Berita

Koordinator Nasional Radar Indonesia, Steve Josh Tarore di Kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (20/11)/RMOL

Politik

Libatkan Anak di Iklan Televisi, Tim Salah Satu Paslon Dilaporkan ke Bawaslu

SENIN, 20 NOVEMBER 2023 | 17:58 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Salah satu iklan pemenangan calon presiden dan wakil presiden di televisi dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) oleh Radar Demokrasi Indonesia.

Koordinator Nasional Radar Demokrasi Indonesia, Steve Josh Tarore melayangkan laporan dugaan pelanggaran pemilu itu ke Kantor Bawaslu, di Jalan MH Thamrin, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (20/11).

"Melaporkan ada tindakan ataupun ada pelanggaran pemilu terhadap salah satu tim kampanye paslon," ujar dia.


Dia menjelaskan, bukti dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh salah satu paslon yang telah dilampirkan, yaitu sebuah video tayangan iklan di televisi.

"Yang tadi pagi saya sudah mendapatkan bukti salah satu stasiun TV, yang mana telah ada video mengkampanyekan salah satu paslon dan melibatkan anak di bawah umur," sambungnya mengungkap.

Lebih jelas lagi, Steve menuturkan Prabowo dan tim kampanye telah melanggar Pasal 280 ayat (2) huruf k UU 7/2017 tentang Pemilu, yang isinya tidak membolehkan pelibatan anak-anak dalam iklan kampanye.

"Kegiatan kampanye Pemilu dilarang mengikutsertakan WNI yang tidak memiliki hak memilih. Kita bisa definisikan yang tidak punya hak memilih itu anak di bawah umur atau 17 tahun ke bawah," demikian Steve menambahkan.

Berdasarkan dokumen video yang berhasil diperoleh Kantor Berita Politik RMOL, terdapat sebuah cuplikan video iklan politik di televisi swasta nasional. Pertama menunjukkan beberapa anak kecil memegang segelas susu sembari tersenyum.

Dalam tayangan itu, juga ditayangkan sajian makanan-makanan yang ditaruh di hadapan anak-anak yang juga memperlihatkan mimik tersenyum.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Mengejar Halusinasi 2045: Mengapa Ekonomi Hanya Bisa Tegak di Atas Literasi

Senin, 27 April 2026 | 14:15

Penerjemah Bible Dibakar Hidup-hidup pada Zaman Renaisans Eropa

Senin, 27 April 2026 | 14:07

Bitcoin Melaju Mendekati 80.000 Dolar AS

Senin, 27 April 2026 | 14:06

Luar Biasa Kiandra, Start ke-17, Finis Pertama

Senin, 27 April 2026 | 13:59

Digitalisasi dan Green Dentistry, Layanan Kesehatan Gigi yang Minim Limbah

Senin, 27 April 2026 | 13:46

Usul KPK Berpotensi Paksa Capres Harus Kader Parpol

Senin, 27 April 2026 | 13:43

Pemda Didorong Lakukan Creative Financing

Senin, 27 April 2026 | 13:36

Citra Negatif Bahlil di Dalam Negeri Pengaruhi Negosiasi Energi Presiden?

Senin, 27 April 2026 | 13:35

Qodari Respons Isu Dilantik Jadi Kepala Bakom: Itu Hak Prerogatif Presiden

Senin, 27 April 2026 | 13:30

Selengkapnya