Berita

Koordinator Nasional Radar Indonesia, Steve Josh Tarore di Kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (20/11)/RMOL

Politik

Libatkan Anak di Iklan Televisi, Tim Salah Satu Paslon Dilaporkan ke Bawaslu

SENIN, 20 NOVEMBER 2023 | 17:58 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Salah satu iklan pemenangan calon presiden dan wakil presiden di televisi dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) oleh Radar Demokrasi Indonesia.

Koordinator Nasional Radar Demokrasi Indonesia, Steve Josh Tarore melayangkan laporan dugaan pelanggaran pemilu itu ke Kantor Bawaslu, di Jalan MH Thamrin, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (20/11).

"Melaporkan ada tindakan ataupun ada pelanggaran pemilu terhadap salah satu tim kampanye paslon," ujar dia.


Dia menjelaskan, bukti dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh salah satu paslon yang telah dilampirkan, yaitu sebuah video tayangan iklan di televisi.

"Yang tadi pagi saya sudah mendapatkan bukti salah satu stasiun TV, yang mana telah ada video mengkampanyekan salah satu paslon dan melibatkan anak di bawah umur," sambungnya mengungkap.

Lebih jelas lagi, Steve menuturkan Prabowo dan tim kampanye telah melanggar Pasal 280 ayat (2) huruf k UU 7/2017 tentang Pemilu, yang isinya tidak membolehkan pelibatan anak-anak dalam iklan kampanye.

"Kegiatan kampanye Pemilu dilarang mengikutsertakan WNI yang tidak memiliki hak memilih. Kita bisa definisikan yang tidak punya hak memilih itu anak di bawah umur atau 17 tahun ke bawah," demikian Steve menambahkan.

Berdasarkan dokumen video yang berhasil diperoleh Kantor Berita Politik RMOL, terdapat sebuah cuplikan video iklan politik di televisi swasta nasional. Pertama menunjukkan beberapa anak kecil memegang segelas susu sembari tersenyum.

Dalam tayangan itu, juga ditayangkan sajian makanan-makanan yang ditaruh di hadapan anak-anak yang juga memperlihatkan mimik tersenyum.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ini Pesan Denny Indrayana Jelang Putusan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:23

IHSG Melesat 1,21 Persen, Rupiah Jauhi Rp18.000 per Dolar AS

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:12

Menhaj Godok Kunjungan Wisata Jemaah Haji dan Umrah ke Yordania

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:11

Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:09

Penempatan Manajer Sesuai Karakter Wilayah Jadi Kunci Keberhasilan Kopdes

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:04

Komisi III DPR Dukung Perombakan Pejabat Polri untuk Regenerasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:58

Komoditas Pangan Jadi Penyumbang Utama Inflasi di Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:50

Ferry Juliantono Dorong Kolaborasi Kampus dan Pemda Kembangkan Koperasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:44

KPK Ingatkan Nusron Wahid soal Kewajiban Hadiri Panggilan Penyidik

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:40

Penampakan Tumpukan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:39

Selengkapnya