Berita

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto/Ist

Politik

Serap Lebih Banyak Masukan, Pemerintah Perpanjang Masa Evaluasi PP 36/2023

JUMAT, 01 DESEMBER 2023 | 17:49 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Masa evaluasi implementasi Peraturan Pemerintah (PP) 36/2023 tentang Devisa Hasil Ekspor dari Kegiatan Pengusahaan, Pengelolaan dan Pengolahan Sumber Daya Alam (DHE SDA) diperpanjang.

Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Koordinasi Tingkat Menteri di Kantor Kemenko Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, Kamis (30/11).

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menyebutkan, PP tersebut sejatinya telah terimplementasi dengan baik dan memiliki tingkat kepatuhan tinggi. Namun, pemerintah memutuskan untuk memperpanjang masa evaluasi guna menampung masukan dari para pelaku usaha.


Compliance-nya (terhadap PP 36/2023) sudah bagus. Yang tidak comply hanya 1 persen. Tapi tiga bulan kita pantau dan sosialisasi lagi ke pelaku usaha,” kata Menko Airlangga dalam keterangannya, Jumat (1/12).

Hasil evaluasi Bank Indonesia (BI) dan Kementerian Keuangan, telah terjadi peningkatan ekspor SDA sejak Juli 2023 yang diikuti dengan kenaikan pemasukan pada rekening khusus (reksus). Selain itu, pangsa ekspor SDA juga mengalami peningkatan hingga di atas 60 persen.

“Jadi dari sisi nilai (pangsa ekspor SDA) sudah 64-65 persen dari total ekspor. Ini lebih tinggi dari bulan-bulan sebelumnya,” tambah Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono.

Adapun penerimaan DHE SDA pada reksus turut mendorong peningkatan penyaluran kredit valas bank dan Dana Pihak Ketiga (DPK) valas bank, sejalan dengan penempatan DHE ke deposito valas bank.

Penerimaan DHE SDA pada Agustus 2023 mencapai 10,5 miliar dolar AS, kemudian pada September 2023 turun tipis menjadi 9 miliar dolar AS, dan pada Oktober 2023 kembali naik menjadi 10,2 miliar dolar AS.

Sementara nilai yang ditempatkan mencapai 2,7 miliar dolar AS pada Agustus 2023, 2,3 miliar dolar AS pada September 2023, dan 2,9 miliar dolar AS pada Oktober 2023.
   
Di sektor pertambangan, kata dia, menjadi penyumbang terbesar penerimaan DHE SDA dengan pangsa sekitar 59 persen hingga 72 persen. Diikuti dengan sektor perkebunan dengan pangsa sekitar 25 persen hingga 37 persen.

Sementara kontribusi sektor kehutanan dan perikanan relatif kecil.

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Wall Street Menguat Terdorong Perkembangan Konflik Iran-AS

Kamis, 21 Mei 2026 | 08:18

Dolar AS Terkoreksi, Indeks DXY Turun ke 99,10

Kamis, 21 Mei 2026 | 08:07

Warga AS dari Zona Ebola Dievakuasi ke Eropa

Kamis, 21 Mei 2026 | 07:50

Di DK PBB, Indonesia Kutuk Serangan RS Gaza dan Penahanan 9 WNI

Kamis, 21 Mei 2026 | 07:38

RUPST Solid 89,53 Persen, AGRO Resmi Jalankan Peta Besar 2030

Kamis, 21 Mei 2026 | 07:32

Logam Mulia Global Bangkit, Emas Spot Melesat 1,1 Persen

Kamis, 21 Mei 2026 | 07:14

STOXX dan DAX Terbang, Investor Borong Saham Bank dan Semikonduktor

Kamis, 21 Mei 2026 | 07:00

Mahalnya Harga Sebuah Kepercayaan Pasar

Kamis, 21 Mei 2026 | 06:41

Prabowo Minta Pimpinan Bea Cukai Diganti Bukan Teguran Biasa

Kamis, 21 Mei 2026 | 06:17

Mengungkap Investor Kabur Bikin Rupiah Anjlok

Kamis, 21 Mei 2026 | 06:09

Selengkapnya