Kejaksaan Agung menetapkan pengusaha Budi Said sebagai tersangka/Net
Kejaksaan Agung menetapkan pengusaha Budi Said sebagai tersangka/Net
Praktisi hukum Mohammad Hisyam Rafsanjani yakin, Kejagung telah melihat adanya kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi penyalahgunaan kewenangan penjualan emas Antam tersebut.
"Penyidik Kejagung pasti mempunyai pertimbangan hukum dan 2 alat bukti yang sah untuk menetapkan seseorang menjadi tersangka," kata Hisyam dalam keterangan tertulisnya, Rabu (31/1).
Populer
Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36
Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27
Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00
Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25
Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18
Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21
Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19
UPDATE
Senin, 17 Agustus 2026 | 16:26
Senin, 17 Agustus 2026 | 16:15
Senin, 17 Agustus 2026 | 16:00
Senin, 17 Agustus 2026 | 15:50
Senin, 17 Agustus 2026 | 15:49
Senin, 17 Agustus 2026 | 15:33
Senin, 17 Agustus 2026 | 15:30
Senin, 17 Agustus 2026 | 15:27
Senin, 17 Agustus 2026 | 15:19
Senin, 17 Agustus 2026 | 15:17