Berita

Ketua AMTI, I Ketut Budhyman Mudhara, dalam acara Ngopi Bareng Media, Jumat, 24 November 2023/RMOL

Bisnis

AMTI Desak Pemerintah Lindungi Segmen Bisnis Sigaret Kretek Tangan

SABTU, 25 NOVEMBER 2023 | 07:08 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI) mendorong pemerintah Indonesia agar dapat melindungi segmen bisnis Sigaret Kretek Tangan (SKT) dengan regulasi yang jelas.

Menurut Ketua AMTI, I Ketut Budhyman Mudhara, bisnis SKT memiliki peran besar bagi perekonomian dalam negeri, seperti penerimaan cukai yang tinggi hingga penyerapan jutaan tenaga kerja yang bergantung dalam industri tersebut.

"Ada 6 juta tenaga kerja yang bergantung pada industri ini, di mana mayoritas karyawannya perempuan yang kini menjadi IRT, pekerja berkebutuhan khusus atau penyandang disabilitas," ujar Budhyman dalam acara Ngopi Bareng Media, Jumat (24/11).


Lebih lanjut, Budhyman mengatakan bahwa kas negara juga akan berdampak jika industri tersebut tidak dilindungi.

"Begitu juga pemasukan bagi kas negara, sekitar Rp 200 triliun-an cukai telah menyumbang 8-9 persen ke APBN kita," sambung Ketua AMTI yang baru diangkat itu.

Untuk itu, terganggunya kehidupan SKT ini dikatakan Budhyman, akan sangat berdampak pada sektor penunjang lainnya, karena SKT menjadi salah satu sektor yang telah menumbuhkan perekonomian daerah dengan menjadi mata rantai yang saling bergantung.

Pernyataan itu disampaikan Budhyman, setelah banyaknya tekanan terhadap industri hasil tembakau, dengan adanya Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Pelaksanaan UU Kesehatan 2023 terkait Pengamanan Zat Adiktif.

Ketua AMTI itu menegaskan bahwa mereka menolak RPP tersebut, karena dinilai telah menghambat perkembangan industri tembakau, yang seharusnya dilindungi dan diberdayakan agar semakin mampu menyerap tenaga kerja, dan menggerakkan perekonomian daerah serta nasional.

"Sangat penting memastikan bahwa dari sisi kebijakan, pemerintah pusat maupun daerah perlu mengupayakan menjaga sektor padat karya ini demi kesejahteraan para tenaga kerja di dalamnya. Termasuk perlindungan melalui regulasi yang adil, berimbang, dan mendorong pemberdayaan serta daya saing SKT," tegasnya.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

Habib Syakur Kritik Elite Politik: Demokrasi Jangan Dijadikan Arena Gaduh

Senin, 18 Mei 2026 | 10:20

MK Tegaskan Jakarta Masih Ibu Kota, Pengamat Sebut IKN Hanya Ambisi Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 10:02

Pakar Soroti Masalah Struktural yang Hambat Investasi Asing ke RI

Senin, 18 Mei 2026 | 09:56

Polemik Muktamar Mathla’ul Anwar Berlanjut ke Pengadilan

Senin, 18 Mei 2026 | 09:51

IHSG Ambles 190 Poin, Rupiah Terpukul ke Rp17.661 per Dolar AS

Senin, 18 Mei 2026 | 09:47

Emas Antam Turun di Awal Pekan, Termurah Rp1,4 Juta

Senin, 18 Mei 2026 | 09:32

Prabowo Tekankan Pangan Harga Mati, Siap Disalahkan Jika Rakyat Kelaparan

Senin, 18 Mei 2026 | 09:22

Awal Pekan, Dolar AS Masih Perkasa di Level 99 Setelah Reli Sengit Akhir Pekan

Senin, 18 Mei 2026 | 09:14

Harga Minyak Dunia Makin Naik, Kembali Sentuh 110 Dolar AS

Senin, 18 Mei 2026 | 08:44

Bursa Asia Tertekan, Kospi Paling Merah

Senin, 18 Mei 2026 | 08:18

Selengkapnya