Berita

Ketua AMTI, I Ketut Budhyman Mudhara, dalam acara Ngopi Bareng Media, Jumat, 24 November 2023/RMOL

Bisnis

AMTI Desak Pemerintah Lindungi Segmen Bisnis Sigaret Kretek Tangan

SABTU, 25 NOVEMBER 2023 | 07:08 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI) mendorong pemerintah Indonesia agar dapat melindungi segmen bisnis Sigaret Kretek Tangan (SKT) dengan regulasi yang jelas.

Menurut Ketua AMTI, I Ketut Budhyman Mudhara, bisnis SKT memiliki peran besar bagi perekonomian dalam negeri, seperti penerimaan cukai yang tinggi hingga penyerapan jutaan tenaga kerja yang bergantung dalam industri tersebut.

"Ada 6 juta tenaga kerja yang bergantung pada industri ini, di mana mayoritas karyawannya perempuan yang kini menjadi IRT, pekerja berkebutuhan khusus atau penyandang disabilitas," ujar Budhyman dalam acara Ngopi Bareng Media, Jumat (24/11).


Lebih lanjut, Budhyman mengatakan bahwa kas negara juga akan berdampak jika industri tersebut tidak dilindungi.

"Begitu juga pemasukan bagi kas negara, sekitar Rp 200 triliun-an cukai telah menyumbang 8-9 persen ke APBN kita," sambung Ketua AMTI yang baru diangkat itu.

Untuk itu, terganggunya kehidupan SKT ini dikatakan Budhyman, akan sangat berdampak pada sektor penunjang lainnya, karena SKT menjadi salah satu sektor yang telah menumbuhkan perekonomian daerah dengan menjadi mata rantai yang saling bergantung.

Pernyataan itu disampaikan Budhyman, setelah banyaknya tekanan terhadap industri hasil tembakau, dengan adanya Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Pelaksanaan UU Kesehatan 2023 terkait Pengamanan Zat Adiktif.

Ketua AMTI itu menegaskan bahwa mereka menolak RPP tersebut, karena dinilai telah menghambat perkembangan industri tembakau, yang seharusnya dilindungi dan diberdayakan agar semakin mampu menyerap tenaga kerja, dan menggerakkan perekonomian daerah serta nasional.

"Sangat penting memastikan bahwa dari sisi kebijakan, pemerintah pusat maupun daerah perlu mengupayakan menjaga sektor padat karya ini demi kesejahteraan para tenaga kerja di dalamnya. Termasuk perlindungan melalui regulasi yang adil, berimbang, dan mendorong pemberdayaan serta daya saing SKT," tegasnya.

Populer

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

UPDATE

Progam Mudik Gratis Jadi Cara Golkar Hadir di Tengah Masyarakat

Rabu, 18 Maret 2026 | 14:18

Kepemimpinan Intrinsik Kunci Memutus Kebuntuan Krisis Sistemik Bangsa

Rabu, 18 Maret 2026 | 14:12

Sahroni Dukung Kejagung Awasi Ketat MBG Agar Tak Ada Kebocoran

Rabu, 18 Maret 2026 | 14:07

Agrinas Palma Berangkatkan 500 Pemudik Lebaran 2026

Rabu, 18 Maret 2026 | 14:05

KPK Bakal Bongkar Kasus Haji Gus Alex di Pengadilan

Rabu, 18 Maret 2026 | 13:35

Pemudik Boleh Titip Kendaraan di Kantor Pemerintahan

Rabu, 18 Maret 2026 | 13:28

Kecelakaan di Tol Pejagan–Pemalang KM 259 Memakan Korban Jiwa

Rabu, 18 Maret 2026 | 13:21

Contraflow Diberlakukan Urai Macet Parah Tol Jakarta-Cikampek

Rabu, 18 Maret 2026 | 13:16

90 Kapal Lintasi Selat Hormuz Meski Perang Iran Masih Berkecamuk

Rabu, 18 Maret 2026 | 13:15

Layanan Informasi Publik KPK Tetap Dibuka Selama Libur Lebaran

Rabu, 18 Maret 2026 | 13:11

Selengkapnya