Berita

Tersangka berikut barang bukti kasus penimbunan solar subsidi yang diungkap Polres PALI/RMOLSumsel

Presisi

Gerebek Penimbunan BBM, Polres PALI Amankan 280 Liter Solar Subsidi

JUMAT, 19 JANUARI 2024 | 05:53 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Aksi penimbunan BBM Subsidi kembali diungkap aparat kepolisian. Kali ini dilakukan Satreskrim Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).

Dalam penggerebekan yang dilakukan di rumah milik JS, warga Dusun Sumber Rejo, Kelurahan Talang Ubi Utara, Kecamatan Talang Ubi, Polres PALI berhasil mengamankan setidaknya 280 liter solar subsidi.

Barang bukti yang dikemas dalam 8 jerigen ukuran 35 liter itu dibeli dari sejumlah SPBU yang berada di wilayah PALI. Di antaranya, Desa Simpang Tais Kecamatan Talang Ubi dan beberapa SPBU lainnya.


Selain ratusan liter soal subsidi, Polisi juga berhasil mengamankan 1 unit mobil Toyota kijang dengan plat nomor BG 1935 UE yang digunakan sebagai kendaraan pengangkut solar.

Kapolres PALI, AKBP Khairu Nasrudin mengatakan, modus yang dilakukan tersangka yakni dengan membeli solar di SPBU menggunakan mobil secara berulang. Pelaku memanfaatkan barcode dari aplikasi My Pertamina untuk mendapatkan BBM tersebut.

"Solar itu lantas dikumpulkannya di rumah untuk kemudian dijual kembali dengan harga lebih tinggi," jelasnya, dikutip Kantor Berita RMOLSumsel, Kamis (18/1).

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 55 Undang-undang RI nomor 22 tahun 2001 tentang Migas, sebagaimana telah diubah pada pasal 40 angka 9 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja.

"Ancaman hukumannya pidana penjara maksimal enam tahun dan denda paling banyak enam puluh miliar rupiah," pungkasnya.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya