Berita

Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej/RMOL

Hukum

Wamenkumham Eddy Hiariej jadi Tersangka Dugaan Gratifikasi, Nama Helmut Hermawan Terseret

JUMAT, 10 NOVEMBER 2023 | 14:01 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Penetapan tersangka Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej dalam dugaan penerimaan gratifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), juga mengangkat lagi nama mantan Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri (CLM), Helmut Hermawan.

Helmut Hermawan yang diduga sebagai pemberi uang Rp7 miliar yang disebut gratifikasi pada Eddy Hiariej, juga terkena kasus pemalsuan tanda tangan. Saat ini, kasusnya tengah digarap Bareskrim Mabes Polri.

Pelapornya adalah Jumiatun Van Dongen, pemilik saham PT Asia Pacific Mining Resources (APMR) yang melaporkan kasus ini ke Bareskrim Polri pada 28 November 2022.


"Kami telah melaporkan dugaan pemalsuan tanda tangan Jumiatun ke Bareskrim Polri. Karena seolah-olah ada transaksi jual beli saham PT APMR," kata suami Jumiatun, Willem Van Dongen dalam keterangannya, Jumat (10/11).

Dalam perkara ini, Helmut tidak sendiri. Tapi bersama rekannya, Thomas Azali. Keduanya nekat memalsukan tanda tangan demi menguasai PT APMR, induk usaha PT Citra Lampia Mandiri (CLM).

"Kasus ini menggambarkan bagaimana serakahnya Helmut yang bukan hanya ingin menguasai CLM, namun juga induk usahanya, yakni PT APMR," pungkasnya.

Sementara soal dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Eddy, berawal dari laporan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso ke KPK, pada 14 Maret 2023.

Dalam perjalanannya, KPK menemukan titik temu yang menjadi kesepakatan dua pihak. Hal itu, diduga menjadi latar belakang aliran dana ke Eddy.

Setelah diverifikasi dan ditelaah, laporan itu dilimpahkan ke Direktorat Penyelidikan KPK. Muncul dugaan kuat bahwa Eddy terima suap dan gratifikasi Rp7 miliar dari Helmut.

Duit haram itu diduga untuk jasa konsultasi hukum Helmut kepada Eddy yang juga guru besar Universitas Gadjah Mada (UGM) itu. Saat itu, Helmut ingin merebut PT CLM dengan cara melawan hukum.

Belum genap seminggu Sugeng melapor dugaan suap ke KPK, Eddy langsung bergerak. Dia mendatangi KPK untuk klarifikasi. Namun, semuanya tak menyurutkan langkah KPK.  

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman membenarkan jika Helmut memberikan uang kepada Eddy Hiariej .

Menurut Boyamin, uang itu diberikan oleh Helmut berkaitan dengan permintaan bantuan pengesahan badan hukum dari perusahaan tersebut kepada Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham.

“Urutannya itu adalah Rp4 miliar, Rp3 miliar, dan Rp1 miliar. Uang Rp4 miliar konon katanya untuk upah lawyer, Rp3 miliar tambahan lagi untuk menutup perkara yang menyangkut Helmut karena dia juga dilaporkan di Polri, tapi janji itu tampaknya yang Rp3 miliar tidak terpenuhi," kata Boyamin.

"Yang Rp1 miliar untuk permintaan membiayai kegiatan organisasi olahraga," demikian Boyamin.

Populer

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

UPDATE

Forum IPEM 2026 Momentum Penting Perkuat Diplomasi Energi

Kamis, 19 Maret 2026 | 00:08

Polres Metro Tangerang Kota Ungkap 14 Kasus Curas Sepanjang Ramadan

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:45

Negara Bisa Menjadi Totaliter Lewat Teror dan Teknologi

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:28

Pengungkapan Pelaku Teror Air Keras Bukti Ketegasan Prabowo

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:10

YLBHI: Ada Pola Teror Berulang terhadap Aktivis hingga Jurnalis

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:51

Observatorium Bosscha: Hilal 1 Syawal Tipis di Ufuk Barat

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:32

TNI-Polri Harus Kompak Bongkar Teror Air Keras Aktivis KontraS

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:10

Umat Hindu Semarang Gelar Tawur Agung Kesanga Sambut Nyepi Saka 1948

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:56

YLBHI Minta Kasus Air Keras Andrie KontraS Disidang di Peradilan Umum

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:40

Kinerja Cepat Polri Ungkap Kasus Penyiraman Air Keras Tuai Apresiasi

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:11

Selengkapnya