Berita

Cawapres Nomor Urut 2, Gibran Rakabuming Raka/Net

Politik

Hadiri Undangan Bawaslu, Gibran Dianggap sebagai Negarawan Sejati

RABU, 03 JANUARI 2024 | 22:22 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sedang melakukan penelitian dan klarifikasi atas dugaan pelanggaran Cawapres Nomor Urut 2, Gibran Rakabuming Raka saat membagikan susu pada kegiatan Car Free Day (CFD) di Jakarta, Minggu (3/12) lalu.

Saat pembagian susu gratis, masyarakat yang berada di sepanjang jalan MH Thamrin hingga Sudirman menerima satu kotak susu.

Menanggapi hal ini, Sekjen Relawan Pemuda Teman Gibran (Paten) Achmad Munsharif menyatakan bahwa apa yang dilakukan Gibran bukanlah pelanggaran pemilu.


"Mas Gibran hadir sebagai rakyat untuk mengikuti CFD dan bukan dalam rangka kampanye karena tidak membawa alat peraga kampanye maupun atribut kampanye. Sehingga hal ini gak perlu dipermasalahkan," ujar Munsharif dalam keterangannya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (3/1).

"Justru, saya mengapresiasi mas gibran karena sambil beraktivitas dan bercengkrama dengan masyarakat. Ini menunjukkan bahwa mas gibran dekat dengan masyarakat," lanjut Munsharif.

Di sisi lain, Relawan Paten mengapresiasi rencana kehadiran Gibran memenuhi undangan Bawaslu. Gibran dijadwalkan akan hadir pada Rabu 3 Januari 2024.

"Hadirnya Mas Gibran menunjukkan kapasitasnya sebagai negarawan yang patuh dan tunduk terhadap peraturan," ungkapnya.

Pihaknya berharap Bawaslu netral dan tidak takut ditekan pihak lain.

"Kami yakin Bawaslu akan menjalankan tugasnya dengan netral dan memberikan ruang kepada Mas Gibran untuk menjelaskan kronologi yang sebenarnya dan menyelesaikan kampanye yang sedang berjalan saat ini sesuai jadwal yang diberikan KPU," pungkas pria berdarah madura ini.

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

UPDATE

Kejagung Pede Hadapi Febrie di Sidang Praperadilan

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:27

Gebrakan PAM Jaya Tekan Kebocoran Air Diapresiasi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:19

FEB UNJ Dukung Pariwisata Berkelanjutan di Bali Lewat Pengabdian Masyarakat

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:01

Danantara Investasi Rp44 Triliun di JBS Group

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:01

Anggota PWI Jakbar Laporkan Oknum Polisi ke Propam Polda Metro, Ini Sebabnya

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:47

Bawaslu Campus Connect Jadi Solusi Tantangan Digital di Pemilu

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:28

Publik Curiga UGM Melindungi Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:17

Febrie Adriansyah Siap Buka-bukaan di Sidang Praperadilan

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:02

Gedung Bapenda DKI Kebakaran

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 00:32

Pemerintah Diultimatum 15 Hari Terbitkan PP Cukai MBDK

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 00:13

Selengkapnya