Berita

Ketua KPU RI, Hasyim Asyari/RMOL

Politik

Pencoblosan di Makau dan Hongkong Terkendala, KPU Putar Otak Cari Solusi

RABU, 27 DESEMBER 2023 | 16:38 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Izin pendirian tempat pemungutan suara luar negeri (TPS-LN) di Makau dan Hongkong masih terkendala. Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI ujungnya akan menggunakan metode pos untuk pemungutan suara di dua daerah itu.

Ketua KPU RI, Hasyim Asyari mengatakan, izin pendirian TPS-LN di dua wilayah pemilihan luar negeri itu tak kunjung dikeluarkan otoritas pemerintahan setempat.

"Di Hongkong dan Makau ini kan pemerintahnya RRC ya. Beberapa waktu terakhir ini tidak mengizinkan kegiatan-kegiatan politik, termasuk pemilu yang dilakukan oleh beberapa macam pemerintahan negara lain," ujar Hasyim kepada wartawan, Rabu (27/12).


Anggota KPU RI dua periode itu mengatakan, yang dihadapi Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) yang bertanggung jawab melaksanakan pemungutan suara Pemilu 2024 di dua daerah tersebut berbeda, jika dibandingkan dengan pemilu-pemilu sebelumnya.

"Pemilu 2014, pemilu kita di Hongkong untuk melayani pemilih dilakukan di Victoria Park. Pada 2019 PPLN Hongkong menyewa gedung untuk pemungutan suara itu," urainya.

Oleh karena itu, Hasyim memastikan KPU RI telah berkoordinasi dengan PPLN setempat untuk mengambil keputusan memilih metode pemungutan suara yang tepat.

"Berdasarkan koordinasi PPLN kepada KPU dan sebagaimana usulan teman-teman PPLN Hongkong maka layanan pemilih di TPS itu akan dilakukan perubahan metode,” ungkapnya.

"Jadi akan digelar, seinget saya TPS akan digelar di Hongkong 4 TPS. Kemudian yang lain (termasuk di Makau) menggunakan metode pos. Diubah menjadi metode pos," tutur dia.

Kendati begitu, Hasyim memastikan, rencana penerapan metode pemungutan suara pos di dua wilayah tersebut, akan dikoordinasikan terlebih dahulu dengan unsur terkait.

"Makanya kemudian KPU nanti akan menggelar rapat pleno terbuka, mengundang semua partai politik peserta Pemilu 2024, mengundang tim pasangan calon, dan juga mengundang Bawaslu dan pihak-pihak terkait," ucapnya.

"Seperti pemerintah, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Dalam Negeri, para penyelenggara pemilu Bawaslu dan DKPP, rencana tanggal 28 Desember," demikian Hasyim menambahkan.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

Habib Syakur Kritik Elite Politik: Demokrasi Jangan Dijadikan Arena Gaduh

Senin, 18 Mei 2026 | 10:20

MK Tegaskan Jakarta Masih Ibu Kota, Pengamat Sebut IKN Hanya Ambisi Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 10:02

Pakar Soroti Masalah Struktural yang Hambat Investasi Asing ke RI

Senin, 18 Mei 2026 | 09:56

Polemik Muktamar Mathla’ul Anwar Berlanjut ke Pengadilan

Senin, 18 Mei 2026 | 09:51

IHSG Ambles 190 Poin, Rupiah Terpukul ke Rp17.661 per Dolar AS

Senin, 18 Mei 2026 | 09:47

Emas Antam Turun di Awal Pekan, Termurah Rp1,4 Juta

Senin, 18 Mei 2026 | 09:32

Prabowo Tekankan Pangan Harga Mati, Siap Disalahkan Jika Rakyat Kelaparan

Senin, 18 Mei 2026 | 09:22

Awal Pekan, Dolar AS Masih Perkasa di Level 99 Setelah Reli Sengit Akhir Pekan

Senin, 18 Mei 2026 | 09:14

Harga Minyak Dunia Makin Naik, Kembali Sentuh 110 Dolar AS

Senin, 18 Mei 2026 | 08:44

Bursa Asia Tertekan, Kospi Paling Merah

Senin, 18 Mei 2026 | 08:18

Selengkapnya