Berita

Sejumlah pekerja sedang melakukan penyortiran dan pelipatan surat suara Pemilu 2024 di ITLC Kota Banda Aceh/RMOLAceh.

Nusantara

Ditarget 2 Ribu Surat Suara Sehari, Ini Besaran Upah Lipat Surat Suara di Banda Aceh

SENIN, 08 JANUARI 2024 | 07:53 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Tidak kurang 150 orang dipekerjakan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Banda Aceh untuk menyortir dan melipat surat suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Mereka dipekerjakan akan mendapatkan upah sebesar Rp350 hingga Rp450 per lembar surat suara, yang dibayar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

"Untuk biaya, mereka dibayar per lembar kertas surat suara yang berhasil disortir dan dilipat," kata Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Banda Aceh, Yusri Razali dikutip Kantor Berita RMOLAceh, Senin (8/1).


Yusri mengatakan, jumlah surat suara yang dilakukan penyortiran dan pelipatan sebanyak 863.970 lembar. Penyortiran dan pelipatan surat suara berlangsung selama dua belas hari ke depan.

Yusri menjelaskan biaya upah sortir dan pelipatan surat suara pada Pemilu 2024 di Banda Aceh berbeda-beda. Untuk surat suara calon presiden dan calon wakil presiden dihargai sebesar Rp305 Per lembar.

"Sedangkan biaya sortir dan lipat surat suara calon legislatif (Caleg) mulai dari DPD, DPR RI, DPRA dan DPRK, sebesar Rp450 per lembar," ujarnya.

Menurut Yusri, dengan upah sebesar itu, setiap pekerja ditargetkan melipat dua ribu surat suara per hari.

"Dengan perhitungan pada setiap kelompok menerima empat dus yang berisi 500 lembar surat suara Pemilu 2024," pungkasnya.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya