Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

OJK Pangkas Bunga Pinjol hingga 0,1 Persen

SABTU, 11 NOVEMBER 2023 | 15:07 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menurunkan batas maksimum bunga peer to peer (p2p) lending dari 0,4 persen ke 0,3 persen yang akan berlaku mulai 2024. Kemudian di tahun 2026, bunga tersebut kembali diturunkan hingga 0,1 persen.

Langkap OJK itu tertuang dalam Surat Edaran OJK atau SEOJK No.19/SEOJK.06/ 2023 tentang Penyelenggaraan Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI).

Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menanggapi kebijakan tersebut, mengatakan bahwa turunnya bunga akan berdampak pada margin pendapatan perusahaan.


"mungkin bisa jadi ada penurunan dari sisi revenue, ya mungkin bisa jadi. Cuman memang kita harus mengkaji ulang juga sih secara internal," ungkap Sekretaris Jenderal AFPI Tiar Karbala, kepada media di Jakarta, Jumat (10/11).

Menurutnya, meski akan ada dampak yang signifikan, AFPI tak merasa keberatan dengan peraturan baru tersebut.

"Mau enggak mau harus dijalankan karena sudah sesuai dengan POJK yang berlaku," ujarnya.

Ia tak menampik keputusan tersebut membuat pihaknya harus segera memiliki strategi sendiri untuk menghadapi ketentuan baru mengenai bunga pinjol.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Dialog BEM di Makassar: Gerakan Mahasiswa Harus Independen dan Berbasis Data

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:17

DPR Apresiasi Perbaikan Haji di Era Prabowo, Antrean Jemaah Turun Jadi 26 Tahun

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:14

KPK Soroti Nama Besar yang Muncul dalam Persidangan Kasus Bea Cukai

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:59

Polri Serius Garap Universitas Kepolisian yang Bisa Diakses Masyarakat Umum

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:42

Tiyo Ardianto dan Tradisi Panjang Anak Rakyat dalam Sejarah Pergerakan Indonesia

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:33

RUU Perkoperasian Buka Jalan Koperasi Jadi Soko Guru Perekonomian

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:25

Masyarakat Kemuning Ngadu ke BAM DPR soal Klaim Kawasan Hutan

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:21

FPHI Ultimatum OJK, Minta Kejelasan Laporan Keuangan Danantara

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:10

KPK Tagih Perbaikan Sistem MBG di Era Kepala BGN Baru

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:56

Kinerja Bertumbuh, Pelindo Setor Rp7,81 Triliun kepada Negara

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:50

Selengkapnya