Berita

Walikota Depok, Mohammad Idris/Net

Bisnis

Pemkot Depok Minta UMK Naik 12,99 Persen Jadi Rp 5,3 Juta

RABU, 29 NOVEMBER 2023 | 16:40 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah Kota Depok mengajukan kenaikan upah minimum kota (UMK) 2024 sebesar 12,99 persen atau naik menjadi Rp 5,3 juta ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat.

Walikota Depok, Mohammad Idris mengatakan usulan kenaikan itu berdasarkan rapat dewan pengupahan Kota Depok pada pekan lalu, yang tertuang dalam surat rekomendasi penetapan Upah Minimum Kota Depok Tahun 2024 Nomor 561/84 Naker/XI/2023 UMK.

"UMK Depok Tahun 2024 naik 12,99 persen yaitu sebesar Rp 5.304.307 dari UMK Tahun 2023 sebesar Rp 4.694.493," ujar Idris, seperti dikutip pada Rabu (29/11).


Dikatakan Idris, penetapan pengupahan itu dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi dan situasi para pekerja di Kota Depok, di tengah meningkatnya biaya hidup.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Sidik Mulyono juga mengungkapkan rekomendasi besaran kenaikan UMK 2024 itu untuk menjaga agar situasi pekerja tetap kondusif.

"Semua kabupaten kota se-Jawa Barat tampaknya membuat rekomendasi yang hampir sama, agar menjaga situasi kota atau kabupaten tetap kondusif," kata Sidik.

Saat ini usulan upah tersebut akan menjadi bahan pertimbangan di rapat pleno dewan pengupahan provinsi yang ditetapkan oleh Gubernur Jawa Barat.

Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

324 Hunian Layak untuk Warga Bantaran Rel Senen Rampung Juni 2026

Senin, 06 April 2026 | 18:15

Kasus Amsal Sitepu Harus jadi Refleksi Penegakan Hukum

Senin, 06 April 2026 | 17:59

WFH Jumat Tak Boleh Ganggu Produktivitas

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Putri Zulhas Ngaku Belum Tahu Gugatan Pengosongan Rumah

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Petinggi Tiga Travel Haji Dicecar KPK soal Perolehan Keuangan Tidak Sah

Senin, 06 April 2026 | 17:37

Konversi LPG ke Jargas

Senin, 06 April 2026 | 17:25

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah Tahun Ini Jadi 400 Ribu Unit

Senin, 06 April 2026 | 17:21

Impor Sparepart Pesawat dapat Insentif Bea Masuk Nol Persen

Senin, 06 April 2026 | 17:12

Sahroni Cabut Laporan Terhadap Influencer Indira dan Rena

Senin, 06 April 2026 | 16:59

PB Orado: Turnamen Domino Jatim Fondasi Menuju Kejurnas

Senin, 06 April 2026 | 16:55

Selengkapnya