Berita

Kuasa hukum Presiden Joko Widodo, Firmanto Laksana/RMOL

Politik

Kuasa Hukum Jokowi: Gugatan TPDI Hanya Cari Sensasi

SENIN, 29 JANUARI 2024 | 19:18 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Gugatan yang dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) atas pelanggaran hukum terkait pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres dianggap sekadar cari sensasi.

Tim kuasa hukum Presiden Joko Widodo, sebagai salah satu tergugat, dari Kantor Firma Otto Hasibuan, Firmanto Laksana menuturkan, sebelumnya antara pihak tergugat dan penggugat telah melakukan mediasi namun tidak menemukan jalan keluar.

"Hari ini kita setelah sebelumnya melakukan mediasi, dan memang mediasi sampai dengan kemarin belum didapat kesepakatan," kata Firmanto di PN Jakarta Pusat,  Senin (29/1).


Firmanto menuturkan, apa yang disampaikan tim penggugat terhadap pelanggaran hukum yang dilakukan Presiden Joko Widodo tidak mendasar.

"Yang disampaikan tadi, menurut kami atau tanggapan kami tidak berdasar. Jadi gugatannya yang disampaikan tadi tidak ada dasar yang bisa kita tanggapi," katanya.

Menurutnya, para penggugat hanya mencari sensasi semata di tengah memanasnya suhu politik saat ini. Pasalnya, Jokowi sama sekali tidak melakukan pelanggaran hukum, apalagi tidak ada bukti mengintervensi penyelenggara pemilu dan MK.

"Bagaimana bisa Bapak Ir Joko Widodo menanggapi apa yang dilakukan KPU, dan begitu juga dengan Bapak Anwar Usman. Jadi menurut kami ini hanya sensasi saja. Kalau secara hukum gugatannya menurut kami tidak berdasar," demikian Firmanto Laksana.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

PUI: Pernyataan Kapolri Bukan Ancaman Demokrasi

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:52

BI Harus Selaras Jalankan Kebijakan Kontrol DHE SDA Sesuai UUD 1945

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:34

HMI Sumut Desak Petugas Selidiki Aktivitas Gudang Gas Oplosan

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:26

Presiden Prabowo Diminta Bereskan Dalang IHSG Anjlok

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:16

Isak Tangis Keluarga Iringi Pemakaman Praka Hamid Korban Longsor Cisarua

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:54

PLN Perkuat Pengamanan Jaringan Transmisi Bireuen-Takengon

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:53

TSC Kopassus Cup 2026 Mengasah Skill dan Mental Petembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:23

RUU Paket Politik Menguap karena Himpitan Kepentingan Politik

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:45

Kuba Tuding AS Lakukan Pemerasan Global Demi Cekik Pasokan Minyak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:44

Unjuk Ketangkasan Menembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:20

Selengkapnya