Berita

Koordinator Nasional Radar Indonesia, Steve Josh Tarore di Kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (20/11)/RMOL

Politik

Libatkan Anak di Iklan Televisi, Tim Salah Satu Paslon Dilaporkan ke Bawaslu

SENIN, 20 NOVEMBER 2023 | 17:58 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Salah satu iklan pemenangan calon presiden dan wakil presiden di televisi dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) oleh Radar Demokrasi Indonesia.

Koordinator Nasional Radar Demokrasi Indonesia, Steve Josh Tarore melayangkan laporan dugaan pelanggaran pemilu itu ke Kantor Bawaslu, di Jalan MH Thamrin, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (20/11).

"Melaporkan ada tindakan ataupun ada pelanggaran pemilu terhadap salah satu tim kampanye paslon," ujar dia.


Dia menjelaskan, bukti dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh salah satu paslon yang telah dilampirkan, yaitu sebuah video tayangan iklan di televisi.

"Yang tadi pagi saya sudah mendapatkan bukti salah satu stasiun TV, yang mana telah ada video mengkampanyekan salah satu paslon dan melibatkan anak di bawah umur," sambungnya mengungkap.

Lebih jelas lagi, Steve menuturkan Prabowo dan tim kampanye telah melanggar Pasal 280 ayat (2) huruf k UU 7/2017 tentang Pemilu, yang isinya tidak membolehkan pelibatan anak-anak dalam iklan kampanye.

"Kegiatan kampanye Pemilu dilarang mengikutsertakan WNI yang tidak memiliki hak memilih. Kita bisa definisikan yang tidak punya hak memilih itu anak di bawah umur atau 17 tahun ke bawah," demikian Steve menambahkan.

Berdasarkan dokumen video yang berhasil diperoleh Kantor Berita Politik RMOL, terdapat sebuah cuplikan video iklan politik di televisi swasta nasional. Pertama menunjukkan beberapa anak kecil memegang segelas susu sembari tersenyum.

Dalam tayangan itu, juga ditayangkan sajian makanan-makanan yang ditaruh di hadapan anak-anak yang juga memperlihatkan mimik tersenyum.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Utang dan Delusi Pembangunan

Rabu, 16 September 2026 | 05:52

Tak Ulangi Kesalahan Purbaya, Suahasil Diharapkan Terus Gelorakan Ekonomi Konstitusi

Rabu, 16 September 2026 | 05:22

Pengukuhan Pengurus PERKAPI Bakal Dihadiri Menhum dan Ketua Komisi XIII DPR

Rabu, 16 September 2026 | 04:44

Fungsi KDKMP yang ‘Disabotase’

Rabu, 16 September 2026 | 04:24

Menhan Sjafrie Apresiasi Bantuan Jepang dalam Atasi Karhutla

Rabu, 16 September 2026 | 03:57

Politikus Senior PKS: PPHN Jangan jadi RPJPN Kedua

Rabu, 16 September 2026 | 03:30

38 Aset Senilai Rp846 Miliar Disita Kejagung dalam Kasus Febrie

Rabu, 16 September 2026 | 03:03

Kegiatan Belajar di SMPN 16 Medan Pulih 100 Persen Usai Dilanda Banjir

Rabu, 16 September 2026 | 02:48

WNA Malaysia Laporkan Pamen Polri Terkait Kasus Investasi Emas ke Bareskrim

Rabu, 16 September 2026 | 02:24

Kemensos Apresiasi Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Sulsel Mulai Beroperasi

Rabu, 16 September 2026 | 01:59

Selengkapnya