Berita

Cawapres Nomor Urut 2, Gibran Rakabuming Raka/Net

Politik

Hadiri Undangan Bawaslu, Gibran Dianggap sebagai Negarawan Sejati

RABU, 03 JANUARI 2024 | 22:22 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sedang melakukan penelitian dan klarifikasi atas dugaan pelanggaran Cawapres Nomor Urut 2, Gibran Rakabuming Raka saat membagikan susu pada kegiatan Car Free Day (CFD) di Jakarta, Minggu (3/12) lalu.

Saat pembagian susu gratis, masyarakat yang berada di sepanjang jalan MH Thamrin hingga Sudirman menerima satu kotak susu.

Menanggapi hal ini, Sekjen Relawan Pemuda Teman Gibran (Paten) Achmad Munsharif menyatakan bahwa apa yang dilakukan Gibran bukanlah pelanggaran pemilu.


"Mas Gibran hadir sebagai rakyat untuk mengikuti CFD dan bukan dalam rangka kampanye karena tidak membawa alat peraga kampanye maupun atribut kampanye. Sehingga hal ini gak perlu dipermasalahkan," ujar Munsharif dalam keterangannya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (3/1).

"Justru, saya mengapresiasi mas gibran karena sambil beraktivitas dan bercengkrama dengan masyarakat. Ini menunjukkan bahwa mas gibran dekat dengan masyarakat," lanjut Munsharif.

Di sisi lain, Relawan Paten mengapresiasi rencana kehadiran Gibran memenuhi undangan Bawaslu. Gibran dijadwalkan akan hadir pada Rabu 3 Januari 2024.

"Hadirnya Mas Gibran menunjukkan kapasitasnya sebagai negarawan yang patuh dan tunduk terhadap peraturan," ungkapnya.

Pihaknya berharap Bawaslu netral dan tidak takut ditekan pihak lain.

"Kami yakin Bawaslu akan menjalankan tugasnya dengan netral dan memberikan ruang kepada Mas Gibran untuk menjelaskan kronologi yang sebenarnya dan menyelesaikan kampanye yang sedang berjalan saat ini sesuai jadwal yang diberikan KPU," pungkas pria berdarah madura ini.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Dasco Ungkap Target Closing RUU Ketenagakerjaan

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:49

Ahmad Luthfi Minta Daerah Dilibatkan dalam Evaluasi MBG

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:23

Pameran "Aku Arek Suroboyo" Kuak Sisi Lain Bung Karno yang Jarang Diketahui

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:11

Usulan Natalius Pigai, Ikhtiar Hadirkan Polri Lebih Modern dan Adaptif

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:53

Pajak, Kepercayaan dan Kontrak Sosial

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:49

Jalur Titipan SPMB Masuk Pidana Korupsi, Mau Anak Pintar Kok Nyogok...

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:23

Jurus Seribu Langkah Gagal, Eksekutor Jambret Jakbar Digulung!

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:36

Ditolak Daerah, Mubes V Kosgoro 1957 Dianggap Cacat Prosedur

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:32

Hari Lingkungan Hidup, Pertamina Gaspol Inovasi Sampah dan Tanam Pohon

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:24

Ini Instruksi Khusus Prabowo ke Seskab Teddy Soal Sekolah Rakyat

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:07

Selengkapnya