Berita

Kuasa Hukum Tarno, Ari Santosa, menunjukkan surat pengunduran diri kliennya/RMOLJateng

Nusantara

Dugaan Pelanggaran Pemilu, Seorang Guru di Karanganyar Penuhi Panggilan Gakkumdu

JUMAT, 19 JANUARI 2024 | 01:46 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Seorang guru berstatus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) aktif, Tarno, memenuhi panggilan Tim Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, Kamis (18/1).

Guru Tarno hadir dengan didampingi tim kuasa hukumnya, Ari Santoso. Pemanggilan ini tak lain karena Tarno diduga melakukan pelanggaran pemilu, karena namanya terdaftar sebagai tim kampanye Partai Golkar Karanganyar.

Nama Tarno memang sempat tercatat sebagai caleg Partai Golkar dan sudah masuk dalam DCT. Namun dia akhirnya mundur sebagai caleg dan dinyatakan TMS (tidak memenuhi syarat),


Kuasa Hukum Tarno, Ari Santosa mengatakan, sebenarnya kliennya sudah mengajukan surat pengunduran diri sebagai guru PPPK sejak 1 Agustus 2023. Disampaikan langsung ke Bupati Karanganyar Juliyatmono kala itu.

"Namun hingga menetapkan DCT pada 3 November 2023, surat pengunduran diri tersebut belum ada tindak lanjutnya," jelas Ari, dikutip Kantor Berita RMOLJateng, Kamis (18/1).

Hingga akhirnya, pada 13 November 2023 kliennya mengajukan surat pengunduran diri dari Partai Golkar. Dengan begitu secara otomatis juga mundur dari pencalegan. SK pengunduran diri dari Partai Golkar diterima pada 15 Desember 2023.

Terkait nama kliennya masuk menjadi tim kampanye dari Partai Golkar, pihaknya tidak mengetahui. Lebih baik ditanyakan langsung kepada pihak berwenang. Yang jelas kliennya sudah mundur dari pencalegan.

Ditemui di lokasi yang sama, Ketua DPD II Partai Golkar, Ilyas Akbar Almadani yang juga hadir memenuhi panggilan Gakkumdu mengaku tidak mengetahui kalau Tarno merupakan Guru berstatus P3K.

"Tahunya saat mendaftar sebagai diri caleg dari Partai Golkar, KTP adalah pegawai swasta," ucap Ilyas.

Sampai suatu ketika, Tarno mengajukan pengunduran diri dari Partai Golkar. Setelah diajukan secara bertahap dari DPD II, provinsi, hingga pusat, SK pemberhentian turun pada 15 Desember 2023.

"Mundur karena alasan keluarga," imbuhnya.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Karanganyar, Nuning Ridwanita Priliastuti menuturkan, selama 3 hari ini telah meminta keterangan dari 12 orang saksi.

Dan Kamis (18/1) pihak Bawaslu juga memanggil Tarno dan Ketua DPD Partai Golkar Karanganyar Ilyas Akbar Almadani.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

UPDATE

DPR Minta Evaluasi Perlintasan Usai Insiden Tabrakan Argo Bromo-KRL

Selasa, 28 April 2026 | 00:15

KRL Sempat Menabrak Taksi Sebelum Diseruduk KA Argo Bromo

Selasa, 28 April 2026 | 00:04

Kedaulatan Data RI jadi Sorotan di Tengah Gejolak Geopolitik

Senin, 27 April 2026 | 23:46

Tim SAR Berjibaku Evakuasi Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur

Senin, 27 April 2026 | 23:24

Kereta Argo Bromo Tabrak KRL di Bekasi Timur, KAI Masih Investigasi

Senin, 27 April 2026 | 23:10

Heboh Anggaran Baju Dinas Pemprov Sumsel Tembus Rp3 Miliar

Senin, 27 April 2026 | 22:30

Kuasa Hukum Thio: Jangan Korbankan Terdakwa Atas Kesalahan Negara

Senin, 27 April 2026 | 22:28

Rocky Terkekeh Dengar Candaan Prabowo Soal “Disiden” di Istana

Senin, 27 April 2026 | 22:11

Kejati Sumut Geledah Kantor Satker Perumahan Usut Dugaan Korupsi Proyek Rusun

Senin, 27 April 2026 | 22:11

KAI Fokus Evakuasi Penumpang di Stasiun Bekasi Timur

Senin, 27 April 2026 | 22:06

Selengkapnya