Berita

Kejaksaan Agung menetapkan pengusaha Budi Said sebagai tersangka/Net

Hukum

Praktisi Yakin Dasar Status Tersangka Budi Said Kuat

RABU, 31 JANUARI 2024 | 09:40 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Penetapan status tersangka pengusaha Budi Said oleh Kejaksaan Agung diyakini berdasarkan kecukupan alat bukti.

Praktisi hukum Mohammad Hisyam Rafsanjani yakin, Kejagung telah melihat adanya kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi penyalahgunaan kewenangan penjualan emas Antam tersebut.

"Penyidik Kejagung pasti mempunyai pertimbangan hukum dan 2 alat bukti yang sah untuk menetapkan seseorang menjadi tersangka," kata Hisyam dalam keterangan tertulisnya, Rabu (31/1).


Ia juga tidak sependapat jika kasus crazy rich asal Surabaya itu dianggap hanya demi pencitraan Kejagung semata. Sebab jika tidak berdasar bukti kuat, maka kasus tersebut akan terbantahkan dalam proses selanjutnya, termasuk melalui praperadilan.

Lebih jauh, ia menyampaikan, proses hukum pidana dapat berjalan secara paralel dengan perdata.

"Sepanjang ditemukannya 2 alat bukti yang sah dan terdapat unsur perbuatan pidana dalam proses keperdataan," pungkasnya.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya