Berita

Cawapres nomor urut 3 Mahfud MD/Net

Politik

Mahfud Janji Prioritaskan Pengesahan RUU Pekerja Rumah Tangga Jika Menang Pilpres

RABU, 24 JANUARI 2024 | 13:30 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pengesahan Rancangan Undang-undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) menjadi prioritas yang akan dilakukan pasangan calon nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD jika menang Pilpres 2024.

Hal tersebut disampaikan Cawapres nomor urut 3 Mahfud MD dalam acara dialog bersama masyarakat bertajuk "Tabrak Prof!" di Kafe Borjuis, Kota Semarang, Jawa Tengah.

Saat ini, dikatakan Mahfud MD, RUU PPRT sudah masuk daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) DPR RI.


Ke depan kata Mahfud, harus ada kesepahaman dari DPR RI dan Pemerintah untuk menyelesaikan RUU PPRT. Tanpa ada kesepahaman, proses legislasi tidak akan pernah tuntas.

"Sekarang tinggal kesepakatan partai-partai. Ingat ini negara demokrasi, kalau pemerintah sudah ajukan lalu DPR-nya tidak melanjutkan, kita tidak bisa memaksakan juga," kata Mahfud dalam keterangan tertulis, Rabu (24/1).

Untuk itu, kata Mahfud, masyarakat sipil dan perguruan tinggi harus kuat mendorong pengesahan RUU PPRT agar para pekerja rumah tangga bisa mendapat perlindungan hukum.

Mahfud pun berkomitmen menjadikan pengesahan RUU PPRT sebagai prioritas utama jika terpilih jadi Wapres. Mahfud berharap DPR segera mengesahkannya.

"Mudah-mudahan segera ditanggapi oleh DPR. Nanti pemerintahan yang akan datang insya Allah ini akan masuk prioritas utama pada periode pertama," pungkasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Merawat Tradisi Intelektual Mahasiswa Lewat Peluncuran Buku Pergerakan

Senin, 06 Juli 2026 | 03:59

Demokrasi Liberal dan Benteng Oligarki

Senin, 06 Juli 2026 | 03:43

ICX Realisasikan Buyback Rp71 Miliar Perkuat Sistem Tata Kelola

Senin, 06 Juli 2026 | 03:20

Polresta Bandara Soetta Bongkar Home Industry Vape Isi Ganja Beromzet Miliaran

Senin, 06 Juli 2026 | 02:59

Manifesto AJIP Bali: Ketika Pariwisata Kehilangan Arah

Senin, 06 Juli 2026 | 02:35

Perpres 111/2025 soal LGBT Ancaman Nirmiliter jadi Langkah Preventif Terukur

Senin, 06 Juli 2026 | 02:12

Nyali Semesta: Ali Khamenei dan Puncak Kepemimpinan Transendental

Senin, 06 Juli 2026 | 01:57

UMKM dan Budaya Minangkabau Bergaung di Malaysia

Senin, 06 Juli 2026 | 01:40

Jaksa telah Berubah Menjadi Pengacara Jokowi

Senin, 06 Juli 2026 | 01:20

Aiptu Sumaryanto jadi Korban Ketiga yang Gugur saat Gerebek Bandar Narkoba di Katingan

Senin, 06 Juli 2026 | 00:59

Selengkapnya