Berita

Presiden Joko Widodo dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati/Net

Politik

Beda dengan Jokowi, Sri Mulyani Tekankan Netralitas sebagai Value

KAMIS, 25 JANUARI 2024 | 15:53 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Berbeda dengan Presiden Joko Widodo soal jabatan presiden dan menteri boleh memihak di Pemilu 2024, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati justru menekankan soal netralitas.
 
Apabila Jokowi menyebut kepala negara bisa memihak dan melakukan kampanye, Sri Mulyani malah mengingatkan jajarannya untuk menjaga netralitas.

Hal itu disampaikan Sri Mulyani dalam pidato pada Rapat Kerja Pimpinan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan.


"Netralitas itu adalah sesuatu yang sudah menjadi keharusan. Anda bisa punya preferensi apa saja lakukan pada saat anda di kotak suara," ujar Sri Mulyani dalam keterangan tertulis, Kamis (25/1).

Bagi Sri Mulyani, asas netralitas ada nilai atau value sesungguhnya yang sudah diatur dalam tata aturan perundang-undangan.

"Itu adalah value yang menunjukkan bahwa kita sebagai manusia diatur oleh undang undang dan diatur oleh tata krama," tuturnya.

Pada sisi lain, Sri Mulyani mengatakan dalam mengawali Tahun 2024, dunia masih dihadapkan pada berbagai tantangan yang tidak mudah.

Sehingga menurutnya, reformasi dan evaluasi di dalam kepabeanan dan cukai harus terus dilakukan.

Selanjutnya Sri Mulyani, juga mengimbau kepada seluruh jajaran bea dan cukai untuk dapat menghidupkan kembali semangat leadership, ownership dan ketahanan.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya