Berita

Cawapres Nomor Urut 2, Gibran Rakabuming Raka/Net

Politik

Hadiri Undangan Bawaslu, Gibran Dianggap sebagai Negarawan Sejati

RABU, 03 JANUARI 2024 | 22:22 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sedang melakukan penelitian dan klarifikasi atas dugaan pelanggaran Cawapres Nomor Urut 2, Gibran Rakabuming Raka saat membagikan susu pada kegiatan Car Free Day (CFD) di Jakarta, Minggu (3/12) lalu.

Saat pembagian susu gratis, masyarakat yang berada di sepanjang jalan MH Thamrin hingga Sudirman menerima satu kotak susu.

Menanggapi hal ini, Sekjen Relawan Pemuda Teman Gibran (Paten) Achmad Munsharif menyatakan bahwa apa yang dilakukan Gibran bukanlah pelanggaran pemilu.


"Mas Gibran hadir sebagai rakyat untuk mengikuti CFD dan bukan dalam rangka kampanye karena tidak membawa alat peraga kampanye maupun atribut kampanye. Sehingga hal ini gak perlu dipermasalahkan," ujar Munsharif dalam keterangannya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (3/1).

"Justru, saya mengapresiasi mas gibran karena sambil beraktivitas dan bercengkrama dengan masyarakat. Ini menunjukkan bahwa mas gibran dekat dengan masyarakat," lanjut Munsharif.

Di sisi lain, Relawan Paten mengapresiasi rencana kehadiran Gibran memenuhi undangan Bawaslu. Gibran dijadwalkan akan hadir pada Rabu 3 Januari 2024.

"Hadirnya Mas Gibran menunjukkan kapasitasnya sebagai negarawan yang patuh dan tunduk terhadap peraturan," ungkapnya.

Pihaknya berharap Bawaslu netral dan tidak takut ditekan pihak lain.

"Kami yakin Bawaslu akan menjalankan tugasnya dengan netral dan memberikan ruang kepada Mas Gibran untuk menjelaskan kronologi yang sebenarnya dan menyelesaikan kampanye yang sedang berjalan saat ini sesuai jadwal yang diberikan KPU," pungkas pria berdarah madura ini.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya