Berita

Sekelompok masyarakat di Jawa Timur menolak adanya kriminalisasi terhadap Firli Bahuri/Ist

Nusantara

Masyarakat Jatim Tolak Kriminalisasi terhadap Firli Bahuri dan Pimpinan KPK

JUMAT, 01 DESEMBER 2023 | 23:59 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Puluhan masyarakat dari berbagai kalangan di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, menyuarakan penolakan kriminalisasi terhadap mantan ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Firli Bahuri, dan pimpinan KPK lainnya.

Perwakilan kelompok masyarakat ini, Arman menyatakan, lembaga antirasuah itu dalam kondisi tidak baik. Oleh sebab itu, perlu adanya dukungan moral dari masyarakat Indonesia agar lembaga KPK kembali pulih.

"KPK saat ini dalam kondisi di bawah titik nadir, sangat memprihatinkan. Padahal Korupsi semakin merajalela," ujar Arman, melalui keterangannya, Jumat (1/12).


Kondisi tersebut tidak boleh dianggap remeh. Sebab, ini akan mengakibatkan kredibilitas KPK semakin merosot dan kepercayaan masyarakat akan hilang.

Ia menyadari kondisi demikian pasti menjadi titik sulit. Namun hal ini perlu disikapi dengan bijak.

"Jika ini dibiarkan, tindakan korupsi akan semakin membabi buta," tegasnya.

Di sisi lain, Ustaz Solihin menjelaskan, perkara yang menjerat Firli Bahuri harus diselesaikan secara adil dan transparan. Jangan menyudutkan salah satu pihak, sehingga bisa di lihat mana yang benar dan salah.

Meski, lanjut Ustaz Solihin, status tersangka terhadap Firli sudah diumumkan, namun jangan sampai hukum dijadikan tendensi politik.

"Kami berharap kasus yang menjerat Ketua KPK harus diselesaikan secara adil, jangan sampai ada upaya sengaja mengkriminalisasi apalagi sekarang tahun politik," tuturnya.

Solihin meyakini bahwa semua warga negara yang terjerat sebuah kasus memiliki kedudukan sama di mata hukum. Namun, menurut Solihin, dalam penetapan tersangka kasus dugaan pemerasan ini terlihat tergesa-gesa, tanpa menunjukkan gelar perkara dan alat bukti.

"Harus dikedepankan asas praduga tak bersalah, semua orang berhak mendapat keadilan di mata hukum," ujarnya.

Ia berharap penanganan perkara tersebut tidak ada unsur politik dan tekanan. Apalagi ada sebuah skenario besar yang memang dirancang untuk menurunkan kredibilitas KPK.

"Biarkan hukum bekerja secara benar, jangan ada tekanan dan skenario busuk," pungkasnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Di Hadapan Eks Menlu, Prabowo Nyatakan Siap Keluar Board of Peace Jika Tak Sesuai Cita-cita RI

Rabu, 04 Februari 2026 | 22:09

Google Doodle Hari Ini Bikin Kepo! 5 Fakta Seru 'Curling', Olahraga Catur Es yang Gak Ada di Indonesia

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:59

Hassan Wirajuda: Kehadiran RI dan Negara Muslim di Board of Peace Penting sebagai Penyeimbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:41

Ini Daftar Lengkap Direksi dan Komisaris Subholding Downstream, Unit Usaha Pertamina di Sektor Hilir

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:38

Kampus Berperan Mempercepat Pemulihan Aceh

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:33

5 Film yang Akan Tayang Selama Bulan Ramadan 2026, Cocok untuk Ngabuburit

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:21

Mendag Budi Ternyata Belum Baca Perintah Prabowo Soal MLM

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:54

Ngobrol Tiga Jam di Istana, Ini yang Dibahas Prabowo dan Sejumlah Eks Menlu

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:52

Daftar Lokasi Terlarang Pemasangan Atribut Parpol di Jakarta

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:34

Barbuk OTT Bea Cukai: Emas 3 Kg dan Uang Miliaran Rupiah

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:22

Selengkapnya