Berita

Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty/RMOL

Politik

Siap Pelototi Debat Perdana, Bawaslu Ingatkan Capres-Cawapres Wajib Hadir

SELASA, 12 DESEMBER 2023 | 13:51 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kehadiran pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) dalam acara debat, ternyata menjadi objek pengawasan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty menjelaskan, jajaran pengawas merujuk pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) 15/2023 tentang Kampanye.

Dia menjelaskan, beleid itu turut memuat aturan teknis debat capres-cawapres, dan diatur lebih lanjut dalam Peraturan Bawaslu 11/2023 tentang Pengawasan Kampanye Pemilu.


"Bawaslu melakukan pengawasan kampanye pemilu melalui debat pasangan calon, salah satunya untuk memastikan capres-cawapres yang mengikuti debat pasangan calon wajib hadir dalam debat pasangan calon," ujar Lolly kepada wartawan, Selasa (12/12).

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu RI itu mengurai, ada beberapa pengecualian yang bisa membatalkan kewajiban hadir dalam debat.

"Apabila yang bersangkutan (capres atau cawapres) melaksanakan ibadah, sehingga yang bersangkutan tidak dapat hadir dalam pelaksanaan debat pasangan calon," ucapnya.

Untuk hal tersebut, capres atau cawapres wajib menyampaikan surat keterangan dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agama kepada KPU.

"Selain itu, apabila karena alasan kesehatan, yang bersangkutan menyampaikan surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah," demikian Lolly menambahkan.

Pada debat perdana yang digelar di Kantor KPU RI, malam nanti, tiga capres 2024 yang antara lain Anies Baswedan, Prabowo Subianto, dan Ganjar Pranowo akan beradu gagasan terkait tema yang telah ditentukan.

Tema debat pertama yang akan diangkat adalah "Pemerintahan, Hukum, HAM, Pemberantasan Korupsi, Penguatan Demokrasi, Peningkatan Layanan Publik dan Kerukunan Warga".

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

UPDATE

Momen Haru, Teddy Kenang Perjalanan Gubernur Pramono di Kantor Setkab

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:16

Fondasi Membangun Ekosistem Informasi yang Sehat di Era Digital

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:14

Jangan Sampai Pengunduran Diri Gubernur BI Picu Gejolak Pasar

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:11

PDIP Soroti Kasus Febrie: Penegakan Hukum Tidak Boleh Tebang Pilih

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:07

Kuasa Hukum Nadiem Laporkan Dugaan Pelanggaran Etik dan Intimidasi Saksi ke KY

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:04

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KDKMP Diklaim Bisa Tambah Pendapatan Petani hingga Rp263 Triliun

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:59

Transformasi Digital BRI Pacu Pertumbuhan Bisnis Merchant dan Transaksi QRIS

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:51

Chad Ikuti Jejak Burkina Faso, Mali, dan Niger Keluar dari ICC

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:49

Hasto Ogah Tanggapi Kaesang Maju Nyaleg di Jateng

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:36

Selengkapnya