Berita

Diskusi bertajuk "Quo Vadis Demokrasi dan Hukum Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi", yang diselenggarakan Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Demokratis, di Fakultas Hukum Universitas Katolik Parahyangan, Bandung, Jawa Barat, Kamis (16/11)/Ist

Politik

Hanya PKS Penuhi Kuota Caleg Perempuan, Perludem: Alarm Bahaya Demokrasi

KAMIS, 16 NOVEMBER 2023 | 20:37 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pelaksanaan Pemilu 2024 hanya tinggal menghitung hari, setelah KPU RI mengumumkan daftar caleg tetap (DCT) serta mengundi nomor urut calon presiden dan calon wakil presiden peserta pilpres.

Dewan Pembina Perludem, Titi Anggraini, mengatakan, salah satu yang menjadi catatan gelaran pemilu adalah keterpenuhan kuota calon legislatif perempuan sebanyak 30 persen oleh partai politik.

Catatan itu, disampaikan Titi dalam diskusi bertajuk "Quo Vadis Demokrasi dan Hukum Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi", yang diselenggarakan Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Demokratis, di Fakultas Hukum Universitas Katolik Parahyangan, Bandung, Jawa Barat, Kamis (16/11).


Titi mengatakan, sejauh ini, belum ada ketegasan dari KPU RI selaku penyelenggara, terhadap partai politik yang tidak memenuhi kuota caleg perempuan.

"Tidak ada ketegasan dari KPU untuk mengambil sikap terhadap parpol yang tidak memenuhi prasyarat kuota keterwakilan perempuan," kata Titi.

Lanjutnya, sikap KPU RI itu, menjadi ancaman nyata terhadap jalannya demokrasi. Terlebih, asas kesetaraan hak perempuan dalam politik.

"Alarm bahaya demokrasi semakin nyaring dan menjadi ancaman terhadap demokrasi," pungkasnya.

Adapun dari 18 partai politik peserta Pemilu 2024, hanya Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang memenuhi kuota minimal 30 persen perempuan.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Bos Danantara Ungkap Proses Pangkas BUMN Tak Mudah

Rabu, 07 Oktober 2026 | 12:11

Hingga Siang Nusron Belum Hadir, KPK Masih Menunggu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:53

PJBS Direvisi, Porsi Saham Bayan Resources yang Dibeli Haji Isam Bertambah Jadi 10,08 Miliar

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:44

Nasib Gibran Kini Tergantung Prabowo

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:37

Empat WNI Pulang ke Tanah Air usai Enam Bulan Disandera Bajak Laut Somalia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

PDIP: Kebohongan Gibran Lulus SMA Sederajat Tercatat dalam Putusan Negara!

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

Putusan MK soal Gibran Buka Perdebatan Demokrasi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:21

DPR Minta Pemerintah Percepat Huntara bagi Korban Gempa Flores

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:19

Rita Widyasari Kembali Diperiksa KPK

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:17

Badai Dekati Amerika, Harga Minyak Naik Lagi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:01

Selengkapnya