Berita

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto/Ist

Politik

Serap Lebih Banyak Masukan, Pemerintah Perpanjang Masa Evaluasi PP 36/2023

JUMAT, 01 DESEMBER 2023 | 17:49 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Masa evaluasi implementasi Peraturan Pemerintah (PP) 36/2023 tentang Devisa Hasil Ekspor dari Kegiatan Pengusahaan, Pengelolaan dan Pengolahan Sumber Daya Alam (DHE SDA) diperpanjang.

Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Koordinasi Tingkat Menteri di Kantor Kemenko Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, Kamis (30/11).

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menyebutkan, PP tersebut sejatinya telah terimplementasi dengan baik dan memiliki tingkat kepatuhan tinggi. Namun, pemerintah memutuskan untuk memperpanjang masa evaluasi guna menampung masukan dari para pelaku usaha.


Compliance-nya (terhadap PP 36/2023) sudah bagus. Yang tidak comply hanya 1 persen. Tapi tiga bulan kita pantau dan sosialisasi lagi ke pelaku usaha,” kata Menko Airlangga dalam keterangannya, Jumat (1/12).

Hasil evaluasi Bank Indonesia (BI) dan Kementerian Keuangan, telah terjadi peningkatan ekspor SDA sejak Juli 2023 yang diikuti dengan kenaikan pemasukan pada rekening khusus (reksus). Selain itu, pangsa ekspor SDA juga mengalami peningkatan hingga di atas 60 persen.

“Jadi dari sisi nilai (pangsa ekspor SDA) sudah 64-65 persen dari total ekspor. Ini lebih tinggi dari bulan-bulan sebelumnya,” tambah Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono.

Adapun penerimaan DHE SDA pada reksus turut mendorong peningkatan penyaluran kredit valas bank dan Dana Pihak Ketiga (DPK) valas bank, sejalan dengan penempatan DHE ke deposito valas bank.

Penerimaan DHE SDA pada Agustus 2023 mencapai 10,5 miliar dolar AS, kemudian pada September 2023 turun tipis menjadi 9 miliar dolar AS, dan pada Oktober 2023 kembali naik menjadi 10,2 miliar dolar AS.

Sementara nilai yang ditempatkan mencapai 2,7 miliar dolar AS pada Agustus 2023, 2,3 miliar dolar AS pada September 2023, dan 2,9 miliar dolar AS pada Oktober 2023.
   
Di sektor pertambangan, kata dia, menjadi penyumbang terbesar penerimaan DHE SDA dengan pangsa sekitar 59 persen hingga 72 persen. Diikuti dengan sektor perkebunan dengan pangsa sekitar 25 persen hingga 37 persen.

Sementara kontribusi sektor kehutanan dan perikanan relatif kecil.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Wabah DBD Bangladesh Makin Parah, 42.590 Dirawat dan 117 Lainnya Meninggal Dunia

Senin, 07 September 2026 | 12:27

Purbaya Ajukan Anggaran Kemenkeu Rp49,8 Triliun di 2027

Senin, 07 September 2026 | 12:14

Public Expose Live 2026, 45 Emiten Siap Buka Kinerja dan Prospek Usaha

Senin, 07 September 2026 | 12:04

Kini Giliran Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kota Bengkulu Dipanggil KPK

Senin, 07 September 2026 | 11:53

Komisi VIII DPR Desak Pemerintah Perkuat Kesiapsiagaan Erupsi Gunung Api

Senin, 07 September 2026 | 11:41

Wamenhaj Tekankan Revitalisasi KBIHU dan Pelindungan Jemaah dari Travel Bermasalah

Senin, 07 September 2026 | 11:33

Harga Minyak Naik Lagi Sentuh Level 96 Dolar AS

Senin, 07 September 2026 | 11:25

Ombudsman Soroti Peredaran Narkoba dan Pungli di Lapas

Senin, 07 September 2026 | 11:21

Cadangan Devisa RI Agustus 2026 Capai Rp2.582 Triliun, Naik 1,2 Miliar Dolar AS

Senin, 07 September 2026 | 11:19

Belanja Mitigasi Jadi Investasi Hadapi Erupsi Gunung Api

Senin, 07 September 2026 | 11:12

Selengkapnya