Berita

Ilustrasi Foto/Net

Nusantara

Kelola Pesisir dan Pulau Kecil, Masyarakat Hukum Adat Bakal Dilibatkan

SELASA, 19 DESEMBER 2023 | 02:17 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Kelembagaan Masyarakat Hukum Adat (MHA) terus diperkuat guna mendukung kebijakan pemerintah dalam pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil.

Hal ini ditegaskan dalam Forum Adat Nasional ke-5 yang bertema Sinergi dan Optimalisasi Peran Masyarakat Hukum Adat dan Pemangku Kepentingan dalam Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil di Yogyakarta.

Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut, Victor Gustaaf Manoppo menerangkan pentingnya keberadaan MHA dalam pembangunan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil terutama dalam membantu terselenggaranya program prioritas KKP dalam mewujudkan penambahan luas kawasan konservasi dan pengawasan serta pengendalian kawasan pesisir dan pulau-pulau kecil.


“Wilayah kelola Masyarakat Hukum Adat ke depan berpotensi sebagai other effective area-based conservation measures (OECMs) atau wilayah yang dicatat sebagai wilayah konservasi yang didorong untuk mendukung target perluasan kawasan konservasi 30 persen sampai dengan 2045” terang Victor dalam keterangannya, Senin (18/12).

Melalui forum adat nasional ini, Victor juga mengajak para pemangku kepentingan baik pemerintahan, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan akademisi untuk memberikan masukan untuk dapat menyusun kebijakan publik yang komprehensif sehingga pengelolaan kedepan akan bisa lebih baik lagi.

Sejalan dengan itu, Direktur Pendayagunaan Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, Muhammad Yusuf menegaskan bahwa KKP telah memfasilitasi penetapan 26 MHA yang diharapkan dapat mengelola wilayahnya dengan baik.

“KKP sangat mendorong kementerian lain untuk sama-sama mendorong penetapan MHA yang belum mendapat legalisasi serta peduli dengan keberadaan MHA seperti meningkatkan informasi, meningkatkan pasar untuk menjamin kesejahteraan MHA di seluruh wilayah Indonesia,” ujar Yusuf.

Forum Adat Nasional selain bersinergi dengan  Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN) juga menghadirkan perwakilan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Kementerian Dalam Negeri, Bappenas, serta Ketua Dewan Adat MHA Werur Distrik Bikar, Kabupaten Tambrauw, Papua Barat Daya, Junus Rumansara, dan Raja MHA Negeri Rutong, Kota Ambon, Reza Valdo Maspaitella.

Sementara itu, Manajer Senior Bentang Laut Kepala Burung YKAN Lukas Rumetna menyebutkan pihaknya terus mendukung optimalisasi pelibatan MHA khususnya dalam pengelolaan wilayah pesisir.

“YKAN sebagai mitra pembangunan tentu sangat mendukung efektivitas dan optimalisasi pelibatan, peran serta dan pemberdayaan MHA dalam mengelola wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil. Pengelolaan ini diterapkan melalui prinsip-prinsip kearifan lokal, adat istiadat, dan konservasi,” jelasnya.

Lukas kemudian memberikan contoh tentang kolaborasi kearifan lokal dan sains dalam pengelolaan sasi yang dilakukan oleh YKAN bersama para mitra MHA di Provinsi Papua Barat Daya telah memberikan manfaat secara ekologi, sosial, dan ekonomi.

Perlindungan terhadap Masyarakat Hukum Adat sejalan dengan kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono yang menekankan perlunya mendorong dan memprioritaskan keberlanjutan ekologi laut seiring dengan pemanfaatan laut secara optimal baik dari aspek ekonomi maupun sosial budaya sehingga tak hanya generasi mendatang dapat merasakan manfaat sumber daya kelautan dan perikanan.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Tourism Malaysia Gencarkan Promosi Wisata di Tiga Kota Indonesia

Selasa, 28 April 2026 | 10:20

DPR Desak Evaluasi Nasional Perlintasan Sebidang Usai Tabrakan Kereta di Bekasi

Selasa, 28 April 2026 | 10:13

Bus Shalawat Gratis 24 Jam Disiapkan untuk Jemaah Haji di Makkah

Selasa, 28 April 2026 | 10:09

Update Korban Jiwa Tabrakan KA di Bekasi Bertambah Jadi 14 Orang

Selasa, 28 April 2026 | 10:00

Prabowo Minta Segera Investigasi Kasus Tabrakan Kereta Bekasi

Selasa, 28 April 2026 | 09:56

Lokomotif Argo Bromo Berhasil Dipindahkan, Tim SAR Fokus Evakuasi Korban

Selasa, 28 April 2026 | 09:53

Purbaya Pede IHSG Bisa Terbang 28.000, Pasar Langsung Terkoreksi

Selasa, 28 April 2026 | 09:51

Dinamika Global Tekan Indeks DXY ke Level 98,45 Jelang Keputusan Federal Reserve

Selasa, 28 April 2026 | 09:48

Kopdes Jadi Instrumen Capai Nol Kemiskinan Ekstrem

Selasa, 28 April 2026 | 09:39

Imbas Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Belasan Perjalanan KA Jarak Jauh dari Jakarta Resmi Dibatalkan

Selasa, 28 April 2026 | 09:27

Selengkapnya