Berita

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata/RMOL

Hukum

KPK Pastikan Tindaklanjuti LHA PPATK Dugaan Caleg Korupsi

KAMIS, 11 JANUARI 2024 | 19:41 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan menindaklanjuti temuan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) terkait dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh pihak-pihak yang ada dalam daftar calon tetap (DCT) sebagai calon legislatif (caleg) di KPU RI.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan, dirinya belum mengecek laporan mana saja yang sudah diserahkan PPATK kepada KPK.

"Kalau PPATK bilang ada dua, berarti ya dua, karena dia (PPATK) kan merasa mengirim ke KPK kan begitu, saya belum mengecek laporan yang mana saja yang sudah dikirimkan," ujar Alex kepada wartawan di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jalan HR Rasuna Said Kav C1, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (11/1).

Namun demikian, lanjut Alex, ketika ada laporan dari PPATK, maka akan ditindaklanjuti dengan cara dilakukan telaah untuk menemukan unsur predikat crimenya apakah tindak pidana korupsi atau tidak.

"Karena laporan PPATK mereka terkait dengan pencucian uang. Jadi kita mencari predikat crimenya, dan kewenangan KPK hanya terkait dengan korupsi. Itu saja mekanismenya normatif seperti itu lah, laporannya kita terima, kita telaah, kita dalami, kita perkaya dengan informasi-informasi yang lain," jelas Alex.

Jika menyangkut penyelenggara negara atau pejabat negara, kata Alex, maka akan dilakukan pengecekan dengan melihat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), maupun minta laporan ke pihak perbankan.

"Kita dalami dulu, kita petakan dulu, kira-kira itu menyangkut siapa, menyangkut pejabat negara, penyelenggara negara, atau tidak. Apakah ada korupsinya atau tidak. Uang itu dari mana sumbernya, kan kita dalam semua itu. Jadi enggak serta merta kita terima langsung penyelidikan. Tetapi secara relatif dengan informasi dari PPATK, pasti juga telaahnya lebih terarah, lebih terukur dan lebih terfokus. Jadi memudahkan kami di KPK untuk melakukan upaya-upaya tindakan," pungkas Alex.

Sebelumnya, Kepala PPATK, Ivan Yustisiana mengungkapkan, pada 2023 pihaknya telah menyampaikan hasil analisis atau informasi terkait pihak yang terdaftar sebagai peserta pemilu.

"Jadi pada tahun 2023 saja, PPATK sudah menyampaikan dua informasi kepada KPK, karena adanya dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh pihak yang terdaftar dalam daftar calon tetap yang kita peroleh dari KPU," kata Ivan kepada wartawan, Rabu (10/1).

Ivan menjelaskan, pihaknya menerima 256.676 nama di DCT dari KPU. PPATK pun menyandingkan dengan nama keluarganya. Sehingga diperoleh 1.040.050 nama.

"Begitu kita cek ke dalam database kita, dari 200 ribu sekian (256.676) nama, itu ada 45.473 nama terkait dengan orang-orang yang ada di dalam DCT. Pada 2022 laporannya hanya 6.064, orangnya sudah dilaporkan walaupun belum dideklair sebagai DCT, dia sudah ada laporannya. Nah 2023 berkembang, begitu menjadi DCT, laporannya naik menjadi 39.409 laporan DCT," jelas Ivan.

Adapun nilai transaksinya, pada 2022 sebesar Rp3.875.614.615.013 (Rp3,8 triliun) dan meningkat drastis pada 2023 menjadi Rp21.015.551.736.028 (Rp21 triliun).

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Karyawan Umbar Kesombongan Ejek Pasien BPJS, PT Timah Minta Maaf

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:37

Sugiat Santoso Apresiasi Sikap Tegas Menteri Imipas Pecat Pelaku Pungli WN China

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:30

KPK Pastikan Tidak Ada Benturan dengan Kortastipikor Polri dalam Penanganan Korupsi LPEI

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:27

Tabung Gas 3 Kg Langka, DPR Kehilangan Suara?

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:10

Ken Martin Terpilih Jadi Ketum Partai Demokrat, Siap Lawan Trump

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:46

Bukan Main, Indonesia Punya Dua Ibukota Langganan Banjir

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:45

Larangan LPG di Pengecer Kebijakan Sangat Tidak Populis

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:19

Smart City IKN Selesai di Laptop Mulyono

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:59

Salah Memutus Status Lahan Berisiko Besar Buat Rakyat

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:45

Hamas Sebut Rencana Relokasi Trump Absurd dan Tidak Penting

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:26

Selengkapnya