Berita

Walikota Depok, Mohammad Idris/Net

Bisnis

Pemkot Depok Minta UMK Naik 12,99 Persen Jadi Rp 5,3 Juta

RABU, 29 NOVEMBER 2023 | 16:40 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah Kota Depok mengajukan kenaikan upah minimum kota (UMK) 2024 sebesar 12,99 persen atau naik menjadi Rp 5,3 juta ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat.

Walikota Depok, Mohammad Idris mengatakan usulan kenaikan itu berdasarkan rapat dewan pengupahan Kota Depok pada pekan lalu, yang tertuang dalam surat rekomendasi penetapan Upah Minimum Kota Depok Tahun 2024 Nomor 561/84 Naker/XI/2023 UMK.

"UMK Depok Tahun 2024 naik 12,99 persen yaitu sebesar Rp 5.304.307 dari UMK Tahun 2023 sebesar Rp 4.694.493," ujar Idris, seperti dikutip pada Rabu (29/11).


Dikatakan Idris, penetapan pengupahan itu dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi dan situasi para pekerja di Kota Depok, di tengah meningkatnya biaya hidup.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Sidik Mulyono juga mengungkapkan rekomendasi besaran kenaikan UMK 2024 itu untuk menjaga agar situasi pekerja tetap kondusif.

"Semua kabupaten kota se-Jawa Barat tampaknya membuat rekomendasi yang hampir sama, agar menjaga situasi kota atau kabupaten tetap kondusif," kata Sidik.

Saat ini usulan upah tersebut akan menjadi bahan pertimbangan di rapat pleno dewan pengupahan provinsi yang ditetapkan oleh Gubernur Jawa Barat.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Miris! Hafalan Al-Qur’an Jadi Bahan Permainan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:11

OJK Dukung Pemprov DKI Terbitkan Obligasi Daerah

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:00

Jangan Main Hakim Sendiri terkait Kasus Hafalan Al-Qur'an Berhadiah Miras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:48

Dua ASN Ditjen Pajak Jadi Tersangka Korupsi PT TPL

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:23

Tak Ditemukan Luka Luar di Jenazah Sutrimo

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:06

Pemprov DKI Pastikan Miliki Kapasitas Keuangan Terbitkan Obligasi

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:26

Walkot Jakut Imbau Masyarakat Tetap Tenang soal Kasus Promosi Miras di Ancol

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:19

Kemendag Perluas Akses Pasar Produk UMKM dengan Libatkan Ritel Modern

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02

Furikake dan Tantangan Pangan Bergizi: Jangan Berhenti pada Produknya

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:51

Utang Pemerintah Tembus Rp10.000 Triliun

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:41

Selengkapnya