Berita

Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej/RMOL

Hukum

Wamenkumham Eddy Hiariej jadi Tersangka Dugaan Gratifikasi, Nama Helmut Hermawan Terseret

JUMAT, 10 NOVEMBER 2023 | 14:01 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Penetapan tersangka Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej dalam dugaan penerimaan gratifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), juga mengangkat lagi nama mantan Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri (CLM), Helmut Hermawan.

Helmut Hermawan yang diduga sebagai pemberi uang Rp7 miliar yang disebut gratifikasi pada Eddy Hiariej, juga terkena kasus pemalsuan tanda tangan. Saat ini, kasusnya tengah digarap Bareskrim Mabes Polri.

Pelapornya adalah Jumiatun Van Dongen, pemilik saham PT Asia Pacific Mining Resources (APMR) yang melaporkan kasus ini ke Bareskrim Polri pada 28 November 2022.


"Kami telah melaporkan dugaan pemalsuan tanda tangan Jumiatun ke Bareskrim Polri. Karena seolah-olah ada transaksi jual beli saham PT APMR," kata suami Jumiatun, Willem Van Dongen dalam keterangannya, Jumat (10/11).

Dalam perkara ini, Helmut tidak sendiri. Tapi bersama rekannya, Thomas Azali. Keduanya nekat memalsukan tanda tangan demi menguasai PT APMR, induk usaha PT Citra Lampia Mandiri (CLM).

"Kasus ini menggambarkan bagaimana serakahnya Helmut yang bukan hanya ingin menguasai CLM, namun juga induk usahanya, yakni PT APMR," pungkasnya.

Sementara soal dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Eddy, berawal dari laporan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso ke KPK, pada 14 Maret 2023.

Dalam perjalanannya, KPK menemukan titik temu yang menjadi kesepakatan dua pihak. Hal itu, diduga menjadi latar belakang aliran dana ke Eddy.

Setelah diverifikasi dan ditelaah, laporan itu dilimpahkan ke Direktorat Penyelidikan KPK. Muncul dugaan kuat bahwa Eddy terima suap dan gratifikasi Rp7 miliar dari Helmut.

Duit haram itu diduga untuk jasa konsultasi hukum Helmut kepada Eddy yang juga guru besar Universitas Gadjah Mada (UGM) itu. Saat itu, Helmut ingin merebut PT CLM dengan cara melawan hukum.

Belum genap seminggu Sugeng melapor dugaan suap ke KPK, Eddy langsung bergerak. Dia mendatangi KPK untuk klarifikasi. Namun, semuanya tak menyurutkan langkah KPK.  

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman membenarkan jika Helmut memberikan uang kepada Eddy Hiariej .

Menurut Boyamin, uang itu diberikan oleh Helmut berkaitan dengan permintaan bantuan pengesahan badan hukum dari perusahaan tersebut kepada Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham.

“Urutannya itu adalah Rp4 miliar, Rp3 miliar, dan Rp1 miliar. Uang Rp4 miliar konon katanya untuk upah lawyer, Rp3 miliar tambahan lagi untuk menutup perkara yang menyangkut Helmut karena dia juga dilaporkan di Polri, tapi janji itu tampaknya yang Rp3 miliar tidak terpenuhi," kata Boyamin.

"Yang Rp1 miliar untuk permintaan membiayai kegiatan organisasi olahraga," demikian Boyamin.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya