Berita

Koordinator Nasional Radar Indonesia, Steve Josh Tarore di Kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (20/11)/RMOL

Politik

Libatkan Anak di Iklan Televisi, Tim Salah Satu Paslon Dilaporkan ke Bawaslu

SENIN, 20 NOVEMBER 2023 | 17:58 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Salah satu iklan pemenangan calon presiden dan wakil presiden di televisi dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) oleh Radar Demokrasi Indonesia.

Koordinator Nasional Radar Demokrasi Indonesia, Steve Josh Tarore melayangkan laporan dugaan pelanggaran pemilu itu ke Kantor Bawaslu, di Jalan MH Thamrin, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (20/11).

"Melaporkan ada tindakan ataupun ada pelanggaran pemilu terhadap salah satu tim kampanye paslon," ujar dia.


Dia menjelaskan, bukti dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh salah satu paslon yang telah dilampirkan, yaitu sebuah video tayangan iklan di televisi.

"Yang tadi pagi saya sudah mendapatkan bukti salah satu stasiun TV, yang mana telah ada video mengkampanyekan salah satu paslon dan melibatkan anak di bawah umur," sambungnya mengungkap.

Lebih jelas lagi, Steve menuturkan Prabowo dan tim kampanye telah melanggar Pasal 280 ayat (2) huruf k UU 7/2017 tentang Pemilu, yang isinya tidak membolehkan pelibatan anak-anak dalam iklan kampanye.

"Kegiatan kampanye Pemilu dilarang mengikutsertakan WNI yang tidak memiliki hak memilih. Kita bisa definisikan yang tidak punya hak memilih itu anak di bawah umur atau 17 tahun ke bawah," demikian Steve menambahkan.

Berdasarkan dokumen video yang berhasil diperoleh Kantor Berita Politik RMOL, terdapat sebuah cuplikan video iklan politik di televisi swasta nasional. Pertama menunjukkan beberapa anak kecil memegang segelas susu sembari tersenyum.

Dalam tayangan itu, juga ditayangkan sajian makanan-makanan yang ditaruh di hadapan anak-anak yang juga memperlihatkan mimik tersenyum.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Hubungan Industrial Harmonis Fondasi Penting Tingkatkan Kinerja Pelindo

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:45

Kemhan Renovasi Sekretariat LVRI dan Bedah Rumah Veteran di 19 Provinsi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:22

Seribu Lebih Ponpes Kini Bisa Kelola Dapur MBG

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:45

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Polisi Tangkap Dua Orang Penghasut di Medsos terkait Pernyataan Prabowo soal Nuklir Iran

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:08

Pengusaha Nasional Didorong jadi Pilar Kedaulatan Ekonomi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:55

IDCPC sebagai Instrumen Soft Power Diplomacy China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:35

Rencana Purbaya Kuasai Saham Whoosh Sudah Sampai ke Pemerintah China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:15

BGN Bidik Percepatan Pembangunan SPPG di Wilayah 3T

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:54

Perbankan Harus Beri Karpet Merah UMKM agar Naik Kelas

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:28

Selengkapnya