Berita

Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty/RMOL

Politik

Siap Pelototi Debat Perdana, Bawaslu Ingatkan Capres-Cawapres Wajib Hadir

SELASA, 12 DESEMBER 2023 | 13:51 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kehadiran pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) dalam acara debat, ternyata menjadi objek pengawasan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty menjelaskan, jajaran pengawas merujuk pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) 15/2023 tentang Kampanye.

Dia menjelaskan, beleid itu turut memuat aturan teknis debat capres-cawapres, dan diatur lebih lanjut dalam Peraturan Bawaslu 11/2023 tentang Pengawasan Kampanye Pemilu.


"Bawaslu melakukan pengawasan kampanye pemilu melalui debat pasangan calon, salah satunya untuk memastikan capres-cawapres yang mengikuti debat pasangan calon wajib hadir dalam debat pasangan calon," ujar Lolly kepada wartawan, Selasa (12/12).

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu RI itu mengurai, ada beberapa pengecualian yang bisa membatalkan kewajiban hadir dalam debat.

"Apabila yang bersangkutan (capres atau cawapres) melaksanakan ibadah, sehingga yang bersangkutan tidak dapat hadir dalam pelaksanaan debat pasangan calon," ucapnya.

Untuk hal tersebut, capres atau cawapres wajib menyampaikan surat keterangan dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agama kepada KPU.

"Selain itu, apabila karena alasan kesehatan, yang bersangkutan menyampaikan surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah," demikian Lolly menambahkan.

Pada debat perdana yang digelar di Kantor KPU RI, malam nanti, tiga capres 2024 yang antara lain Anies Baswedan, Prabowo Subianto, dan Ganjar Pranowo akan beradu gagasan terkait tema yang telah ditentukan.

Tema debat pertama yang akan diangkat adalah "Pemerintahan, Hukum, HAM, Pemberantasan Korupsi, Penguatan Demokrasi, Peningkatan Layanan Publik dan Kerukunan Warga".

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

UPDATE

Bursa Asia Dibuka Merah, Kospi Anjlok Hampir 6 Persen

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:29

Trump dan Gedung Putih Unggah Peta Baru Selat Hormuz yang Bikin Panas Iran

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:17

Wall Street Merah, Saham Teknologi Berguguran

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:04

Harvard Didenda Rp947 Miliar atas Skandal Penjualan Bagian Tubuh Jenazah

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:03

Dolar AS Bergerak Terbatas, Indeks DXY Menguat Tipis di Level 99,63

Rabu, 19 Agustus 2026 | 07:47

Logam Mulia Serempak Anjlok Dihantam Naiknya Imbal Hasil Obligasi

Rabu, 19 Agustus 2026 | 07:25

Bursa Eropa Loyo, Saham Teknologi Berguguran

Rabu, 19 Agustus 2026 | 07:06

Konsep Ketahanan Iklim Ala Indonesia Menggema di Forum Menteri LH Anggota BRICS

Rabu, 19 Agustus 2026 | 06:59

Kenaikan Anggaran Pendidikan Harus Wujudkan Sekolah Dasar Gratis

Rabu, 19 Agustus 2026 | 06:32

42 Pemegang Izin Kehutanan Ditindak Gegara Karhutla

Rabu, 19 Agustus 2026 | 06:19

Selengkapnya