Mohammad Hisyam Rafsanjani yakin, Kejagung telah melihat adanya kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi penyalahgunaan kewenangan penjualan emas Antam tersebut.

"Penyidik Kejagung pasti mempunyai pertimbangan hukum dan 2 alat bukti yang sah untuk menetapkan seseorang menjadi tersangka," kata Hisyam dalam keterangan tertulisnya, Rabu (31/1).


Ia juga tidak sependapat jika kasus crazy rich asal Surabaya itu dianggap hanya demi pencitraan Kejagung semata. Sebab jika tidak berdasar bukti kuat, maka kasus tersebut akan terbantahkan dalam proses selanjutnya, termasuk melalui praperadilan.

Lebih jauh, ia menyampaikan, proses hukum pidana dapat berjalan secara paralel dengan perdata.

"Sepanjang ditemukannya 2 alat bukti yang sah dan terdapat unsur perbuatan pidana dalam proses keperdataan," pungkasnya.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya