Berita

Presiden RI, Joko Widodo/Istimewa

Politik

Nilai Jokowi Tak Langgar Etika, TKN Prabowo-Gibran Dapat Sindiran Keras

KAMIS, 25 JANUARI 2024 | 13:59 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Persoalan etika menjadi bahasan panas menjelang hari pencoblosan Pemilu 2024. Selain ramai muncul pada acara Debat Pilpres 2024 kemarin, persoalan etika ini makin hot usai Presiden Joko Widodo menyebut kalau kepala pemerintahan alias presiden boleh berkampanye dan memihak salah satu pasangan calon peserta Pilpres 2024.

Kontan, sejumlah pihak pun menilai sikap Presiden Jokowi tak peduli dengan etika. Bahkan ada yang menganggap Jokowi telah melanggar Undang-undang.

Namun, bagi Wakil Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming, Habiburokhman, setiap orang yang berstatus warga negara Indonesia berhak menentukan dukungan dan pilihannya dalam Pilpres 2024. Termasuk seorang presiden.


Habib, sapaan akrabnya, membantah anggapan bahwa Presiden Jokowi telah melanggar hukum dan etika ketika menunjukkan arah dukungannya pada salah satu paslon. Dia kemudian mengutip ketentuan di Pasal 23 ayat (1) UU Nomor 39 Tahun 1999 yang mengatur bahwa setiap orang berhak untuk memilih dan mempunyai keyakinan politiknya.

"Narasi tersebut adalah sesat, karena secara prinsip dan etik, tidak ada yang salah juga. Tidak ada satu ketentuan hukum pun yang dilanggar kalau Pak Jokowi mendukung salah satu calon dalam Pilpres," jelas Habib dalam keterangannya, Rabu (24/1).

Alasan Habib segera mendapat sindiran keras dari netizen. Akun media sosial X @__AnakKolong bahkan menyebut dua ekor anjing peliharaannya lebih paham soal etika.

"Jack & Chelsea, tentunya tidak mengerti apa yang dimaksud fatsun politik, atau etika politik, karena mereka "ASU", pun mereka tak paham apa itu adab. Namun, Chelsea & Jack, memahami bagaimana mestinya harus bersikap ketika saya sedang mengemudikan R4 (mobil, red)," cuit akun @__AnakKolong yang dikutip redaksi, Kamis (25/1).

"Pun, ketika mereka ingin kencing, mereka memberitahu saya dengan cara mereka (yang saya mengerti), agar saya menepi dan mencari tempat untuk kencing. Bahkan "ASU" bisa dilatih, untuk mengerti, apa yang manusia sebut Etika," imbuhnya.

Sebelumnya, Jokowi menyatakan bahwa seorang presiden boleh berkampanye dan memihak kepada salah satu pasangan calon dalam Pemilu 2024.

"Hak demokrasi, hak politik setiap orang. Presiden itu boleh loh kampanye. Presiden itu boleh loh memihak," kata Jokowi di Landasan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Rabu (24/1).

"Tapi yang paling penting waktu kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara," imbuhnya.

Populer

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

UPDATE

Progam Mudik Gratis Jadi Cara Golkar Hadir di Tengah Masyarakat

Rabu, 18 Maret 2026 | 14:18

Kepemimpinan Intrinsik Kunci Memutus Kebuntuan Krisis Sistemik Bangsa

Rabu, 18 Maret 2026 | 14:12

Sahroni Dukung Kejagung Awasi Ketat MBG Agar Tak Ada Kebocoran

Rabu, 18 Maret 2026 | 14:07

Agrinas Palma Berangkatkan 500 Pemudik Lebaran 2026

Rabu, 18 Maret 2026 | 14:05

KPK Bakal Bongkar Kasus Haji Gus Alex di Pengadilan

Rabu, 18 Maret 2026 | 13:35

Pemudik Boleh Titip Kendaraan di Kantor Pemerintahan

Rabu, 18 Maret 2026 | 13:28

Kecelakaan di Tol Pejagan–Pemalang KM 259 Memakan Korban Jiwa

Rabu, 18 Maret 2026 | 13:21

Contraflow Diberlakukan Urai Macet Parah Tol Jakarta-Cikampek

Rabu, 18 Maret 2026 | 13:16

90 Kapal Lintasi Selat Hormuz Meski Perang Iran Masih Berkecamuk

Rabu, 18 Maret 2026 | 13:15

Layanan Informasi Publik KPK Tetap Dibuka Selama Libur Lebaran

Rabu, 18 Maret 2026 | 13:11

Selengkapnya