Berita

Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty/RMOL

Politik

Siap Pelototi Debat Perdana, Bawaslu Ingatkan Capres-Cawapres Wajib Hadir

SELASA, 12 DESEMBER 2023 | 13:51 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kehadiran pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) dalam acara debat, ternyata menjadi objek pengawasan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty menjelaskan, jajaran pengawas merujuk pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) 15/2023 tentang Kampanye.

Dia menjelaskan, beleid itu turut memuat aturan teknis debat capres-cawapres, dan diatur lebih lanjut dalam Peraturan Bawaslu 11/2023 tentang Pengawasan Kampanye Pemilu.


"Bawaslu melakukan pengawasan kampanye pemilu melalui debat pasangan calon, salah satunya untuk memastikan capres-cawapres yang mengikuti debat pasangan calon wajib hadir dalam debat pasangan calon," ujar Lolly kepada wartawan, Selasa (12/12).

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu RI itu mengurai, ada beberapa pengecualian yang bisa membatalkan kewajiban hadir dalam debat.

"Apabila yang bersangkutan (capres atau cawapres) melaksanakan ibadah, sehingga yang bersangkutan tidak dapat hadir dalam pelaksanaan debat pasangan calon," ucapnya.

Untuk hal tersebut, capres atau cawapres wajib menyampaikan surat keterangan dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agama kepada KPU.

"Selain itu, apabila karena alasan kesehatan, yang bersangkutan menyampaikan surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah," demikian Lolly menambahkan.

Pada debat perdana yang digelar di Kantor KPU RI, malam nanti, tiga capres 2024 yang antara lain Anies Baswedan, Prabowo Subianto, dan Ganjar Pranowo akan beradu gagasan terkait tema yang telah ditentukan.

Tema debat pertama yang akan diangkat adalah "Pemerintahan, Hukum, HAM, Pemberantasan Korupsi, Penguatan Demokrasi, Peningkatan Layanan Publik dan Kerukunan Warga".

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

OJK Catat Penyaluran Kredit Tembus Rp 8.659 Triliun, Sektor UMKM Mulai Tunjukkan Perbaikan

Rabu, 06 Mei 2026 | 08:14

Trump Mendadak Hentikan Operasi Project Freedom di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:52

Harga Emas Rebound Saat Pasar Pantau Geopolitik dan Data Tenaga Kerja

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:23

Sektor Teknologi Eropa Bangkit dari Keterpurukan, STOXX 600 Menghijau

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:05

Kemenag Fasilitasi Kepindahan Santri Ponpes Ndolo Kusumo

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:45

Dana Wakaf Baitul Asyi untuk Jemaah Haji Aceh Diusulkan Naik

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:32

Rudy Mas’ud di Ujung Tanduk

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:09

Rakyat Antipati dengan PSI

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:38

10 Orang Jadi Korban Penyiraman Air Keras Kurir Ekspedisi

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:19

Kapal Supertanker Iran Masuk RI Bukan Dagang Biasa

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:08

Selengkapnya