Berita

Ilustrasi/RMOL

Politik

PPATK Ungkap Aliran Dana Janggal ke Peserta Pemilu Bersumber dari Penambangan Liar

SENIN, 18 DESEMBER 2023 | 09:43 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Aliran dana janggal yang mengalir ke peserta pemilihan umum (Pemilu) 2024,  disebut Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK), berasal dari kegiatan usaha ilegal.

Humas PPATK, Natsir Kongah menjelaskan, data-data transaksi janggal yang diberikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) telah menunjukkan indikasi aliran dana ilegal ke peserta Pemilu 2024.

"Dari indikasi perputaran dana yang ada pada rekening koran beberapa peserta yang ada itu, mengindikasikan ada dana yang berasal dari tindak pidana. Salah satunya dari ilegal mining (penambangan ilegal) dan ada beberapa dari tindak pidana lainnya," ujar Natsir dalam video yang diperoleh Kantor Berita Politik RMOL, Senin (18/12).


Natsir menyebutkan, transaksi janggal yang mengalir ke peserta pemilu memang bernilai fantastis jika dihitung total, dan melibatkan banyak nama.

"Lebih dari Rp1 triliun. Jadi data ke KPU itu sifatnya umum ya. Kami kira itu sudah lebih dari cukup ya sebagai data awal yang komprehensif," kata Natsir.

Lebih lanjut, Natsir menyampaikan harapan PPATK kepada penyelenggara pemilu agar bisa menindaklanjuti temuan aliran dana yang diduga melanggar undang-undang, melalui data-data yang diberikan.

"Untuk memahami peta aliran uang yang berpotensi mengganggu proses demokrasi kita. Seperti potensi masuknya dana ilegal dalam kontestasi pemilu ini," demikian Natsir.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) telah memperoleh data transaksi janggal yang diberikan PPATK.

Anggota KPU RI, Idham Holik sebelumnya mengatakan, dari data PPATK itu disampaikan temuan transaksi uang keluar dan masuk dari rekening bendahara parpol senilai ratusan miliar rupiah, pada periode April hingga Oktober 2023.

Sementara, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengatakan, pihaknya masih mendalami temuan PPATK tersebut.

Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

Sangat Aneh Bila Disimpulkan Ijazah Jokowi Asli

Kamis, 19 Februari 2026 | 18:39

UPDATE

Kuota Internet Hangus Digugat ke Mahkamah Konstitusi

Jumat, 27 Februari 2026 | 00:01

Mantan Personel Militer Filipina Ungkap Skandal Politik Uang Pejabat Negara

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:56

Penanganan Kasus Lapangan Padel Jangan hanya Reaktif Usai Muncul Polemik

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:38

Legislator PKS Soroti Ketimpangan Politik Hukum Laut Nasional

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:22

PLN Enjiniring Raih Dua Penghargaan ITAY 2026

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:17

Tiga Syarat ‘State Capitalism’

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:04

CMNP Minta Sita Jaminan Rumah Hary Tanoe di Beverly Hills

Kamis, 26 Februari 2026 | 22:47

IPK 2025 Anjlok ke 34, Rudy Darsono: Efek Jera Cuma Jualan Politik

Kamis, 26 Februari 2026 | 22:37

Konektivitas Nasional di Daerah Bencana Pulih 100 Persen

Kamis, 26 Februari 2026 | 22:32

BPKH Perkuat Sinergi Investasi Nasional dan Internasional Lewat Revisi UU

Kamis, 26 Februari 2026 | 22:18

Selengkapnya