Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Anak Usaha UNTR Gandeng Sumitomo dan Hitachi Dirikan Usaha Patungan

SABTU, 20 JANUARI 2024 | 07:10 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

  Perusahaan penyedia mesin konstruksi dan alat berat terbesar di Indonsia, PT United Tractors Tbk (UNTR), melalui anak usahanya PT Energia Prima Nusantara (EPN), mendirikan perusahaan patungan atau joint venture dengan Sumitomo Corporation (SC) dan Hitachi Zosen Corporation (HITZ).

Dikutip dari keterbukaan informasi, perusahaan pantungan tersebut diberinama PT Jabar Environmental Solutions (JES). Akta Pendirian ini juga telah disetujui melalui Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. AHU-0004197.AH.01.01.Tahun 2024 tanggal 17 Januari 2024.

Corporate Secretary UNTR, Sara K. Loebis, dalam keterangan tertulisnya pada Jumat (19/1) mengatakan, EPN bersama-sama dengan Sumitomo Corporation (SC) dan Hitachi Zosen Corporation (HITZ) sepakat mendirikan perusahaan patungan di mana nantinya JES akan melakukan kegiatan usaha pembangkitan tenaga listrik, serta treatment dan pembuangan limbah dan sampah tidak berbahaya dengan sumber dana berasal dari penyetoran modal masing-masing pemegang saham.


EPN telah melakukan penyetoran modal dalam JES sebesar Rp3 miliar sedangkan SC sebesar Rp6 miliar dan HITZ sebesar Rp1 miliar.

"Didirikanya JES ini merupakan suatu bentuk kelanjutan langkah Perseroan secara grup untuk fokus ke arah nature based solutions yaitu tindakan-tindakan untuk menjaga, merawat secara berkelanjutan termasuk isu terkait ESG dan emisi karbon," kata Sara.

Sara menambahkan Pendirian perusahaan patungan ini tidak berdampak secara material terhadap kegiatan operasional, hukum dan kondisi keuangan UNTR saat ini.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

Wakil Wali Kota Bandung Erwin Ajukan Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:05

Prabowo Diminta Ambil Alih Perpol 10/2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:00

BNPB Kebut Penanganan Bencana di Pedalaman Aceh

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:32

Tren Mantan Pejabat Digugat Cerai

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:09

KPID DKI Dituntut Kontrol Mental dan Akhlak Penonton Televisi

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:01

Periksa Pohon Rawan Tumbang

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:40

Dua Oknum Polisi Pengeroyok Mata Elang Dipecat, Empat Demosi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:13

Andi Azwan Cs Diusir dalam Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:01

Walikota Jakbar Iin Mutmainnah Pernah Jadi SPG

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:31

Ini Tanggapan Direktur PT SRM soal 15 WN China Serang Prajurit TNI

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:09

Selengkapnya