Berita

Ketua Tim Pemenangan Daerah (TPD) Sumsel Ganjar-Mahfud, Yahya Maya Sakti, didampingi pengamat politik, Bagindo Togar BB, dan Bendahara TPD, Dian Askin Hatta/RMOLSumsel

Politik

TPD Ganjar-Mahfud Sumsel Beri Sanksi Caleg Minim Kontribusi

SENIN, 08 JANUARI 2024 | 14:02 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Tim Pemenangan Daerah (TPD) pasangan calon presiden-wakil presiden, Ganjar Pranowo-Mahfud MD di Sumatera Selatan mengancam tidak akan melantik para calon anggota legislatif (caleg) yang kurang berkontribusi.

Sehingga, TPD meminta kepada para caleg untuk ikut andil dengan memenangkan pasangan calon nomor urut 3 tersebut pada Pilpres 2024.

“Kalau suara caleg lebih besar dari suara Ganjar itu ada sanksinya, tidak akan dilantik oleh DPP,” kata Bendahara TPD Ganjar Mahfud Sumsel, Dian Askin Hatta, diwartakan Kantor Berita RMOLSumsel, Senin (8/1).


Ditambahkan pengamat politik Bagindo Togar BB, para caleg yang tergabung dalam partai pengusung Ganjar-Mahfud banyak memikirkan diri sendiri untuk duduk sebagai wakil rakyat.

Sehingga, kontribusi mereka untuk kemenangan Ganjar-Mahfud pun dinilai sangat kurang.

“Silakan Anda muat, saya bertanggung jawab, saya lihat itu dari ekspresi dan aktivitas mereka (caleg) cenderung menguntungkan dia sendiri,  tolong pindahkan juga energi mereka untuk memenangkan pak Ganjar-Mahfud sebagai presiden kita dengan membantu TPD-TPD kita masing masing, itu namanya kerja politik,” tegasnya.

Bagindo pun menyarankan kepada masing-masing partai pendukung dan pengusung Ganjar-Mahfud untuk mengevaluasi kinerja caleg-caleg tersebut.

“Saya lihat para caleg-caleg kita ini sibuk mengurus dirinya sendiri saja, tidak berkorelasi dengan Capres 03 Ganjar-Mahfud, mereka (Caleg) lebih mengurusi kepentingannya yang (ingin) mereka capai,” pungkasnya.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Sandy Rio Kuahaty Nakhodai GAMKI Jakut 2026-2029

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:26

Bawaslu Dorong Transformasi Digital dari Administrasi ke Pengawasan Berbasis Risiko

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:23

Kementerian HAM Perluas Akses Pendidikan Tak Hanya untuk ASN

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:14

Reformasi Kelistrikan Penting untuk Capai Ekonomi 8 Persen

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:01

Menkop Kukuhkan Yudi Azis sebagai Rektor IKOPIN Periode 2026–2031

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:44

Bahas Keamanan hingga Lapangan Kerja

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:42

Meracik Horor Komedi di Film Ghosthing, Ini Pandangan Peter Surya Wijaya

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:41

Tanggapi Survei Celios, Gibran Janji Kerja Lebih Baik

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:35

Mantan Pj Gubernur Sulsel Bantah Cawe-cawe Pengadaan Bibit Nanas

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:31

APBD DKI 2027 Diusulkan Rp82,89 Triliun, Naik 4,18 Persen

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:20

Selengkapnya