Berita

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri/RMOL

Hukum

Berkas Penyuap Kepala Kejari Bondowoso Dilimpahkan ke Jaksa

SENIN, 15 JANUARI 2024 | 09:44 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Setelah dinyatakan rampung, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan berkas perkara penyidikan dua orang penyuap Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso kepada tim Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, tim penyidik telah selesai melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti untuk dua orang tersangka penyuap kepada tim Jaksa pada Jumat (12/1).

Kedua tersangka penyuap dimaksud, yakni Yossy S Setiawan (YSS) selaku pengendali CV Wijaya Gemilang (WG), dan Andhika Imam Wijaya (AIW) selaku pengendali CV WG.


"Kaitan unsur-unsur pasal suap yang disangkakan telah dipenuhi tim penyidik sehingga dinyatakan lengkap untuk dibuktikan ke persidangan oleh tim Jaksa," kata Ali kepada wartawan, Senin pagi (15/1).

Ali menjelaskan, penahanan masih tetap dilakukan dalam wewenang tim Jaksa untuk 20 hari ke depan.

"Persiapan pelimpahan berkas perkara dan surat dakwaan dari tim Jaksa ke Pengadilan Tipikor pada PN Surabaya segera dilaksanakan dalam durasi waktu 14 hari kerja," pungkas Ali.

Pada Kamis 16 November 2023, KPK umumkan dan menahan empat orang tersangka yang terjaring tangkap tangan. Keempatnya, yakni Puji Triasmoro (PJ) selaku Kepala Kejari Bondowoso, Alexander Kristian Diliyanto Silaen (AKDS) selaku Kepala Seksi (Kasi) Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Bondowoso, Yossy S Setiawan (YSS) selaku pengendali CV Wijaya Gemilang (WG), dan Andhika Imam Wijaya (AIW) selaku pengendali CV WG.

Dalam perkaranya, Kejari Bondowoso tengah melakukan penyelidikan dugaan korupsi proyek pengadaan peningkatan produksi dan nilai tambah holtikultura di Kabupaten Bondowoso yang dimenangkan dan dikerjakan perusahaan milik Yossy dan Andhika.

Selama proses penyelidikan berlangsung, Yossy dan Andhika melakukan pendekatan dan komunikasi intens dengan Alexander, dan meminta agar proses penyelidikannya dapat dihentikan.

Menindaklanjuti keinginan Yossy dan Andhika tersebut, selanjutnya Alexander melaporkan kepada Puji, dan Puji menanggapi serta memerintahkan Alexander untuk dibantu.

Ketika proses permintaan keterangan untuk kepentingan penyelidikan sedang berjalan, terjadi komitmen disertai kesepakatan antara Yossy dan Andhika dengan Alexander sebagai orang kepercayaan Puji untuk menyiapkan sejumlah uang sebagai tanda jadi.

Dari kesepakatan itu, telah terjadi penyerahan uang kepada Alexander dan Puji sebesar Rp475 juta.



Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Penumpang Melonjak di Libur Sekolah, Whoosh Hadirkan Promo Wisata

Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:57

Razman Dieksekusi

Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:29

Purbaya Bantah Restitusi Pajak Ditahan, Tuding Ada Permainan Oknum DJP

Sabtu, 27 Juni 2026 | 18:51

Dari Kandang ke Kanopi Hutan: Tiga Orangutan Hasil Rehabilitasi Kembali ke Alam Liar

Sabtu, 27 Juni 2026 | 18:45

Perjalanan Tengkar KH Miftachul Akhyar

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:52

Punya Integritas, Zulhas Lantik Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:34

Terus Meningkat, Mayoritas Publik Tak Puas Kinerja Wapres Gibran

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:22

Dikuasai Gaya Hidup, Pasar Indonesia Diincar Asing

Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:41

Polisi Tangkap Perantara Jual Beli Sabu 1 Kg di Pasar Baru

Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:29

JK Resmikan Pembangunan Masjid Hajjah Yuliana Bekas Kantor Polisi di Melbourne

Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:00

Selengkapnya