Berita

Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty/RMOL

Politik

Siap Pelototi Debat Perdana, Bawaslu Ingatkan Capres-Cawapres Wajib Hadir

SELASA, 12 DESEMBER 2023 | 13:51 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kehadiran pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) dalam acara debat, ternyata menjadi objek pengawasan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty menjelaskan, jajaran pengawas merujuk pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) 15/2023 tentang Kampanye.

Dia menjelaskan, beleid itu turut memuat aturan teknis debat capres-cawapres, dan diatur lebih lanjut dalam Peraturan Bawaslu 11/2023 tentang Pengawasan Kampanye Pemilu.


"Bawaslu melakukan pengawasan kampanye pemilu melalui debat pasangan calon, salah satunya untuk memastikan capres-cawapres yang mengikuti debat pasangan calon wajib hadir dalam debat pasangan calon," ujar Lolly kepada wartawan, Selasa (12/12).

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu RI itu mengurai, ada beberapa pengecualian yang bisa membatalkan kewajiban hadir dalam debat.

"Apabila yang bersangkutan (capres atau cawapres) melaksanakan ibadah, sehingga yang bersangkutan tidak dapat hadir dalam pelaksanaan debat pasangan calon," ucapnya.

Untuk hal tersebut, capres atau cawapres wajib menyampaikan surat keterangan dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agama kepada KPU.

"Selain itu, apabila karena alasan kesehatan, yang bersangkutan menyampaikan surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah," demikian Lolly menambahkan.

Pada debat perdana yang digelar di Kantor KPU RI, malam nanti, tiga capres 2024 yang antara lain Anies Baswedan, Prabowo Subianto, dan Ganjar Pranowo akan beradu gagasan terkait tema yang telah ditentukan.

Tema debat pertama yang akan diangkat adalah "Pemerintahan, Hukum, HAM, Pemberantasan Korupsi, Penguatan Demokrasi, Peningkatan Layanan Publik dan Kerukunan Warga".

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Membaca Manuver Gibran Terima Mahasiswa Pendemo

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:23

Bamus Betawi Siapkan Program Strategis Menuju Lima Abad Jakarta

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:18

BEM Bersatu Ungkap Tiyo Ardianto Dekat dengan Jaringan PDIP dan Eks Timses Ganjar

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:08

Nasabah BRImo Bisa Beli Reksa Dana USD Batavia

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:04

BEM Bersatu: Mobil Tiyo Ardianto Diduga Milik Besan Andhika Perkasa

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:01

Tahun Baru Tanpa Kembang Api

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:30

Haikal Hassan Dianugerahi Gelar Profesor Kehormatan dari Silla University Korsel

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:14

Rp35 Triliun Anggaran MBG Berubah Jadi Sampah

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:00

Kemensos Genjot Sentra Terpadu jadi Pusat Pemberdayaan Masyarakat

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:57

Pola Kenaikan Tidak Biasa Kekayaan Menko Pangan Zulkifli Hasan

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:43

Selengkapnya