Berita

Sejumlah pekerja sedang melakukan penyortiran dan pelipatan surat suara Pemilu 2024 di ITLC Kota Banda Aceh/RMOLAceh.

Nusantara

Ditarget 2 Ribu Surat Suara Sehari, Ini Besaran Upah Lipat Surat Suara di Banda Aceh

SENIN, 08 JANUARI 2024 | 07:53 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Tidak kurang 150 orang dipekerjakan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Banda Aceh untuk menyortir dan melipat surat suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Mereka dipekerjakan akan mendapatkan upah sebesar Rp350 hingga Rp450 per lembar surat suara, yang dibayar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

"Untuk biaya, mereka dibayar per lembar kertas surat suara yang berhasil disortir dan dilipat," kata Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Banda Aceh, Yusri Razali dikutip Kantor Berita RMOLAceh, Senin (8/1).


Yusri mengatakan, jumlah surat suara yang dilakukan penyortiran dan pelipatan sebanyak 863.970 lembar. Penyortiran dan pelipatan surat suara berlangsung selama dua belas hari ke depan.

Yusri menjelaskan biaya upah sortir dan pelipatan surat suara pada Pemilu 2024 di Banda Aceh berbeda-beda. Untuk surat suara calon presiden dan calon wakil presiden dihargai sebesar Rp305 Per lembar.

"Sedangkan biaya sortir dan lipat surat suara calon legislatif (Caleg) mulai dari DPD, DPR RI, DPRA dan DPRK, sebesar Rp450 per lembar," ujarnya.

Menurut Yusri, dengan upah sebesar itu, setiap pekerja ditargetkan melipat dua ribu surat suara per hari.

"Dengan perhitungan pada setiap kelompok menerima empat dus yang berisi 500 lembar surat suara Pemilu 2024," pungkasnya.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya