Berita

Kejaksaan Agung menetapkan pengusaha Budi Said sebagai tersangka/Net

Hukum

Praktisi Yakin Dasar Status Tersangka Budi Said Kuat

RABU, 31 JANUARI 2024 | 09:40 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Penetapan status tersangka pengusaha Budi Said oleh Kejaksaan Agung diyakini berdasarkan kecukupan alat bukti.

Praktisi hukum Mohammad Hisyam Rafsanjani yakin, Kejagung telah melihat adanya kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi penyalahgunaan kewenangan penjualan emas Antam tersebut.

"Penyidik Kejagung pasti mempunyai pertimbangan hukum dan 2 alat bukti yang sah untuk menetapkan seseorang menjadi tersangka," kata Hisyam dalam keterangan tertulisnya, Rabu (31/1).


Ia juga tidak sependapat jika kasus crazy rich asal Surabaya itu dianggap hanya demi pencitraan Kejagung semata. Sebab jika tidak berdasar bukti kuat, maka kasus tersebut akan terbantahkan dalam proses selanjutnya, termasuk melalui praperadilan.

Lebih jauh, ia menyampaikan, proses hukum pidana dapat berjalan secara paralel dengan perdata.

"Sepanjang ditemukannya 2 alat bukti yang sah dan terdapat unsur perbuatan pidana dalam proses keperdataan," pungkasnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Di Hadapan Eks Menlu, Prabowo Nyatakan Siap Keluar Board of Peace Jika Tak Sesuai Cita-cita RI

Rabu, 04 Februari 2026 | 22:09

Google Doodle Hari Ini Bikin Kepo! 5 Fakta Seru 'Curling', Olahraga Catur Es yang Gak Ada di Indonesia

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:59

Hassan Wirajuda: Kehadiran RI dan Negara Muslim di Board of Peace Penting sebagai Penyeimbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:41

Ini Daftar Lengkap Direksi dan Komisaris Subholding Downstream, Unit Usaha Pertamina di Sektor Hilir

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:38

Kampus Berperan Mempercepat Pemulihan Aceh

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:33

5 Film yang Akan Tayang Selama Bulan Ramadan 2026, Cocok untuk Ngabuburit

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:21

Mendag Budi Ternyata Belum Baca Perintah Prabowo Soal MLM

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:54

Ngobrol Tiga Jam di Istana, Ini yang Dibahas Prabowo dan Sejumlah Eks Menlu

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:52

Daftar Lokasi Terlarang Pemasangan Atribut Parpol di Jakarta

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:34

Barbuk OTT Bea Cukai: Emas 3 Kg dan Uang Miliaran Rupiah

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:22

Selengkapnya