Berita

Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty/RMOL

Politik

Bawaslu Ingatkan Pendukung Capres-Cawapres Menahan Diri Sebelum Waktu Kampanye

SELASA, 14 NOVEMBER 2023 | 15:16 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Imbauan disampaikan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kepada pendukung-pendukung pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) terkait ketentuan kampanye.

Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty menjelaskan, pasca penetapan capres-cawapres beserta nomor urutnya, berpeluang terjadi kampanye colongan dilakukan pendukung pasangan capres-cawapres.

"Bawaslu menyampaikan untuk seluruh pendukung ketiga pasang capres dan cawapres dapat menahan diri untuk berkampanye sebelum 28 November 2023," ujar Lolly kepada wartawan, Selasa (14/11).


Dia menjelaskan, tanggal pelaksanaan kampanye ditetapkan KPU pada 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.

Sementara, kampanye colongan sebelum masa tersebut sangat rawan terjadi, apalagi KPU memberikan ruang sosialisasi hanya untuk partai politik.

"Bawaslu melihat akan ada potensi pelanggaran untuk melakukan kampanye di masa sosialisasi," ucapnya.

Maka dari itu, Bawaslu mengingatkan parpol pengusung capres-cawapres atau simpatisan pendukung, agar tidak melanggar ketentuan yang dibuat KPU.

"Sebab jika ada salah langkah maka Bawaslu akan segera bertindak dengan aturan yang berlaku," demikian Lolly menambahkan.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Kasus Viral Foto AI di Kalisari Cermin Lemahnya Pengawasan Aparatur

Rabu, 08 April 2026 | 00:14

MSP Raih Penghargaan Proper Emas dan Green Leadership Proper dari KLH

Rabu, 08 April 2026 | 00:04

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Capai Rp1,26 Triliun

Selasa, 07 April 2026 | 23:27

Pengawasan Hutan Diperketat Antisipasi El Nino Ekstrem

Selasa, 07 April 2026 | 23:10

Demokrasi seharusnya Mengoreksi, bukan Meruntuhkan Legitimasi Negara

Selasa, 07 April 2026 | 23:00

HKTI Beri Pendampingan Peternak Lokal yang Dirugikan Perusahaan Besar

Selasa, 07 April 2026 | 22:58

Pulihkan Situasi Halmahera Tengah, Masyarakat Diminta Dukung TNI-Polri

Selasa, 07 April 2026 | 22:33

Dony Oskaria: 15 BUMN Logistik Digabung Bulan Depan

Selasa, 07 April 2026 | 22:19

GREAT Institute Dorong Prabowo Reshuffle 50 Persen Menteri di Kabinet

Selasa, 07 April 2026 | 21:59

Menko Yusril soal Kasasi Delpedro Dkk: Bisa Saja MA Putus NO

Selasa, 07 April 2026 | 21:42

Selengkapnya