Berita

Cawapres Nomor Urut 2, Gibran Rakabuming Raka/Net

Politik

Hadiri Undangan Bawaslu, Gibran Dianggap sebagai Negarawan Sejati

RABU, 03 JANUARI 2024 | 22:22 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sedang melakukan penelitian dan klarifikasi atas dugaan pelanggaran Cawapres Nomor Urut 2, Gibran Rakabuming Raka saat membagikan susu pada kegiatan Car Free Day (CFD) di Jakarta, Minggu (3/12) lalu.

Saat pembagian susu gratis, masyarakat yang berada di sepanjang jalan MH Thamrin hingga Sudirman menerima satu kotak susu.

Menanggapi hal ini, Sekjen Relawan Pemuda Teman Gibran (Paten) Achmad Munsharif menyatakan bahwa apa yang dilakukan Gibran bukanlah pelanggaran pemilu.

"Mas Gibran hadir sebagai rakyat untuk mengikuti CFD dan bukan dalam rangka kampanye karena tidak membawa alat peraga kampanye maupun atribut kampanye. Sehingga hal ini gak perlu dipermasalahkan," ujar Munsharif dalam keterangannya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (3/1).

"Justru, saya mengapresiasi mas gibran karena sambil beraktivitas dan bercengkrama dengan masyarakat. Ini menunjukkan bahwa mas gibran dekat dengan masyarakat," lanjut Munsharif.

Di sisi lain, Relawan Paten mengapresiasi rencana kehadiran Gibran memenuhi undangan Bawaslu. Gibran dijadwalkan akan hadir pada Rabu 3 Januari 2024.

"Hadirnya Mas Gibran menunjukkan kapasitasnya sebagai negarawan yang patuh dan tunduk terhadap peraturan," ungkapnya.

Pihaknya berharap Bawaslu netral dan tidak takut ditekan pihak lain.

"Kami yakin Bawaslu akan menjalankan tugasnya dengan netral dan memberikan ruang kepada Mas Gibran untuk menjelaskan kronologi yang sebenarnya dan menyelesaikan kampanye yang sedang berjalan saat ini sesuai jadwal yang diberikan KPU," pungkas pria berdarah madura ini.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

KSST Yakin KPK Tindaklanjuti Laporan Dugaan Korupsi Libatkan Jampidsus

Jumat, 24 Januari 2025 | 13:47

UPDATE

HUT Ke-17 Partai Gerindra, Hergun: Momentum Refleksi dan Meneguhkan Semangat Berjuang Tiada Akhir

Senin, 03 Februari 2025 | 11:35

Rupiah hingga Mata Uang Asing Kompak ke Zona Merah, Trump Effect?

Senin, 03 Februari 2025 | 11:16

Kuba Kecam Langkah AS Perketat Blokade Ekonomi

Senin, 03 Februari 2025 | 11:07

Patwal Pejabat Bikin Gerah, Publik Desak Regulasi Diubah

Senin, 03 Februari 2025 | 10:58

Kebijakan Bahlil Larang Pengecer Jual Gas Melon Susahkan Konsumen dan Matikan UKM

Senin, 03 Februari 2025 | 10:44

Tentang Virus HMPV, Apa yang Disembunyikan Tiongkok dari WHO

Senin, 03 Februari 2025 | 10:42

Putus Rantai Penyebaran PMK, Seluruh Pasar Hewan di Rembang Ditutup Sementara

Senin, 03 Februari 2025 | 10:33

Harga Emas Antam Merosot, Satu Gram Jadi Segini

Senin, 03 Februari 2025 | 09:58

Santorini Yunani Diguncang 200 Gempa, Penduduk Diminta Jauhi Perairan

Senin, 03 Februari 2025 | 09:41

Kapolrestabes Semarang Bakal Proses Hukum Seorang Warga dan Dua Anggota Bila Terbukti Memeras

Senin, 03 Februari 2025 | 09:39

Selengkapnya