Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Pertanyakan Metode Omnibus untuk RPP Kesehatan, Gaprindo: Ekosistem Tembakau Berbeda

KAMIS, 23 NOVEMBER 2023 | 16:22 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (Gaprindo) menyesalkan sikap Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) yang tidak mau memenuhi permohonan audiensi yang dilayangkan.

Kemensetneg meminta audiensi terkait dengan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Kesehatan itu, dialihkan kepada Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sebagai pemrakarsa aturan.

Ketua Gaprindo Benny Wachjudi mengatakan, audiensi itu mereka ajukan, untuk mendiskusikan metode omnibus yang dipakai dalam penyusunan RPP Kesehatan.


Benny menyoroti bahwa aspek yang terdapat dalam RPP Kesehatan sangat luas dan diisi oleh beberapa rumpun yang tidak seragam. Misalnya Ia mencontohkan aspek rumah sakit, obat, pasien, transplantasi organ, hingga dokter sangat tepat bila diatur secara bersama, karena berada pada rumpun kesehatan.

Namun, untuk produk tembakau ekosistemnya berbeda, karena menyangkut penerimaan negara, cukai, dan petani.
 
"Makannya kami ingin bertanya kepada Setneg, karena mereka yang paham ketatanegaraan," kata Benny dalam keterangannya, Kamis (23/11).

Pemerintah melalui Kemenkes sedang menyusun RPP Kesehatan dengan metode omnibus dengan menggabungkan semua aspek yang ada pada UU Kesehatan 17/2023. RPP Kesehatan akan mengatur aspek-aspek kesehatan, serta juga aspek industri yang terkait termasuk pengendalian zat adiktif tembakau.

Ditekankan Benny, penyusunan RPP Kesehatan kali ini, seharusnya bisa mengacu pada pengalaman sebelumnya. Di mana, zat adiktif diatur terpisah melalui PP 109/2012

"Sebelumnya, pemerintah mengatur pengendalian zat adiktif itu melalui PP 109, terpisah dengan pengaturan bidang kesehatan lainnya," tuturnya.

"Jadi maksud kami ingin mendiskusikan ini (melalui audiensi), lihat ini (tembakau) ekosistemnya berbeda," tandasnya.

Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

Lima BPD Berebut Jadi Tuan Rumah Munas BPP HIPMI XVIII

Minggu, 15 Februari 2026 | 12:17

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

UPDATE

Tiba di Amman, Prabowo Disambut Putra Mahkota hingga Dikawal Jet Tempur

Rabu, 25 Februari 2026 | 08:15

Wall Street Bangkit Didorong Optimisme AI

Rabu, 25 Februari 2026 | 08:14

KPK Bakal Panggil Dirjen Bea Cukai Terkait Kasus Suap Importasi

Rabu, 25 Februari 2026 | 07:55

Duduk Bareng Bahas Ritel: Upaya Mendag Sinkronkan Aturan dengan Kebutuhan Desa

Rabu, 25 Februari 2026 | 07:39

Mantan PM Norwegia Dirawat Serius Usai Dugaan Percobaan Bundir di Tengah Skandal Epstein

Rabu, 25 Februari 2026 | 07:26

Indeks STOXX 600 Naik 0,23 Persen, Dekati Rekor Tertinggi di Tengah Dinamika Tarif AS

Rabu, 25 Februari 2026 | 07:16

Kemenag Kejar Target: Dana BOP dan BOS Rp4,5 Triliun Harus Cair Sebelum Lebaran 2026

Rabu, 25 Februari 2026 | 07:05

NasDem Berpeluang Mengusung Anies Lagi

Rabu, 25 Februari 2026 | 06:51

Roy Suryo Cs versus Penyidik Polda Metro Makin Seru

Rabu, 25 Februari 2026 | 06:34

Yuk Daftar Mudik Gratis 2026 Kota Bandung

Rabu, 25 Februari 2026 | 06:24

Selengkapnya