Berita

Ketua Tim Pemenangan Daerah (TPD) Sumsel Ganjar-Mahfud, Yahya Maya Sakti, didampingi pengamat politik, Bagindo Togar BB, dan Bendahara TPD, Dian Askin Hatta/RMOLSumsel

Politik

TPD Ganjar-Mahfud Sumsel Beri Sanksi Caleg Minim Kontribusi

SENIN, 08 JANUARI 2024 | 14:02 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Tim Pemenangan Daerah (TPD) pasangan calon presiden-wakil presiden, Ganjar Pranowo-Mahfud MD di Sumatera Selatan mengancam tidak akan melantik para calon anggota legislatif (caleg) yang kurang berkontribusi.

Sehingga, TPD meminta kepada para caleg untuk ikut andil dengan memenangkan pasangan calon nomor urut 3 tersebut pada Pilpres 2024.

“Kalau suara caleg lebih besar dari suara Ganjar itu ada sanksinya, tidak akan dilantik oleh DPP,” kata Bendahara TPD Ganjar Mahfud Sumsel, Dian Askin Hatta, diwartakan Kantor Berita RMOLSumsel, Senin (8/1).


Ditambahkan pengamat politik Bagindo Togar BB, para caleg yang tergabung dalam partai pengusung Ganjar-Mahfud banyak memikirkan diri sendiri untuk duduk sebagai wakil rakyat.

Sehingga, kontribusi mereka untuk kemenangan Ganjar-Mahfud pun dinilai sangat kurang.

“Silakan Anda muat, saya bertanggung jawab, saya lihat itu dari ekspresi dan aktivitas mereka (caleg) cenderung menguntungkan dia sendiri,  tolong pindahkan juga energi mereka untuk memenangkan pak Ganjar-Mahfud sebagai presiden kita dengan membantu TPD-TPD kita masing masing, itu namanya kerja politik,” tegasnya.

Bagindo pun menyarankan kepada masing-masing partai pendukung dan pengusung Ganjar-Mahfud untuk mengevaluasi kinerja caleg-caleg tersebut.

“Saya lihat para caleg-caleg kita ini sibuk mengurus dirinya sendiri saja, tidak berkorelasi dengan Capres 03 Ganjar-Mahfud, mereka (Caleg) lebih mengurusi kepentingannya yang (ingin) mereka capai,” pungkasnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

Pergantian Panglima TNI, Kapolri, dan Jaksa Agung Jadi Ujian Kekuatan Prabowo

Senin, 03 Agustus 2026 | 18:10

UPDATE

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

RUU Perampasan Aset Diusulkan Ganti Nama, Berikut Nomenklaturnya

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:07

Purbaya Sudah Cairkan Rp20,5 Triliun ke 490 Pemda buat Gaji PPPK

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:52

Koperasi Jadi Kunci Hilirisasi Sawit dan Penguatan Daya Tawar Petani

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:50

Songs for Sumatera-Human Initiative Pulihkan Fasilitas MIN 4 Aceh Tamiang

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:38

Subsidi Pertalite Bocor, Kelompok Kaya Masih Nikmati Kucuran Negara

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:32

Pengacara Gus Yaqut Bongkar Duduk Persoalan Pembagian Kuota Haji Tambahan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:16

Usai Bertemu Purbaya, Bahlil Bakal Perketat Orang Kaya yang Pakai Pertalite

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:58

12 Saksi Diperiksa, Sekretaris Kepala BGN Ikut Terseret Kasus MBG

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:46

Rudy Tanoe Irit Bicara soal Korupsi Penyaluran Bansos Usai Diperiksa KPK 4,5 Jam

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:42

Selengkapnya