Berita

Walikota Depok, Mohammad Idris/Net

Bisnis

Pemkot Depok Minta UMK Naik 12,99 Persen Jadi Rp 5,3 Juta

RABU, 29 NOVEMBER 2023 | 16:40 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah Kota Depok mengajukan kenaikan upah minimum kota (UMK) 2024 sebesar 12,99 persen atau naik menjadi Rp 5,3 juta ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat.

Walikota Depok, Mohammad Idris mengatakan usulan kenaikan itu berdasarkan rapat dewan pengupahan Kota Depok pada pekan lalu, yang tertuang dalam surat rekomendasi penetapan Upah Minimum Kota Depok Tahun 2024 Nomor 561/84 Naker/XI/2023 UMK.

"UMK Depok Tahun 2024 naik 12,99 persen yaitu sebesar Rp 5.304.307 dari UMK Tahun 2023 sebesar Rp 4.694.493," ujar Idris, seperti dikutip pada Rabu (29/11).


Dikatakan Idris, penetapan pengupahan itu dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi dan situasi para pekerja di Kota Depok, di tengah meningkatnya biaya hidup.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Sidik Mulyono juga mengungkapkan rekomendasi besaran kenaikan UMK 2024 itu untuk menjaga agar situasi pekerja tetap kondusif.

"Semua kabupaten kota se-Jawa Barat tampaknya membuat rekomendasi yang hampir sama, agar menjaga situasi kota atau kabupaten tetap kondusif," kata Sidik.

Saat ini usulan upah tersebut akan menjadi bahan pertimbangan di rapat pleno dewan pengupahan provinsi yang ditetapkan oleh Gubernur Jawa Barat.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Masuk Tahap Pembuktian, Denny Indrayana Minta MK Panggil Gibran

Senin, 28 September 2026 | 18:16

Bukan Sekadar Parlemen, MPR Penjaga Konstitusi dan Kebangsaan

Senin, 28 September 2026 | 18:09

Dari 49 Tahun, Antrean Faktual Haji Kini Jadi 14 Tahun

Senin, 28 September 2026 | 17:44

Prabowo Perintahkan Audit Forensik Tata Kelola Keuangan Haji

Senin, 28 September 2026 | 17:38

Warga Ngadu ke DPR Gegara Kasus Dugaan Mafia Tanah Disetop

Senin, 28 September 2026 | 17:33

Mengenal Megathrust, 14 Segmen Sumber Gempa di Indonesia dan Potensi Magnitudonya

Senin, 28 September 2026 | 17:25

Dirjenpas Janji Bongkar 13 Bangunan Lapas Cibinong

Senin, 28 September 2026 | 17:16

Apa Itu Fenomena Blue Fire di Gunung Papandayan? Ini Penjelasan Ahli

Senin, 28 September 2026 | 17:08

Kesaktian Silfester Mulai Berkurang

Senin, 28 September 2026 | 17:05

Harga BBM Pertamina 28 September 2026, Pertalite hingga Pertamax Masih Segini

Senin, 28 September 2026 | 16:59

Selengkapnya