Berita

Ilustrasi Foto/Net

Nusantara

Kelola Pesisir dan Pulau Kecil, Masyarakat Hukum Adat Bakal Dilibatkan

SELASA, 19 DESEMBER 2023 | 02:17 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Kelembagaan Masyarakat Hukum Adat (MHA) terus diperkuat guna mendukung kebijakan pemerintah dalam pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil.

Hal ini ditegaskan dalam Forum Adat Nasional ke-5 yang bertema Sinergi dan Optimalisasi Peran Masyarakat Hukum Adat dan Pemangku Kepentingan dalam Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil di Yogyakarta.

Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut, Victor Gustaaf Manoppo menerangkan pentingnya keberadaan MHA dalam pembangunan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil terutama dalam membantu terselenggaranya program prioritas KKP dalam mewujudkan penambahan luas kawasan konservasi dan pengawasan serta pengendalian kawasan pesisir dan pulau-pulau kecil.


“Wilayah kelola Masyarakat Hukum Adat ke depan berpotensi sebagai other effective area-based conservation measures (OECMs) atau wilayah yang dicatat sebagai wilayah konservasi yang didorong untuk mendukung target perluasan kawasan konservasi 30 persen sampai dengan 2045” terang Victor dalam keterangannya, Senin (18/12).

Melalui forum adat nasional ini, Victor juga mengajak para pemangku kepentingan baik pemerintahan, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan akademisi untuk memberikan masukan untuk dapat menyusun kebijakan publik yang komprehensif sehingga pengelolaan kedepan akan bisa lebih baik lagi.

Sejalan dengan itu, Direktur Pendayagunaan Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, Muhammad Yusuf menegaskan bahwa KKP telah memfasilitasi penetapan 26 MHA yang diharapkan dapat mengelola wilayahnya dengan baik.

“KKP sangat mendorong kementerian lain untuk sama-sama mendorong penetapan MHA yang belum mendapat legalisasi serta peduli dengan keberadaan MHA seperti meningkatkan informasi, meningkatkan pasar untuk menjamin kesejahteraan MHA di seluruh wilayah Indonesia,” ujar Yusuf.

Forum Adat Nasional selain bersinergi dengan  Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN) juga menghadirkan perwakilan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Kementerian Dalam Negeri, Bappenas, serta Ketua Dewan Adat MHA Werur Distrik Bikar, Kabupaten Tambrauw, Papua Barat Daya, Junus Rumansara, dan Raja MHA Negeri Rutong, Kota Ambon, Reza Valdo Maspaitella.

Sementara itu, Manajer Senior Bentang Laut Kepala Burung YKAN Lukas Rumetna menyebutkan pihaknya terus mendukung optimalisasi pelibatan MHA khususnya dalam pengelolaan wilayah pesisir.

“YKAN sebagai mitra pembangunan tentu sangat mendukung efektivitas dan optimalisasi pelibatan, peran serta dan pemberdayaan MHA dalam mengelola wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil. Pengelolaan ini diterapkan melalui prinsip-prinsip kearifan lokal, adat istiadat, dan konservasi,” jelasnya.

Lukas kemudian memberikan contoh tentang kolaborasi kearifan lokal dan sains dalam pengelolaan sasi yang dilakukan oleh YKAN bersama para mitra MHA di Provinsi Papua Barat Daya telah memberikan manfaat secara ekologi, sosial, dan ekonomi.

Perlindungan terhadap Masyarakat Hukum Adat sejalan dengan kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono yang menekankan perlunya mendorong dan memprioritaskan keberlanjutan ekologi laut seiring dengan pemanfaatan laut secara optimal baik dari aspek ekonomi maupun sosial budaya sehingga tak hanya generasi mendatang dapat merasakan manfaat sumber daya kelautan dan perikanan.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Di Hadapan Eks Menlu, Prabowo Nyatakan Siap Keluar Board of Peace Jika Tak Sesuai Cita-cita RI

Rabu, 04 Februari 2026 | 22:09

Google Doodle Hari Ini Bikin Kepo! 5 Fakta Seru 'Curling', Olahraga Catur Es yang Gak Ada di Indonesia

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:59

Hassan Wirajuda: Kehadiran RI dan Negara Muslim di Board of Peace Penting sebagai Penyeimbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:41

Ini Daftar Lengkap Direksi dan Komisaris Subholding Downstream, Unit Usaha Pertamina di Sektor Hilir

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:38

Kampus Berperan Mempercepat Pemulihan Aceh

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:33

5 Film yang Akan Tayang Selama Bulan Ramadan 2026, Cocok untuk Ngabuburit

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:21

Mendag Budi Ternyata Belum Baca Perintah Prabowo Soal MLM

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:54

Ngobrol Tiga Jam di Istana, Ini yang Dibahas Prabowo dan Sejumlah Eks Menlu

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:52

Daftar Lokasi Terlarang Pemasangan Atribut Parpol di Jakarta

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:34

Barbuk OTT Bea Cukai: Emas 3 Kg dan Uang Miliaran Rupiah

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:22

Selengkapnya