Berita

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo/RMOL

Politik

Tanggapi Pemakzulan Presiden, Bamsoet: Jauh Panggang dari Api

RABU, 17 JANUARI 2024 | 17:44 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Memakzulkan Presiden Joko Widodo saat ini dianggap tidak mungkin akan terjadi. Proses terlalu panjang dan berliku.

Anggapan itu disampaikan oleh Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menyoal itu desakan pemakzulan presiden.

Menurutnya, untuk memakzulkan presiden, itu harus melalui mekanisme dan prosedur hukum yang sangat panjang.


“Soal pemakzulan sangat jauh panggang daripada api, karena harus melalui mekanisme hak angket, hak angket itu prosesnya di DPR,” ucap Bambang Soesatyo usai meluncurkan bukunya di Restoran Parle, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (17/1).

Legislator dari Fraksi Golkar MPR RI ini menyampaikan bahwa dulu MPR pernah mengajukan hak angket untuk memakzulkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terkait kasus mega korupsi Bank Century.

Namun, hal tersebut tidak terjadi lantaran tidak ada satupun parlemen yang menginginkan impeachment atau pemakzulan.

“Seperti kami dulu inisiator kasus skandal Bank Century, itu mendorong hak angket. Itu ujungnya impeachment, tapi kan sulit. Jadi harus didukung terutama oleh 25 anggota DPR, lebih dari dua fraksi tapi kemudian kita harus memberikan argumen yang kuat lalu diputuskan di sidang paripurna,” urainya.

Pihaknya justru mempertanyakan pemakzulan Presiden Joko Widodo saat ini, belum tentu disetujui oleh tiga perempat anggota parlemen, sehingga tidak bisa dilakukan secara langsung.

“Apakah semua partai setuju? Belum tentu, jadi masih jauh, itu pembahasannya pun panjang, lalu harus ada lagi diuji materil di MK. Nah, kalau MK setuju, bisa lanjut ke sidang, kalau MK tidak sependapat ga bisa, jadi jauh dari panggang,” tegasnya.

Terlebih, kata Bamsoet, dalam sejumlah hasil survei mayoritas masyarakat masih menyukai Presiden Joko Widodo, sehingga pemakzulan mustahil dilakukan.

“Survei terakhir survei kesukaan masyarakat ke Jokowi di sekitaran 80 persen,” tutupnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

Pergantian Panglima TNI, Kapolri, dan Jaksa Agung Jadi Ujian Kekuatan Prabowo

Senin, 03 Agustus 2026 | 18:10

UPDATE

Usulan PPPK Jadi ASN Pusat Sejalan dengan Komitmen Prabowo

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:24

Emas Antam Terbang Rp20.000, Tembus Rp2,71 Juta per Gram Pagi Ini

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:23

Komisi III DPR Minta Penyebar Hoaks Kerusuhan Berbayar Diberantas

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:13

Bukan Cuma Hapus Konten, Penyebar Hoax Harus Diproses Hukum

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:07

Produk Newport Panen Kecaman, Promosi Tukar Hafal Ayat Suci dengan Miras

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:06

Puluhan Ribu Warga Padati Tunas Bumi Fest 2026 di Wonosobo

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:05

Disambut Sholawat, Gus Yaqut Siap Hadapi Sidang Dakwaan Korupsi Kuota Haji

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:56

Pemulihan Ekosistem Harus Dilakukan Secara Serentak

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:54

Trump Media Tekor 238 Juta Dolar AS, Saham Ambruk 8 Persen

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:53

Ruang Amal Indonesia Siapkan 50 Warga Kurang Mampu Tembus Industri Tekstil

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:49

Selengkapnya