Berita

Sekretaris Jendera Kemlu RI, Cecep Herawan/RMOL

Politik

Tepis Mahfud MD, Retno Marsudi Pastikan Rekrutmen Diplomat Transparan

KAMIS, 28 DESEMBER 2023 | 13:35 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Kritikan calon wakil presiden nomor urut tiga Mahfud MD tentang rekrutmen diplomat RI selama Debat Capres 2024 seri kedua, mendapat tanggapan dari Kementerian Luar Negeri RI.

Menteri Luar Negeri RI, Retno Marsudi menepis keraguan Mahfud MD tentang proses rekrutmen diplomat yang disebutnya titipan dari partai politik.

Dia menegaskan bahwa Kemlu RI sejauh ini telah menerapkan proses rekrutment yang transparan dan sesuai dengan aturan pemerintah.


"Kemlu adalah satu dari yang terbaik, yang sangat transparan dalam rekrutmen," tegas Retno selama Makan Siang Bersama Media di Kembang Goela Restaurant, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan pada Rabu (27/12).

Ditambahkan Sekretaris Jendera Kemlu RI, Cecep Herawan, dia menjelaskan bahwa proses rekrutmen diplomat di Kementerian Luar Negeri mengikuti proses rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) nasional.

Kendati demikian, menurut penuturan Cecep ada dua tahapan yang membedakan proses perekrutan diplomat Kemlu dengan lembaga lainnya. Itu adalah tes bahasa dan tes psikologi lengkap.

"Tes bahasa karena tugas fungsi kita dalam bahasa asing, tes psikologi lengkap penting karena kita ingin diplomat punya kepribadian mumpuni dan ajeg. Itu jadi syarat utama," jelasnya.

Tak sampai di situ, kata Cecep, dalam sesi wawancara tak hanya melibatkan pihak Kemlu namun juga melibatkan akademisi dari pihak ketiga demi transparansi dalam proses rekrutmen.

"Kita sejak tahun 2008, sistem rekrutmen Kemlu sudah mendapat standar ISO 9001 sampai dengan tahun ini. Jadi untuk standar mutu sudah dijamin, dengan standar baku mutu internasional," kata dia.

Pada debat cawapres tanggal 22 Desember lalu, Mahfud MD menyebut kapasitas diplomat Indonesia zaman sekarang berbeda dengan zaman dahulu.

"Saya kira sistem rekrutmen diplomat harus ditinjau ulang, dulu diplomat kita bagus, sekarang ini kadang kala titipan partai, kalau belum dari partai belum masuk itu tidak disahkan oleh DPR," kata Mahfud.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Tiga Tahun UU TPKS: DPR Soroti Masalah Penegakan Hukum dan Temuan Kasus di Lapas

Kamis, 15 Januari 2026 | 12:08

Komisi III DPR Mulai Bahas RUU Perampasan Aset Tindak Pidana

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:48

Utang Luar Negeri Indonesia Kompak Menurun

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:34

Giliran Ketua DPD PDIP Jawa Barat Ono Surono Diperiksa KPK di Kasus OTT Bupati Bekasi

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:19

Muncul Tudingan Pandji Antek Asing di Balik Kegaduhan Mens Rea

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:04

Emas Antam Naik Terus, Tembus Rp2,67 Juta per Gram!

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:54

KPK Tak Segan Tetapkan Heri Sudarmanto Tersangka TPPU

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:43

TAUD Dampingi Aktivis Lingkungan Laporkan Dugaan Teror ke Bareskrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:28

Istana Ungkap Pertemuan Prabowo dan Ribuan Guru Besar Berlangsung Tertutup

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:27

Update Bursa: BEI Gembok Saham Tiga Saham Ini Akibat Lonjakan Harga

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:17

Selengkapnya