Berita

Cawapres nomor urut 3 Mahfud MD/Net

Politik

Mahfud Janji Prioritaskan Pengesahan RUU Pekerja Rumah Tangga Jika Menang Pilpres

RABU, 24 JANUARI 2024 | 13:30 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pengesahan Rancangan Undang-undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) menjadi prioritas yang akan dilakukan pasangan calon nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD jika menang Pilpres 2024.

Hal tersebut disampaikan Cawapres nomor urut 3 Mahfud MD dalam acara dialog bersama masyarakat bertajuk "Tabrak Prof!" di Kafe Borjuis, Kota Semarang, Jawa Tengah.

Saat ini, dikatakan Mahfud MD, RUU PPRT sudah masuk daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) DPR RI.


Ke depan kata Mahfud, harus ada kesepahaman dari DPR RI dan Pemerintah untuk menyelesaikan RUU PPRT. Tanpa ada kesepahaman, proses legislasi tidak akan pernah tuntas.

"Sekarang tinggal kesepakatan partai-partai. Ingat ini negara demokrasi, kalau pemerintah sudah ajukan lalu DPR-nya tidak melanjutkan, kita tidak bisa memaksakan juga," kata Mahfud dalam keterangan tertulis, Rabu (24/1).

Untuk itu, kata Mahfud, masyarakat sipil dan perguruan tinggi harus kuat mendorong pengesahan RUU PPRT agar para pekerja rumah tangga bisa mendapat perlindungan hukum.

Mahfud pun berkomitmen menjadikan pengesahan RUU PPRT sebagai prioritas utama jika terpilih jadi Wapres. Mahfud berharap DPR segera mengesahkannya.

"Mudah-mudahan segera ditanggapi oleh DPR. Nanti pemerintahan yang akan datang insya Allah ini akan masuk prioritas utama pada periode pertama," pungkasnya.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Masuk Tahap Pembuktian, Denny Indrayana Minta MK Panggil Gibran

Senin, 28 September 2026 | 18:16

Bukan Sekadar Parlemen, MPR Penjaga Konstitusi dan Kebangsaan

Senin, 28 September 2026 | 18:09

Dari 49 Tahun, Antrean Faktual Haji Kini Jadi 14 Tahun

Senin, 28 September 2026 | 17:44

Prabowo Perintahkan Audit Forensik Tata Kelola Keuangan Haji

Senin, 28 September 2026 | 17:38

Warga Ngadu ke DPR Gegara Kasus Dugaan Mafia Tanah Disetop

Senin, 28 September 2026 | 17:33

Mengenal Megathrust, 14 Segmen Sumber Gempa di Indonesia dan Potensi Magnitudonya

Senin, 28 September 2026 | 17:25

Dirjenpas Janji Bongkar 13 Bangunan Lapas Cibinong

Senin, 28 September 2026 | 17:16

Apa Itu Fenomena Blue Fire di Gunung Papandayan? Ini Penjelasan Ahli

Senin, 28 September 2026 | 17:08

Kesaktian Silfester Mulai Berkurang

Senin, 28 September 2026 | 17:05

Harga BBM Pertamina 28 September 2026, Pertalite hingga Pertamax Masih Segini

Senin, 28 September 2026 | 16:59

Selengkapnya