Berita

Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Marsudi Syuhud/Istimewa

Politik

4 Syarat Menegakkan Demokrasi di Indonesia

KAMIS, 18 JANUARI 2024 | 07:14 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Terdapat 4 syarat yang harus terpenuhi agar demokrasi bisa tegak dan terus berlangsung di bumi Indonesia.

Dituturkan Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Marsudi Syuhud, syarat pertama adalah melaksanakan hasil-hasil dari kesepakatan bersama (wujubu al-syuro al wulati al-umur). Dalam konteks bernegara dan berbangsa, kesepakatan itu berupa undang-undang atau keputusan.

Jika hal itu diingkari, maka aktivitas bernegara akan carut-marut.


Kedua, adanya pengakuan dan perlindungan terhadap hak-hak warga negara (al-masuliyyah al-fardhiyyah). Suara rakyat dalam pemilu harus dijunjung tinggi tanpa intimidasi dan intervensi.

“Dalam pemilu ini ada hak masuliyyah, fardhiyyah, individu-individu yang akan memilih kemaslahatan untuk menyiapkan pemimpinnya,” ucap Marsudi melalui keterangannya di Jakarta, Rabu (17/1).

Selanjutnya, syarat ketiga dalam keberlangsungan demokrasi adalah aktivitas bernegara harus menyangkut kepentingan bersama (umumi al-huquq baina al-nas). Kepentingan rakyat harus menjadi orientasi dari keberlangsungan suatu pemerintahan.

Terakhir, tegaknya demokrasi juga ditentukan oleh adanya penghargaan dan penghormatan terhadap adanya setiap perbedaan di antara sesama (at-tadhomu baina ar-ra’yati ala ikhtilafi ath-thawaif wa at-tabaqat).

Hal itu juga disampaikan Marsudi di depan tokoh majelis-majelis lintas agama dalam kegiatan Silaturrahim Nasional Pemilu Damai yang digelar oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Grand Sahid Jaya Jakarta, Selasa (16/01).

Kata Kiai Marsudi, tokoh-tokoh majelis lintas agama berkumpul untuk menjaga satu pilar dari keberlangsungan demokrasi itu sendiri, yaitu pemilu damai, jujur, adil, dan bermartabat. Sesuai dengan tema Silaturrahim Nasional yaitu "Mengawal Pemilu Damai, Jujur, Adil, dan Bermartabat". 

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ini Pesan Denny Indrayana Jelang Putusan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:23

IHSG Melesat 1,21 Persen, Rupiah Jauhi Rp18.000 per Dolar AS

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:12

Menhaj Godok Kunjungan Wisata Jemaah Haji dan Umrah ke Yordania

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:11

Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:09

Penempatan Manajer Sesuai Karakter Wilayah Jadi Kunci Keberhasilan Kopdes

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:04

Komisi III DPR Dukung Perombakan Pejabat Polri untuk Regenerasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:58

Komoditas Pangan Jadi Penyumbang Utama Inflasi di Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:50

Ferry Juliantono Dorong Kolaborasi Kampus dan Pemda Kembangkan Koperasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:44

KPK Ingatkan Nusron Wahid soal Kewajiban Hadiri Panggilan Penyidik

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:40

Penampakan Tumpukan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:39

Selengkapnya