Berita

Hakim Konstitusi Anwar Usman/Net

Politik

Laporkan Pengangkatan Suhartoyo Sebagai Ketua MK ke PTUN, Dirut SDR: Anwar Usman Depresi

SABTU, 25 NOVEMBER 2023 | 18:14 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Langkah Hakim Konstitusi Anwar Usman menggugat pengangkatan Ketua MK, Suhartoyo ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) pada Jumat (24/11), sinyalkan kondisi psikologisnya sedang depresi.

Pada laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PTUN Jakarta, Anwar Usman teregister dengan nomor 604/G/2023/PTUN.JKT.

"Anwar Usman melakukan langkah lanjutan dengan menggugat Ketua MK Suhartoyo ke PTUN yang menggantikannya. Ini bagian dari bentuk depresi dirinya," ujar Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (25/11).


Kata Hari, Anwar berada dalam kondisi depresi dan tertekan, karena jabatannya digeser akibat temuan pelanggaran etik, sebagaimana diputuskan Mahkamah Kehormatan MK.

Lanjut Hari, seharusnya Anwar sadar diri dan menjadikan temuan pelanggaran etik sebagai bahan introspeksi.

"Semestinya mantan Ketua MK ini intropeksi diri, jadi Anwar Usman sedang dalam posisi sakit pikiran dan depresi karena kehilangan jabatan," tegas Hari.

Adapun gugatan ke PTUN DKI Jakarta ini, merupakan manuver kedua Anwar Usman atas pemecatan dirinya sebagai Ketua MK. Sebab sebelumnya, dia juga telah melayangkan surat keberatan kepada MK.

Pergantian kursi Ketua MK yang awalnya diduduki Anwar Usman beralih kepada Suhartoyo dikarenakan putusan Majelis Kehormatan MK (MKMK).

Setelah melalui proses persidangan dugaan pelanggaran kode etik Anwar Usman pada awal November 2023 lalu, MKMK memutuskan memberhentikan ipar Presiden Joko Widodo itu dari jabatan Ketua MK.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

RUU Koperasi Diusulkan Jadi UU Sistem Perkoperasian Nasional

Rabu, 17 Desember 2025 | 18:08

Rosan Update Pembangunan Kampung Haji ke Prabowo

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:54

Tak Perlu Reaktif Soal Surat Gubernur Aceh ke PBB

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:45

Taubat Ekologis Jalan Keluar Benahi Kerusakan Lingkungan

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:34

Adimas Resbob Resmi Tersangka, Terancam 10 Tahun Penjara

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:25

Bos Maktour Travel dan Gus Alex Siap-siap Diperiksa KPK Lagi

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:24

Satgas Kemanusiaan Unhan Kirim Dokter ke Daerah Bencana

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:08

Pimpinan MPR Berharap Ada Solusi Tenteramkan Warga Aceh

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:49

Kolaborasi UNSIA-LLDikti Tingkatkan Partisipasi Universitas dalam WURI

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:45

Kapolri Pimpin Penutupan Pendidikan Sespim Polri Tahun Ajaran 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:42

Selengkapnya