Berita

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata/RMOL

Hukum

KPK Pastikan Tindaklanjuti LHA PPATK Dugaan Caleg Korupsi

KAMIS, 11 JANUARI 2024 | 19:41 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan menindaklanjuti temuan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) terkait dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh pihak-pihak yang ada dalam daftar calon tetap (DCT) sebagai calon legislatif (caleg) di KPU RI.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan, dirinya belum mengecek laporan mana saja yang sudah diserahkan PPATK kepada KPK.

"Kalau PPATK bilang ada dua, berarti ya dua, karena dia (PPATK) kan merasa mengirim ke KPK kan begitu, saya belum mengecek laporan yang mana saja yang sudah dikirimkan," ujar Alex kepada wartawan di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jalan HR Rasuna Said Kav C1, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (11/1).


Namun demikian, lanjut Alex, ketika ada laporan dari PPATK, maka akan ditindaklanjuti dengan cara dilakukan telaah untuk menemukan unsur predikat crimenya apakah tindak pidana korupsi atau tidak.

"Karena laporan PPATK mereka terkait dengan pencucian uang. Jadi kita mencari predikat crimenya, dan kewenangan KPK hanya terkait dengan korupsi. Itu saja mekanismenya normatif seperti itu lah, laporannya kita terima, kita telaah, kita dalami, kita perkaya dengan informasi-informasi yang lain," jelas Alex.

Jika menyangkut penyelenggara negara atau pejabat negara, kata Alex, maka akan dilakukan pengecekan dengan melihat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), maupun minta laporan ke pihak perbankan.

"Kita dalami dulu, kita petakan dulu, kira-kira itu menyangkut siapa, menyangkut pejabat negara, penyelenggara negara, atau tidak. Apakah ada korupsinya atau tidak. Uang itu dari mana sumbernya, kan kita dalam semua itu. Jadi enggak serta merta kita terima langsung penyelidikan. Tetapi secara relatif dengan informasi dari PPATK, pasti juga telaahnya lebih terarah, lebih terukur dan lebih terfokus. Jadi memudahkan kami di KPK untuk melakukan upaya-upaya tindakan," pungkas Alex.

Sebelumnya, Kepala PPATK, Ivan Yustisiana mengungkapkan, pada 2023 pihaknya telah menyampaikan hasil analisis atau informasi terkait pihak yang terdaftar sebagai peserta pemilu.

"Jadi pada tahun 2023 saja, PPATK sudah menyampaikan dua informasi kepada KPK, karena adanya dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh pihak yang terdaftar dalam daftar calon tetap yang kita peroleh dari KPU," kata Ivan kepada wartawan, Rabu (10/1).

Ivan menjelaskan, pihaknya menerima 256.676 nama di DCT dari KPU. PPATK pun menyandingkan dengan nama keluarganya. Sehingga diperoleh 1.040.050 nama.

"Begitu kita cek ke dalam database kita, dari 200 ribu sekian (256.676) nama, itu ada 45.473 nama terkait dengan orang-orang yang ada di dalam DCT. Pada 2022 laporannya hanya 6.064, orangnya sudah dilaporkan walaupun belum dideklair sebagai DCT, dia sudah ada laporannya. Nah 2023 berkembang, begitu menjadi DCT, laporannya naik menjadi 39.409 laporan DCT," jelas Ivan.

Adapun nilai transaksinya, pada 2022 sebesar Rp3.875.614.615.013 (Rp3,8 triliun) dan meningkat drastis pada 2023 menjadi Rp21.015.551.736.028 (Rp21 triliun).

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Tiga Tahun UU TPKS: DPR Soroti Masalah Penegakan Hukum dan Temuan Kasus di Lapas

Kamis, 15 Januari 2026 | 12:08

Komisi III DPR Mulai Bahas RUU Perampasan Aset Tindak Pidana

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:48

Utang Luar Negeri Indonesia Kompak Menurun

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:34

Giliran Ketua DPD PDIP Jawa Barat Ono Surono Diperiksa KPK di Kasus OTT Bupati Bekasi

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:19

Muncul Tudingan Pandji Antek Asing di Balik Kegaduhan Mens Rea

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:04

Emas Antam Naik Terus, Tembus Rp2,67 Juta per Gram!

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:54

KPK Tak Segan Tetapkan Heri Sudarmanto Tersangka TPPU

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:43

TAUD Dampingi Aktivis Lingkungan Laporkan Dugaan Teror ke Bareskrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:28

Istana Ungkap Pertemuan Prabowo dan Ribuan Guru Besar Berlangsung Tertutup

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:27

Update Bursa: BEI Gembok Saham Tiga Saham Ini Akibat Lonjakan Harga

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:17

Selengkapnya