Berita

Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Marsudi Syuhud/Istimewa

Politik

4 Syarat Menegakkan Demokrasi di Indonesia

KAMIS, 18 JANUARI 2024 | 07:14 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Terdapat 4 syarat yang harus terpenuhi agar demokrasi bisa tegak dan terus berlangsung di bumi Indonesia.

Dituturkan Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Marsudi Syuhud, syarat pertama adalah melaksanakan hasil-hasil dari kesepakatan bersama (wujubu al-syuro al wulati al-umur). Dalam konteks bernegara dan berbangsa, kesepakatan itu berupa undang-undang atau keputusan.

Jika hal itu diingkari, maka aktivitas bernegara akan carut-marut.


Kedua, adanya pengakuan dan perlindungan terhadap hak-hak warga negara (al-masuliyyah al-fardhiyyah). Suara rakyat dalam pemilu harus dijunjung tinggi tanpa intimidasi dan intervensi.

“Dalam pemilu ini ada hak masuliyyah, fardhiyyah, individu-individu yang akan memilih kemaslahatan untuk menyiapkan pemimpinnya,” ucap Marsudi melalui keterangannya di Jakarta, Rabu (17/1).

Selanjutnya, syarat ketiga dalam keberlangsungan demokrasi adalah aktivitas bernegara harus menyangkut kepentingan bersama (umumi al-huquq baina al-nas). Kepentingan rakyat harus menjadi orientasi dari keberlangsungan suatu pemerintahan.

Terakhir, tegaknya demokrasi juga ditentukan oleh adanya penghargaan dan penghormatan terhadap adanya setiap perbedaan di antara sesama (at-tadhomu baina ar-ra’yati ala ikhtilafi ath-thawaif wa at-tabaqat).

Hal itu juga disampaikan Marsudi di depan tokoh majelis-majelis lintas agama dalam kegiatan Silaturrahim Nasional Pemilu Damai yang digelar oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Grand Sahid Jaya Jakarta, Selasa (16/01).

Kata Kiai Marsudi, tokoh-tokoh majelis lintas agama berkumpul untuk menjaga satu pilar dari keberlangsungan demokrasi itu sendiri, yaitu pemilu damai, jujur, adil, dan bermartabat. Sesuai dengan tema Silaturrahim Nasional yaitu "Mengawal Pemilu Damai, Jujur, Adil, dan Bermartabat". 

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Hubungan Industrial Harmonis Fondasi Penting Tingkatkan Kinerja Pelindo

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:45

Kemhan Renovasi Sekretariat LVRI dan Bedah Rumah Veteran di 19 Provinsi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:22

Seribu Lebih Ponpes Kini Bisa Kelola Dapur MBG

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:45

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Polisi Tangkap Dua Orang Penghasut di Medsos terkait Pernyataan Prabowo soal Nuklir Iran

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:08

Pengusaha Nasional Didorong jadi Pilar Kedaulatan Ekonomi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:55

IDCPC sebagai Instrumen Soft Power Diplomacy China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:35

Rencana Purbaya Kuasai Saham Whoosh Sudah Sampai ke Pemerintah China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:15

BGN Bidik Percepatan Pembangunan SPPG di Wilayah 3T

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:54

Perbankan Harus Beri Karpet Merah UMKM agar Naik Kelas

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:28

Selengkapnya