Berita

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti saat mengunjungi pabrik rokok di Jawa Timur, Rabu (24/1)/Ist

Bisnis

IHT Kena Imbas Kenaikan Cukai, LaNyalla Soroti Multiplier Effect Ekonomi

RABU, 24 JANUARI 2024 | 17:21 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Kenaikan cukai 10 persen berdampak sangat serius terhadap Industri Hasil Tembakau (IHT), khususnya di Jawa Timur.

Hal itulah yang menjadi perhatian serius Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti saat mengunjungi dua pabrik rokok milik CV Sayapmas Nusantara sebagai produsen rokok Sayap Mas dan PT Gudang Baru Berkah sebagai produsen rokok Gajah Baru di Jawa Timur, Rabu (24/1)

Betapa tidak, LaNyalla menyebut Jawa Timur merupakan daerah yang berkontribusi signifikan terhadap produksi tembakau nasional.


"Kontribusi industri tembakau di Jawa Timur sendiri mencapai 33 persen dari angka Produk Domestik Regional Bruto Jawa Timur. Sejumlah daerah seperti Madura, Probolinggo, Pasuruan, Jombang dan Jember merupakan penghasil tembakau yang meliputi 50 persen produksi tembakau nasional," kata LaNyalla, Rabu (24/1).

Senator asal Jawa Timur itu menjelaskan, IHT merupakan salah satu faktor manufaktur nasional yang strategis dan memiliki keterkaitan luas mulai dari hulu hingga hilir. Selain itu, LaNyalla juga menilai jika IHT memberikan kontribusi besar dan berdampak luas terhadap aspek sosial dan ekonomi.

Berdasarkan data yang dilansir Kementerian Perindustrian, total tenaga kerja yang diserap oleh sektor industri rokok sebanyak 5,98 juta orang, terdiri dari 4,28 juta adalah pekerja di sektor manufaktur dan distribusi, serta sisanya 1,7 juta bekerja di sektor perkebunan.

"IHT sendiri telah memberikan multiplier effect kepada petani tembakau dan juga masyarakatnya, karena dengan semakin banyaknya tenaga kerja yang terserap, tentu akan memberikan dampak berantai kepada perekonomian negara. Menurut saya, sejauh ini juga belum ada industri yang dapat menyerap tenaga kerja sebesar IHT," tegas LaNyalla.

Dijelaskan LaNyalla, sumbangan cukai rokok terhadap penerimaan negara sangat besar. Tercatat hingga Oktober 2023, realisasi penerimaan cukai rokok sudah mencapai Rp163.2 triliun.

Di Jawa Timur sendiri, LaNyalla menyebut pabrik rokok, baik skala produksinya dari yang besar dan kecil, cukup berperan sebagai penopang ekonomi masyarakat, sehingga pengaruhnya sangat besar dan memberikan efek berantai.

"Jangan sampai kenaikan cukai ini justru mematikan IHT yang tengah berkembang. Kita harus ingat bahwa cukai bersifat double function, yakni fungsi budgetair dan regulerend. Ini penting untuk dipahami, terutama juga yang sekarang menjadi primadona daerah, yakni Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau atau DBHCHT," jelas LaNyalla.

Dia pun meminta kepada pemerintah untuk memikirkan ulang kenaikan cukai tersebut.

"Saya mengusulkan kepada pemerintah untuk menunda kenaikan tersebut untuk ditinjau kembali dengan memperhatikan berbagai faktor," saran LaNyalla.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Golkar: Putusan MK soal Gibran jadi Pukulan Telak

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 12:00

UPDATE

Wajib Halal Oktober 2026, Kesiapan UMKM dan Literasi Konsumen Jadi Tantangan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:19

BBCA Pimpin Transaksi Saham, Nilainya Tembus Rp353 Miliar saat IHSG Menguat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:06

Tiru LPDP, Pemprov DKI Siapkan Beasiswa Luar Negeri

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:01

SBY Bercanda soal Batuk Prabowo dan Nasib Rupiah

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:54

CUAN Ramai Diperdagangkan, Nilai Transaksi Tembus Rp196 Miliar

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:47

Ketika Pelaku Tidak Ditemukan, Bagaimana Nasib Barang Bukti yang Disita?

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:42

IPC TPK Buka Direct Call Penghubung RI-Tiongkok-Thailand

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:41

Saat Karhutla Membara, Mereka Malah Korupsi

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:25

56 Tahun INACA dan Misi Historis Penerbangan Indonesia

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

BNPB: Penanggulangan Bencana Tak Terpengaruh OTT KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

Selengkapnya