Berita

Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Edward Omar Sharif Hiariej/RMOL

Politik

KPK Periksa Dua Anak Buah Wamenkumham Sebagai Tersangka

SELASA, 05 DESEMBER 2023 | 14:34 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Dua anak buah Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Edward Omar Sharif Hiariej (EOSH) alias Eddy Hiariej diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi di Kemenkumham.

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, hari ini, Selasa (5/12), pihaknya memanggil dua orang tersebut yang berprofesi sebagai pengacara dan swasta untuk hadir dan diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan.

"Informasi yang kami terima, keduanya telah hadir dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik KPK. Perkembangan akan disampaikan," kata Ali kepada wartawan, Selasa siang (5/12).

Kedua tersangka dimaksud, yakni Yogi Arie Rukmana (YAR) dan Yosi Andika Mulyadi (YAM).

Pada Senin (4/12), KPK juga sudah memeriksa Wamenkumham Eddy Hiariej. Akan tetapi, Eddy Hiariej saat itu diperiksa masih dalam kapasitasnya sebagai saksi.

Pada Kamis (9/11), KPK mengumumkan bahwa pihaknya sudah menetapkan 4 tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi. Di mana, 3 orang sebagai penerima dan 1 orang sebagai pemberi.

Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, selain Wamenkumham Eddy Hiariej, dua tersangka sebagai pihak penerima adalah asisten pribadi (Aspri) Wamenkumham Eddy Hiariej bernama Yogi Arie Rukmana (YAR) dan pengacara Yosi Andika Mulyadi (YAM).

Sedangkan pihak pemberi adalah mantan Direktur PT Citra Lampia Mandiri (CLM) Helmut Hermawan (HH).

Keempat tersangka tersebut juga sudah dicegah KPK agar tidak bepergian ke luar negeri sejak Rabu (29/11) hingga 6 bulan ke depan.

Tiga tersangka penerima suap tersebut telah mengajukan upaya hukum praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (4/12). Sidang pertama akan digelar pada Senin (11/12).

Populer

Duit Sitaan Korupsi di Kejagung Tak Pernah Utuh Kembali ke Rakyat

Senin, 10 Maret 2025 | 12:58

Menag Masih Pelajari Kasus Pelarangan Ibadah di Bandung

Senin, 10 Maret 2025 | 20:00

Polda Metro Didesak Segera Periksa Pemilik MNC Asia Holding Hary Tanoe

Minggu, 09 Maret 2025 | 18:30

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Nyanyian Riza Chalid Penting Mengungkap Pejabat Serakah

Minggu, 09 Maret 2025 | 20:58

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

Usia Pensiun TNI Bakal Diperpanjang, Ketum PEPABRI: Kalau 58 Tahun Kan Masih Lucu-Lucunya

Senin, 10 Maret 2025 | 19:58

UPDATE

Polri Gandeng INASSOC Sosialisasikan Aturan Penggunaan Airsoft Gun

Jumat, 14 Maret 2025 | 15:34

Wamenkop Ferry Juliantono Ingin Gapoktan Naik Kelas

Jumat, 14 Maret 2025 | 15:33

Kontrol Sipil ke Militer Harus Objektif, Jangan Pragmatis

Jumat, 14 Maret 2025 | 15:23

Warga Jakarta Diminta Waspada Cuaca Ekstrem

Jumat, 14 Maret 2025 | 15:12

Hasto Siap Sampaikan Eksepsi Pekan Depan

Jumat, 14 Maret 2025 | 14:51

Sidang Perdana Duterte di ICC, Momen Bersejarah bagi Keadilan Internasional

Jumat, 14 Maret 2025 | 14:30

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Ibu dan Anak di Tambora

Jumat, 14 Maret 2025 | 14:23

Anggaran Makan Bergizi Gratis Naik dari Rp71 Triliun Jadi Rp171 Triliun

Jumat, 14 Maret 2025 | 14:17

Pengamat: Bagaimana Mungkin Seorang Teddy Dilantik jadi Seskab?

Jumat, 14 Maret 2025 | 13:59

Korsleting Baterai Jadi Penyebab Kebakaran Air Busan

Jumat, 14 Maret 2025 | 13:54

Selengkapnya