Berita

Plh Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa, La Ode Ahmad P Bolombo, didampingi Sesditjen Bina Pemdes, Paudah/Ist

Nusantara

Bahas RUU Desa, Ditjen Bina Pemdes Undang Ahli dan Akademisi

JUMAT, 08 DESEMBER 2023 | 18:15 WIB | LAPORAN: ACHMAD RIZAL

Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tengah finalisasi penyusunan regulasi bidang pemerintahan desa, di Jakarta, pekan ini, untuk mendapat pandangan ahli dan akademisi.

Kegiatan itu merupakan tindak lanjut arahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, untuk menyusun Daftar Isian Masukan (DIM) atas RUU Perubahan tentang Desa.

Hadir dalam kegiatan itu, Plh Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pemerintahan Desa, La Ode Ahmad P Bolombo, didampingi Sesditjen Bina Pemdes, Paudah, dan para direktur di lingkup Ditjen Bina Pemdes.


Hadir pula perwakilan Ditjen Pembangunan Daerah, Asdep Kemenko Polhukam Syamsudin, dan para ahli serta akademisi, di antaranya Prof Sadu Wasistiono (dosen IPDN), Prof Irfan Ridwan Maksum (dosen Fakultas Ilmu Administrasi UI), dan Prof Muhadam Labolo (dosen IPDN).

Pada kesempatan itu La Ode mengatakan, kegiatan kali ini sangat penting, dalam rangka membuka wawasan baru dan me-review berbagai isu-isu strategis yang mandasari RUU Perubahan tentang Desa.

“Saya kira ini langkah awal untuk mendengarkan pencerahan maupun masukan literasi dari para pakar akademisi, disesuaikan peradaban pemerintahan tentunya, ataupun mungkin beberapa ekosistem regulasi yang mengatur desa,” ungkapnya.

Beberapa isu yang mengemuka dalam RUU Perubahan itu antara lain status kedudukan desa, masa jabatan kepala desa dan BPD, hak keuangan kepala desa, serta perangkat dan BPD, tambahan sumber dan besaran anggaran desa.

“Pemerintah di Kemendagri melalui Ditjen Bina Pemdes, sebagai salah satu dapur di dalam penyusunan kebijakan mencoba menyiapkan beberapa poin argumentasi, baik secara filosofis, yuridis maupun teknis," katanya.

Untuk menghadapi itu, kata La Ode, harus dilakukan konsolidasi internal untuk mendudukan beberapa substansi sosial di dalam muatan UU Desa, atau penyesuaian maupun perubahan ke depan seperti apa di dalam undang-undang desa itu nanti,” katanya.

Dia berharap kegiatan itu dapat mengakomodir isu-isu strategis tentang desa. "Kami menghadirkan para pakar dan akademisi yang ekspert di bidang masing-masing, harapannya beberapa muatan atau substansi di dalam rancangan RUU ke depan, betul-betul bulat secara konseptual, kemudian secara terminologi juga harmonis,” katanya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

UPDATE

Plesetan Gelar Adat Jokowi: ‘Baginda Raja Rakus Bin Tamak’

Minggu, 28 Juni 2026 | 05:50

Proyek Kapal Perang Filipina di PT PAL Dongkrak Industri Lokal Naik Kelas

Minggu, 28 Juni 2026 | 05:20

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

Pengelolaan Sawit Butuh ‘Nexus Baru’ Hidupkan Ekonomi Sirkular

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:39

Program BISA Biru TelkomGroup Lestarikan Ekosistem Terumbu Karang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:19

TNI dan Tentara Malaysia Perkuat Kesiapsiagaan dan Kerja Sama Kemanusiaan

Minggu, 28 Juni 2026 | 03:57

Perjanjian Kerja Bersama Cerminkan Hubungan Industrial yang Sehat

Minggu, 28 Juni 2026 | 03:45

Sultan Didapuk jadi Ketum TP Sriwidjaja Perkuat Pembangunan Daerah

Minggu, 28 Juni 2026 | 03:20

Indonesia Berpotensi Terima 260 Juta Dolar AS Lindungi Ekosistem Laut

Minggu, 28 Juni 2026 | 02:59

Politisi Mutan Bernama Prabowo

Minggu, 28 Juni 2026 | 02:45

Selengkapnya