Berita

Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani/Net

Bisnis

Sri Mulyani Janji Insentif Dunia Usaha Dilanjutkan Hingga 2024

KAMIS, 30 NOVEMBER 2023 | 12:42 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Dalam upaya memajukan dunia usaha di dalam negeri, Menteri Keuangan RI Sri Mulyani memastikan intensif akan terus berlanjut sampai tahun depan.

"Kalau stimulus yang sudah establish yaitu untuk berbagai kegiatan-kegiatan yang sifatnya meningkatkan nilai tambah seperti tax allowance, tax holiday, itu tetap, kriterianya sama," kata Sri Mulyani pada Keterangan Pers selepas Acara Penyerahan Daftar Isian Penyelenggaraan Anggaran dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah Tahun 2024 di Istana Negara Jakarta, Rabu (29/11).

Adapun sektor usaha yang dibantu masih sama dengan tahun 2023, yaitu sekitar 18 sektor yang masih dapat memanfaatkan program intensif tersebut, untuk dibantu pengembangannya oleh pemerintah.


"Jadi kalau dia termasuk dalam 18 sektor, termasuk digital, hilirisasi, kemudian berbagai kegiatan yang dianggap memiliki nilai tambah dan dia pionir atau di daerah yang dianggap perlu untuk dikembangkan, kita tetap akan memberikan. Juga berbagai program-program insentif investasi yang sudah disepakati dengan Kementerian Investasi/BKPM," jelas Sri Mulyani.

Sementara itu, dalam acara tersebut, Sri Mulyani menargetkan belanja negara dalam APBN Tahun 2024 direncanakan sebesar Rp 3.325,1 triliun, dengan alokasi terbesar untuk Belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp 2.467,5 triliun, serta Transfer ke Daerah sebesar Rp 857,6 triliun.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

Prabowo Sampaikan KEM-PPKF di DPR, Purbaya Sebut Ada Pesan Penting

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:15

Gibran Berpeluang Jadi Lawan Prabowo pada 2029

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:01

Saatnya Menguji Kanal BoP Bebaskan WNI

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:55

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Kadin-Pemkot Jakpus Kolaborasi Berdayakan UMKM

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:18

Empat Tersangka Kasus Penipuan Calon Mitra SPPG Diamankan Polisi

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:16

Ini Respons Airlangga soal Rumor Pembentukan Badan Khusus Ekspor Komoditas

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:00

Razman Nasution Tak Boleh Lolos seperti Silfester Matutina

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:30

Putusan MK Wajib Dipatuhi, SE Jampidsus Tak Bisa Buka Tafsir Baru

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:11

Alumni Lemhannas Tegas Mendukung Ketahanan Nasional

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:02

Selengkapnya