Berita

Konferensi pers Tim Kampanye Nasional Prabowo-Gibran di Jakarta/RMOL

Politik

400 Halaman Putusan MKMK Dikaji, TKN Tak Temukan Putusan MK Diintervensi

KAMIS, 30 NOVEMBER 2023 | 21:16 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) untuk dugaan pelanggaran kode etik mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman, dikaji Tim Kampanye Nasional (TKN) Paslon Nomor Urut 2 Prabowo-Gibran.

Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman, menjelaskan, hasil penelusuran dokumen putusan MKMK terkait pelanggaran etik Anwar Usman, ternyata tidak terdapat bukti adanya intervensi pihak luar kepada MK, khususnya dalam memutus perkara 90/PUU-XXI/2023.

"Jadi, dalam 400 halaman keputusan MKMK itu memang tidak ada (intervensi)," kata Habiburokhman, dalam jumpa pers di Media Centre Prabowo-Gibran, Jalan Sriwijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (30/11).


Habib, sapaan akrabnya, mengaku berulang kali menegaskan, bahwa dalam putusan MKMK itu sama sekali tidak ada pembahasan dan tidak ada pembuktian adanya intervensi.

"Yang kemudian dijadikan alasan untuk menjatuhkan hukuman pelanggaran berat terhadap saudara Anwar Usman," jelasnya.

Selain hasil penelusuran dokumen putusan MKMK, Habib juga menilai putusan terbaru MK atas perkara nomor 141/PUU-XXI/2023, juga menjadi bukti bahwa Anwar Usman tidak mungkin bisa mengubah putusan MK soal batas usia minimum Capres-Cawapres.

"Itu yang kami katakan konyol, penegakan etik yang dilakukan MKMK sendiri, diperkuat lagi dengan putusan MK nomor 141 kemarin," pungkasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Plesetan Gelar Adat Jokowi: ‘Baginda Raja Rakus Bin Tamak’

Minggu, 28 Juni 2026 | 05:50

Proyek Kapal Perang Filipina di PT PAL Dongkrak Industri Lokal Naik Kelas

Minggu, 28 Juni 2026 | 05:20

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

Pengelolaan Sawit Butuh ‘Nexus Baru’ Hidupkan Ekonomi Sirkular

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:39

Program BISA Biru TelkomGroup Lestarikan Ekosistem Terumbu Karang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:19

TNI dan Tentara Malaysia Perkuat Kesiapsiagaan dan Kerja Sama Kemanusiaan

Minggu, 28 Juni 2026 | 03:57

Perjanjian Kerja Bersama Cerminkan Hubungan Industrial yang Sehat

Minggu, 28 Juni 2026 | 03:45

Sultan Didapuk jadi Ketum TP Sriwidjaja Perkuat Pembangunan Daerah

Minggu, 28 Juni 2026 | 03:20

Indonesia Berpotensi Terima 260 Juta Dolar AS Lindungi Ekosistem Laut

Minggu, 28 Juni 2026 | 02:59

Politisi Mutan Bernama Prabowo

Minggu, 28 Juni 2026 | 02:45

Selengkapnya