Berita

Ilustrasi Foto/Net

Nusantara

Kelola Pesisir dan Pulau Kecil, Masyarakat Hukum Adat Bakal Dilibatkan

SELASA, 19 DESEMBER 2023 | 02:17 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Kelembagaan Masyarakat Hukum Adat (MHA) terus diperkuat guna mendukung kebijakan pemerintah dalam pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil.

Hal ini ditegaskan dalam Forum Adat Nasional ke-5 yang bertema Sinergi dan Optimalisasi Peran Masyarakat Hukum Adat dan Pemangku Kepentingan dalam Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil di Yogyakarta.

Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut, Victor Gustaaf Manoppo menerangkan pentingnya keberadaan MHA dalam pembangunan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil terutama dalam membantu terselenggaranya program prioritas KKP dalam mewujudkan penambahan luas kawasan konservasi dan pengawasan serta pengendalian kawasan pesisir dan pulau-pulau kecil.


“Wilayah kelola Masyarakat Hukum Adat ke depan berpotensi sebagai other effective area-based conservation measures (OECMs) atau wilayah yang dicatat sebagai wilayah konservasi yang didorong untuk mendukung target perluasan kawasan konservasi 30 persen sampai dengan 2045” terang Victor dalam keterangannya, Senin (18/12).

Melalui forum adat nasional ini, Victor juga mengajak para pemangku kepentingan baik pemerintahan, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan akademisi untuk memberikan masukan untuk dapat menyusun kebijakan publik yang komprehensif sehingga pengelolaan kedepan akan bisa lebih baik lagi.

Sejalan dengan itu, Direktur Pendayagunaan Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, Muhammad Yusuf menegaskan bahwa KKP telah memfasilitasi penetapan 26 MHA yang diharapkan dapat mengelola wilayahnya dengan baik.

“KKP sangat mendorong kementerian lain untuk sama-sama mendorong penetapan MHA yang belum mendapat legalisasi serta peduli dengan keberadaan MHA seperti meningkatkan informasi, meningkatkan pasar untuk menjamin kesejahteraan MHA di seluruh wilayah Indonesia,” ujar Yusuf.

Forum Adat Nasional selain bersinergi dengan  Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN) juga menghadirkan perwakilan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Kementerian Dalam Negeri, Bappenas, serta Ketua Dewan Adat MHA Werur Distrik Bikar, Kabupaten Tambrauw, Papua Barat Daya, Junus Rumansara, dan Raja MHA Negeri Rutong, Kota Ambon, Reza Valdo Maspaitella.

Sementara itu, Manajer Senior Bentang Laut Kepala Burung YKAN Lukas Rumetna menyebutkan pihaknya terus mendukung optimalisasi pelibatan MHA khususnya dalam pengelolaan wilayah pesisir.

“YKAN sebagai mitra pembangunan tentu sangat mendukung efektivitas dan optimalisasi pelibatan, peran serta dan pemberdayaan MHA dalam mengelola wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil. Pengelolaan ini diterapkan melalui prinsip-prinsip kearifan lokal, adat istiadat, dan konservasi,” jelasnya.

Lukas kemudian memberikan contoh tentang kolaborasi kearifan lokal dan sains dalam pengelolaan sasi yang dilakukan oleh YKAN bersama para mitra MHA di Provinsi Papua Barat Daya telah memberikan manfaat secara ekologi, sosial, dan ekonomi.

Perlindungan terhadap Masyarakat Hukum Adat sejalan dengan kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono yang menekankan perlunya mendorong dan memprioritaskan keberlanjutan ekologi laut seiring dengan pemanfaatan laut secara optimal baik dari aspek ekonomi maupun sosial budaya sehingga tak hanya generasi mendatang dapat merasakan manfaat sumber daya kelautan dan perikanan.

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

UPDATE

Prabowo Tetap Hadiri Peluncuran Buku Bahlil Meski Sedang Flu

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:26

KPK Panggil Pengelola Wisma Atlet Buntut Kasus Korupsi Bea Cukai

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:23

Sudaryono Diyakini Mampu Benahi Tata Kelola Program MBG

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:20

Jangan Cepat Puas, Pengangguran Turun tapi Kualitas Pekerjaan Masih jadi PR

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:14

KPK Panggil Petinggi PAN Rejang Lebong di Pengembangan Kasus Bengkulu

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:04

Belum Ada Rencana Reshuffle, Istana Utamakan Isi Jabatan yang Kosong

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:54

BPK: Opini WTP Bukan Tujuan Akhir, Tata Kelola Harus Terus Diperkuat

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:42

Spoiler One Piece Chapter 1190: Duel Gaban vs Imu Memanas

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:22

Istana Benarkan Destry Damayanti Masuk Bursa Gubernur BI

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:17

Daftar Harga Pertamax Terbaru di SPBU Pertamina Seluruh Indonesia

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:03

Selengkapnya