Berita

Sekjen Angkatan Muda Prabowo (Ampera) Bayu Putro (kedua dari kanan) bersama pelaku UMKM/Ist

Politik

Program Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran Bakal Libatkan UMKM, Asal Terdaftar di LKPP

SENIN, 04 DESEMBER 2023 | 14:20 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Program makan siang dan susu gratis dari pasangan Capres-Cawapres Nomor Urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka yang akan melibatkan pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) dianggap sebagai bualan.

Beberapa waktu lalu, Ketua Asosiasi IUMKM Indonesia Akumandiri, Hermawati Setyorinny tidak yakin dengan pelibatan UMKM dalam realisasinya.
                                                                                      
“Saya kurang percaya program ini melibatkan UMKM, karena dengan rencana program skala nasional sudah pasti akan dipegang oleh pengusaha besar,” ujar Rinny akrab disapa dalam keterangannya, Kamis (30/11).


Membantah pernyataan tersebut, relawan Angkatan Muda Prabowo (Ampera) menjamin program ini akan melibatkan UMKM.

“Program pembagian makan gratis dan susu yang diprogramkan oleh Prabowo Gibran nanti pendistribusian di lapangan akan melibatkan data PKH (Program Keluarga Harapan) melalui Kemensos untuk melibatkan sektor UMKM,” ujar Sekjen Ampera Bayu Putro kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (4/12).

Hanya saja, lanjut Bayu, UMKM yang akan dilibatkan untuk bekerja sama harus terdaftar di Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

“Dalam penyediaan makan dan susu nantinya dapat bekerja sama dengan sektor UMKM melalui penyediaan e-katalog LKPP,” jelasnya.

Hal tersebut, sambungnya, juga dimaksudkan untuk mendorong UMKM naik kelas, sehingga mereka bisa bersaing mengikuti perkembangan zaman.
 
“Dimana anggaran belanja untuk program tersebut digulirkan melalui K/L/D lewat mekanisme e-katalog LKPP di setiap K/L/D di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota,” pungkasnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Hubungan Industrial Harmonis Fondasi Penting Tingkatkan Kinerja Pelindo

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:45

Kemhan Renovasi Sekretariat LVRI dan Bedah Rumah Veteran di 19 Provinsi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:22

Seribu Lebih Ponpes Kini Bisa Kelola Dapur MBG

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:45

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Polisi Tangkap Dua Orang Penghasut di Medsos terkait Pernyataan Prabowo soal Nuklir Iran

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:08

Pengusaha Nasional Didorong jadi Pilar Kedaulatan Ekonomi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:55

IDCPC sebagai Instrumen Soft Power Diplomacy China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:35

Rencana Purbaya Kuasai Saham Whoosh Sudah Sampai ke Pemerintah China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:15

BGN Bidik Percepatan Pembangunan SPPG di Wilayah 3T

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:54

Perbankan Harus Beri Karpet Merah UMKM agar Naik Kelas

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:28

Selengkapnya