Berita

Plh Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa, La Ode Ahmad P Bolombo, didampingi Sesditjen Bina Pemdes, Paudah/Ist

Nusantara

Bahas RUU Desa, Ditjen Bina Pemdes Undang Ahli dan Akademisi

JUMAT, 08 DESEMBER 2023 | 18:15 WIB | LAPORAN: ACHMAD RIZAL

Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tengah finalisasi penyusunan regulasi bidang pemerintahan desa, di Jakarta, pekan ini, untuk mendapat pandangan ahli dan akademisi.

Kegiatan itu merupakan tindak lanjut arahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, untuk menyusun Daftar Isian Masukan (DIM) atas RUU Perubahan tentang Desa.

Hadir dalam kegiatan itu, Plh Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pemerintahan Desa, La Ode Ahmad P Bolombo, didampingi Sesditjen Bina Pemdes, Paudah, dan para direktur di lingkup Ditjen Bina Pemdes.


Hadir pula perwakilan Ditjen Pembangunan Daerah, Asdep Kemenko Polhukam Syamsudin, dan para ahli serta akademisi, di antaranya Prof Sadu Wasistiono (dosen IPDN), Prof Irfan Ridwan Maksum (dosen Fakultas Ilmu Administrasi UI), dan Prof Muhadam Labolo (dosen IPDN).

Pada kesempatan itu La Ode mengatakan, kegiatan kali ini sangat penting, dalam rangka membuka wawasan baru dan me-review berbagai isu-isu strategis yang mandasari RUU Perubahan tentang Desa.

“Saya kira ini langkah awal untuk mendengarkan pencerahan maupun masukan literasi dari para pakar akademisi, disesuaikan peradaban pemerintahan tentunya, ataupun mungkin beberapa ekosistem regulasi yang mengatur desa,” ungkapnya.

Beberapa isu yang mengemuka dalam RUU Perubahan itu antara lain status kedudukan desa, masa jabatan kepala desa dan BPD, hak keuangan kepala desa, serta perangkat dan BPD, tambahan sumber dan besaran anggaran desa.

“Pemerintah di Kemendagri melalui Ditjen Bina Pemdes, sebagai salah satu dapur di dalam penyusunan kebijakan mencoba menyiapkan beberapa poin argumentasi, baik secara filosofis, yuridis maupun teknis," katanya.

Untuk menghadapi itu, kata La Ode, harus dilakukan konsolidasi internal untuk mendudukan beberapa substansi sosial di dalam muatan UU Desa, atau penyesuaian maupun perubahan ke depan seperti apa di dalam undang-undang desa itu nanti,” katanya.

Dia berharap kegiatan itu dapat mengakomodir isu-isu strategis tentang desa. "Kami menghadirkan para pakar dan akademisi yang ekspert di bidang masing-masing, harapannya beberapa muatan atau substansi di dalam rancangan RUU ke depan, betul-betul bulat secara konseptual, kemudian secara terminologi juga harmonis,” katanya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

UPDATE

Rakyat Ingin Hukum yang Keras terhadap Pelaku Korupsi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 02:19

Sumber APBN Berpeluang dari Harta Rampasan Koruptor

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:57

Gaduh Desil DTSEN, Bonnie Triyana: Buka Mekanisme Sanggah

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:21

Aset Daerah Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi dan Pembangunan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:03

Ribuan Pengunjung Padati Hari Pertama Danantara Housing Expo

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:52

Leonardi Divonis 2,5 Tahun Penjara Meski Tak Terbukti Terima Uang

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:22

Kecurigaan Netizen Benar, Habis Karhutla, Muncullah Sawit

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:01

Pelindo-BNN Edukasi Pelajar di Empat Kota soal Bahaya Narkoba

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:31

Pos Polisi di Kolong Flyover Slipi Dibakar Massa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:10

UU Perampasan Aset Beri Kepastian Hukum Berantas Korupsi

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:00

Selengkapnya