Berita

Perwakilan Koalisi Pemilu Bersih melaporkan Prabowo Subianto dan Kementerian Pertahanan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, di Jakarta Pusat, Selasa (23/1)/RMOL

Politik

Diduga Gunakan Fasilitas Negara, Prabowo Dilaporkan Koalisi Pemilu Bersih ke Bawaslu

SELASA, 23 JANUARI 2024 | 18:23 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Laporan terhadap Calon Presiden (Capres) Nomor Urut 2, Prabowo Subianto dan Kementerian Pertahanan (Kemenhan) dilayangkan Koalisi Pemilu Bersih ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.

Perwakilan koalisi yang bertindak sebagai lawyer dari Themis Indonesia, Ibnu Syamsu menjelaskan, Prabowo dan Kemenhan diduga memanfaatkan fasilitas negara.

Pasalnya, terdapat postingan akun resmi Kemenhan di media sosial X, yang memposting beberapa foto rumah tinggal atau mess untuk prajurit TNI Angkatan Udara (AU), namun turut memberikan tanda pagar atau hastag #PrabowoGibran2024.


"Kami menilai bahwa di situ ada dugaan penggunaan fasilitas negara yang di mana akun tersebut adalah akun resmi Kementerian Pertahanan," ujar Ibnu di Kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (23/1).

Dia memandang, postingan akun resmi Kemenhan di medsos X bertepatan dengan masa kampanye, sehingga ada dugaan digunakan untuk kepentingan politik Pilpres 2024.

"Yang dimana, fungsinya (akun medsos Kemenhan) adalah bukan untuk mempromokan atau mengkampanyekan salah satu pasangan calon," tutur Ibnu.

"Akan tetapi menjadi komunikasi publik antara Menteri Pertahanan atau Kementerian Pertahanan atas kerja-kerjanya," sambungnya menegaskan.

Oleh karena itu, dia menyampaikan pasal yang diduga dilanggar berdasarkan hasil kajian Koalisi Kawal Pemilu Bersih yang antara lain diisi Themis, ICW, Perludem, Lokataru Law Office, dan beberapa NGO lainnya.

"Diduga melanggar Pasal 280, 282, 283 UU Pemilu. Oleh karena itu, kami berharap Bawaslu untuk segera menindaklanjuti itu," demikian Ibnu menambahkan.

Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Harga Emas Dunia Terkoreksi Saat Ultimatum Trump Dekati Tenggat

Senin, 06 April 2026 | 08:19

Krisis Global Memanas, Industri Air Minum Tercekik Lonjakan Harga Kemasan

Senin, 06 April 2026 | 08:06

Sektor Bisnis Arab Saudi Terpukul, Pertama Kalinya dalam 6 Tahun

Senin, 06 April 2026 | 08:00

Trump Ancam Ciptakan Neraka untuk Iran jika Selat Hormuz Tak Dibuka

Senin, 06 April 2026 | 07:48

AS Berhasil Selamatkan Pilot Jet Tempur F-15 di Pegunungan Iran

Senin, 06 April 2026 | 07:36

Strategi WFH di Berbagai Negara Demi Efisiensi Energi

Senin, 06 April 2026 | 07:21

Cadangan Pangan Pemerintah Capai Level Tertinggi, Aman hingga Tahun Depan

Senin, 06 April 2026 | 07:06

Daya Kritis PBNU ke Pemerintah Makin Melempem

Senin, 06 April 2026 | 06:32

Amerika Negara dengan Ideologi Kapitalisme Menindas

Senin, 06 April 2026 | 06:12

Isu Pemakzulan Prabowo Belum Padam Total

Senin, 06 April 2026 | 06:07

Selengkapnya