Berita

Puncak peringatan Hari Migran Internasional 2023, di Lampung Timur/Ist

Nusantara

Hari Migran Internasional 2023, Ini Upaya Kemnaker Lindungi PMI

SELASA, 19 DESEMBER 2023 | 11:46 WIB | LAPORAN: ACHMAD RIZAL

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, menegaskan, kementerian yang dipimpinnya telah melakukan berbagai upaya agar kesempatan pasar kerja di luar negeri dapat dikelola dan dimaksimalkan dengan baik.

"Kami melakukan berbagai upaya, sebagai bentuk kehadiran negara dalam memberikan pelayanan penempatan dan perlindungan Pekerja Migran Indonesia. Karena bekerja, baik di dalam maupun di luar negeri, merupakan hak asasi manusia yang wajib dijunjung tinggi, dihormati dan dijamin penegakannya, sebagaimana diamanatkan dalam UUD 1945," papar Ida Fauziyah.

Penegasan itu, seperti dikutip dari rilis Humas Kemnaker, Selasa (19/12), disampaikan Menaker pada acara Peringatan Hari Migran Internasional 2023, yang diselenggarakan di Lampung Timur, Senin (18/12).


Menaker juga mengatakan, di antara upaya yang dilakukan adalah memaksimalkan peran para atase ketenagakerjaan yang ada di 11 negara-negara penempatan; memberikan sertifikasi kompetensi, atau dengan bahasa lain, upskill untuk para lulusan SMA atau sederajat; dan masifikasi sosialisasi tentang cara bekerja di luar negeri secara prosedural.

Selain itu Kemnaker juga telah membentuk 25 Satgas Pekerja Migran Indonesia di debarkasi/embarkasi dan daerah-daerah kantong Pekerja Migran Indonesia; serta membentuk 503 Desa Migran Produktif (desmigratif) di desa-desa kantong Pekerja Migran Indonesia.

Lebih lanjut dikatakan, upaya-upaya itu dilakukan, mengingat banyaknya tantangan yang perlu direspons. Tantangan pertama, yaitu 54 persen peminat bekerja ke luar negeri tingkat pendidikannya masih didominasi SMP ke bawah.

Kedua, 61 persen jumlah penempatan Pekerja Migran Indonesia masih didominasi perempuan yang bekerja pada pemberi kerja perseorangan, yaitu caregiver dan house maid.

Dan ketiga, masih tingginya permasalahan PMI yang berangkat secara unprosedural. Dari 1.918 pengaduan per November 2023, 1.553 (81 persen) merupakan pengaduan unprosedural.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Dasco Ungkap Target Closing RUU Ketenagakerjaan

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:49

Ahmad Luthfi Minta Daerah Dilibatkan dalam Evaluasi MBG

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:23

Pameran "Aku Arek Suroboyo" Kuak Sisi Lain Bung Karno yang Jarang Diketahui

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:11

Usulan Natalius Pigai, Ikhtiar Hadirkan Polri Lebih Modern dan Adaptif

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:53

Pajak, Kepercayaan dan Kontrak Sosial

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:49

Jalur Titipan SPMB Masuk Pidana Korupsi, Mau Anak Pintar Kok Nyogok...

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:23

Jurus Seribu Langkah Gagal, Eksekutor Jambret Jakbar Digulung!

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:36

Ditolak Daerah, Mubes V Kosgoro 1957 Dianggap Cacat Prosedur

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:32

Hari Lingkungan Hidup, Pertamina Gaspol Inovasi Sampah dan Tanam Pohon

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:24

Ini Instruksi Khusus Prabowo ke Seskab Teddy Soal Sekolah Rakyat

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:07

Selengkapnya